HUT RI ke-75, Gubernur Berikan Remisi untuk 3.968 Narapidana 

Redaksi

Senin, 17 Agustus 2020 - 11:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, menyerahkan 3.968 Remisi Umum (RU) bagi Narapidana dan Anak dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke- 75, di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I, Raja Basa, Bandarlampung, Senin (17/8).

Dari 3.968 remisi umum tersebut, RU I (tak langsung bebas) sebanyak 3.866 orang dan RU II (langsung bebas) sebanyak 102 orang.

Menurut Sekdaprov Fahrizal, pemberian remisi ini seharusnya tidak hanya dimaknai sebagai pemberian hak Warga Binaan Pemasyarakatan, tetapi merupakan apresiasi Negara terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah berhasil menunjukan perubahan perilaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Juga memperbaiki kualitas, dan meningkatkan kompetensi diri dengan mengembangkan keterampilan untuk dapat hidup mandiri serta menumbuhkan dan mengembangkan usahanya dalam rangka membangun perekonomian nasional,\” ujar Fahrizal.

Baca Juga  Pemprov Lampung Gelar Apel Siaga Kamtibmas Ramadan 2026

Dalam kesempatan itu, Sekdaprov Fahrizal, mengapresiasi acara pemberian remisi ini, meski dilaksanakan dalam suasana pandemi Covid-19.

\”Sebagai nikmat dan anugerah Tuhan Yang Maha Kuasa, kemerdekaan memang perlu disyukuri. Rasa syukur dalam memperingati Hari Kemerdekaan ini tentunya menjadi milik bagi segenap lapisan masyarakat,\” tutur Fahrizal.

Fahrizal menjelaskan pada HUT RI ini sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 dan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 174 Tahun 1999 tentang Remisi, Warga Binaan Pemasyarakatan akan diberikan Remisi (pengurangan pidana).

Untuk itu. Fahrizal berpesan kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan agar menjadikan momentum Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2020 untuk lebih meningkatkan kinerja, mempercepat pelayanan, mengubah pola kinerja yang dapat mengikuti perkembangan isu-isu terkait pemasyarakatan.

Baca Juga  Pemprov Lampung Bahas Capaian IKK untuk Penyusunan LPPD 2025

\”Serta dapat secara tegas memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dalam melaksanakan tugas sehari-hari dan meningkatkan kemampuan melaksanakan tugas dengan penuh integritas, bekerja profesional dan tulus,\” ujar Fahrizal.

Diharapkan pula momentum HUT RI ini menjadikan Lapas dan Rutan tetap dalam suasana kondusif, aman, serta tidak melakukan perbuatan yang dapat merusak nama baik institusi Pemasyarakatan dan Kementerian Hukum dan HAM pada umumnya.

\”Kepada 3.968 Warga Binaan Pemasyarakatan yang pada hari ini mendapatkan Remisi, khususnya yang akan langsung bebas pada hari ini, saya mengucapkan selamat dan mengingatkan agar tetap berupaya meningkatkan keimanan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa daIam menjalani kembali kehidupan di tengah-tengah keluarga dan sebagai anggota masyarakat. Jadilah insan yang taat hukum, insan yang berakhlak dan berbudi luhur, serta insan yang mempunyal makna dan berguna dalam hldup dan kehidupan,\” ujarnya.

Baca Juga  Pemprov Lampung Terbitkan SE Larangan Randis untuk Mudik dan Pengendalian Gratifikasi

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung Danan Purnomo menjelaskan jumlah narapidana/tahanan di seluruh Lapas/Rutan Wilayah Lampung sebanyak 7.749 orang.
Rinciannya terdapat sebanyak 6.164 napi, sedangkan tahanan sebanyak 1.214 orang.

Danan mengatakan terjadi kelebihan kapasitas ruang tahanan sebanyak 45% karena daya tampung hanya 5.348 orang.

Dari jumlah napi/tahanan tersebut yang mendapat remisi umum 17 agustus 2020 sebanyak 3.866 orang dan yang bebas setelah mendapat remisi sebanyak 102 orang.

“Pada dasarnya pemberian remisi merupakan wujud kepedulian kita untuk menjaga agar narapidana tetap mampu menjadi manusia seutuhnya; manusia yang mampu menjaga integralitas hidup, kehidupan, dan penghidupannya,” ujar Danan. (rls)

Berita Terkait

Swadaya Warga Perbaiki Jalan, DPRD Lampung Minta Pemda Lamteng Bertindak Serius
HUT ke-13 Pesibar, DPRD Lampung Minta Fokus Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Pariwisata
DPRD Lampung Soroti Kenaikan BBM Non Subsidi, Minta Pengawasan Distribusi Diperketat
Kunjungan Tembus 27 Juta, Lampung Perkuat Sektor Pariwisata
Bupati Nanda Ajak Warga Taat Bayar Pajak PBB
Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata
Gubernur Lampung Sambut Kolaborasi Desaku Maju dan Desa BRILiaN BRI, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal
Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 11:45 WIB

Swadaya Warga Perbaiki Jalan, DPRD Lampung Minta Pemda Lamteng Bertindak Serius

Rabu, 22 April 2026 - 16:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Kenaikan BBM Non Subsidi, Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Rabu, 22 April 2026 - 12:49 WIB

Kunjungan Tembus 27 Juta, Lampung Perkuat Sektor Pariwisata

Rabu, 22 April 2026 - 09:41 WIB

Bupati Nanda Ajak Warga Taat Bayar Pajak PBB

Selasa, 21 April 2026 - 12:46 WIB

Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata

Selasa, 21 April 2026 - 12:38 WIB

Gubernur Lampung Sambut Kolaborasi Desaku Maju dan Desa BRILiaN BRI, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

Selasa, 21 April 2026 - 11:14 WIB

Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas

Selasa, 21 April 2026 - 10:53 WIB

Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat

Berita Terbaru

MBG menumbuhkan ekosistem ekonomi lokal.(Ilustrasi: ist)

Celoteh

MBG Lampung Gamang Wujudkan Asta Cita Prabowo

Kamis, 23 Apr 2026 - 08:59 WIB