Ike-Zam Tidak Tahu Verfak Virtual Pakai Surat  Keterangan

Redaksi

Selasa, 18 Agustus 2020 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bakal pasangan calon perseorangan Pilkada Bandarlampung, Ike Edwin-Zam Zanariah, mengadakan pertemuan tertutup dengan Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Selasa (18/8). Foto: Ist

Bakal pasangan calon perseorangan Pilkada Bandarlampung, Ike Edwin-Zam Zanariah, mengadakan pertemuan tertutup dengan Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Selasa (18/8). Foto: Ist

Bandarlampung (Netizenku.com) : Bakal pasangan calon perseorangan Pilkada Bandarlampung, Ike Edwin-Zam Zanariah, mengunjungi Sekretariat Bawaslu Provinsi Lampung di Jalan Endro Suratmin Sukarame, Selasa (18/8).

\”Kunjungan koordinasi saja,\” kata Ike usai melakukan pertemuan tertutup dengan Anggota Bawaslu Lampung.

Dang Ike, sapaan akrabnya, mengaku optimis dengan hasil verifikasi faktual dukungan perbaikan calon perseorangan yang saat ini dalam tahapan pleno tingkat kecamatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Optimis, harus semangat. Kita tetap percaya dengan KPU dan Bawaslu,\” ujar Dang Ike.

Sementara Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah menjelaskan kunjungan Ike-Zam terkait mekanisme verifikasi faktual virtual dukungan perbaikan.

\”Kan verifikasi faktual di lapangan itu ada yang video call. Tadi dia mempertanyakan kenapa baru diinformasikan bahwa mekanisme video call itu harus disertai dengan surat keterangan. Misalnya sakit bila dia sakit atau berada di luar daerah,\” kata Khoir.

Menurut penuturan Khoir, mekanisme tersebut berdasarkan surat keputusan KPU RI bukan Bawaslu.

Hal tersebut tercantum dalam Pasal 39 Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pilkada Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Non Alam Covid-19.

\”Itu kita sampaikan untuk meluruskan,\” ujarnya.

Dan sesuai surat edaran Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi diberikan mandat untuk melakukan supervisi dan monitoring pelaksanaan pengawasan verifikasi faktual.

\”Supervisi ini tidak hanya kita lakukan di Kota Bandarlampung tapi juga di Metro dan Lampung Timur,\” katanya.

Bawaslu Lampung tidak melakukan supervisi khusus terkait pelaksanaan verifikasi faktual dukungan perbaikan calon perseorangan di Bandarlampung.

Supervisi yang dilakukan Bawaslu Lampung merupakan sebuah kewajaran, bukan personal masing-masing anggota, karena disertai dengan surat tugas.

\”Akan tetapi karena dukungan yang paling banyak ini di Bandarlampung maka kita kemudian memaksimalkan supervisi di Bandarlampung,\” ujar Khoir. (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:39 WIB

HUT ke-344 Kota Bandar Lampung, Pemuda Panca Marga Raih Penghargaan di Momen Menuju Indonesia Emas

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:53 WIB

Sidang Paripurna HUT Bandar Lampung Diwarnai Aksi Molor Anggota Dewan

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:12 WIB

HUT Bandar Lampung ke-344, Wali Kota Eva Dwiana Minta Pemuda Lanjutkan Perjuangan Pahlawan

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:04 WIB

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

Selasa, 28 April 2026 - 18:08 WIB

Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Jumat, 24 April 2026 - 19:40 WIB

Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Selasa, 21 April 2026 - 13:20 WIB

3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Senin, 22 Desember 2025 - 14:24 WIB

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

Berita Terbaru

Pringsewu

Kemendagri Dukung Pengembangan Mocaf di Pringsewu

Rabu, 17 Jun 2026 - 23:37 WIB