Dendi Tak Hadir Bersama Masyarakat, Kisruh Lahan Berujung Unjuk Rasa

Redaksi

Sabtu, 11 Juli 2020 - 20:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Ketidakhadiran Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, pada upaya penyelesaian kisruh lahan, yang berujung unjuk rasa masyarakat pedagang ke Pemkab setempat, menuntut agar bupati turun tangan, menuai keprihatinan elemen masyarakat kabupaten setempat.

Sengketa yang terjadi antara masyarakat Desa Sidodadi, Teluk Pandan dengan Anton Firmansyah, yang mengklaim selaku pemilik lahan, yang secara sepihak melakukan penutupan jalan di atas lahan, yang merupakan akses satu-satunya menuju lokasi wisata Pantai Ringgung.

Menurut Ketua LSM Lipan Kabupaten Pesawaran, Sumarak, dimatanya ketidakhadiran orang nomor satu Pesawaran guna merespon langsung terhadap tuntutan para pengunjuk rasa tersebut, yang terkesan lepas tangan tersebut, sudah di prediksinya.

\”Justru aneh dan langka terjadi kalau kita bisa lihat beliau bupati, bisa berbaur dengan pendemo dalam memperjuangkan dan merealisasikan tuntutannya. Setahu saya maaf kalo salah, setiap persoalan terkait dengan urusan unras, beliau selalu menyerahkan penyelesaianya kepada bawahannya. Jadi wajar saja kalau outputnya selalu berlarut-larut dan tidak pernah tuntas,\” ucapnya, Sabtu (11/7).

Baca Juga  \'Sahabat Edy Sudrajat\' Buka Bareng dan Beri Tali Asih untuk Yatim Piatu

Bahkan sambungnya, keengganan untuk menemui langsung pendemo, selalu diperlihatkannya dalam setiap upaya penyelesaian, meskipun kehadiran, petuah, dan keputusannya sangat diharapkan oleh para pengunjuk rasa.

\”Mungkin kita hanya berhalunisasi saja, kalau bisa melihat beliau sedang berdialog dengan para pengunjuk rasa,\” sesalnya.

Diketahui, sengketa lahan terjadi dipicu atas dilakukannya penutupan lahan oleh pemiliknya, yang saat ini merupakan akses jalan utama bagi masyarakat, yang mayoritas sebagai pedagang menuju lokasi wisata pantai Ringgung, yang biasa mangkal dan mencari nafkah di dalam area lokasi wisata tersebut.

Langkah mediasi yang diambil Pemkab Pesawaran dalam penyelesaian terhadap semua pihak yang bersengketa lagi-lagi menemui jalan buntu tanpa keputusan. Bahkan rencana pemerintah melalui Sekda, Kesuma Dewangsa, yang meminta pemilik menyerahkan lahan sengketa kepada pemerintah secara cuma-cuma itu, dipandang sebagai langkah yang tidak populer dan nyeleneh.

Baca Juga  KPU Pesawaran Launching Pilbup-Wabup 2020

\”Tadi sudah kita sampaikan, bahwa pemkab memberikan wacana agar masing-masing pihak yang bersengketa itu dapat secara ikhlas menyerahkan tanah tersebut, untuk nantinya akan digunakan buat akses jalan masyarakat,\” ujar Kesuma Dewangsa belum lama ini.

Diberitakan sebelumnya, DPRD Pesawaran saat melakukan kunjungan ke lokasi, Jumat (10/7), menilai apa yang telah dilakukan Anton yang telah menutup akses jalan menuju Pantai Sari Ringgung di Dusun Ringgung RT 002 RW 001 Desa Sidodadi Kecamatan Teluk Pandang dengan pagar beton dan tumpukan tanah itu, dinilai melanggar hukum lantaran telah merusak tatanan kepariwisataan dan merusak aset negara.

\”Warga yang sewenang wenang harus di pidana. Apalagi telah merusak aset negara dengan membongkar jalan yang dibangun APBD. Yang dibutuhkan sekarang langkah nyata pemimpin dan pihak Kepolisian untuk membuat kebijakan karena mereka sudah dilengkapi dengan kewenangan yang di atur UU.Jangan biarkan orang sewenang-wenang apalagi merugikan banyak orang. Bongkar dan Tangkap pelakunya, \” tegas M Nasir, Ketua DPRD Pesawaran.

Baca Juga  Sekdakab Pesawaran Lampung: Gratifikasi Harus segera Dilaporkan ke KPK

Dalam hal ini pihaknya meminta peran aktif pemerintah daerah dalam hal ini bupati agar dapat bersikap tegas dengan segera membongkar pagar beton yang menutup akses jalan menuju Pantai Sari Ringgung. Karena dengan adanya pagar beton tersebut,selain telah merusak tatanan kepariwisataan dan merusak aset negara juga menyengsarakan para pelaku usaha yang tidak bisa lagi berjualan di tempat wisata Sari Ringgung lantaran jalan yang merupakan akses warga ini ditutup.

\”Harapan kita pemerintah daerah segera membongkar ini semua dan permasalahan ini akan kita sampaikan ke Gubernur dan Presiden. Apalagi sudah merusak tatanan kepariwisataan. Maka harapan saya bupati bisa menyelesaikan hal ini. Negara tidak boleh tunduk terhadap kepentingan-kepentingan  pribadi. Kalau kita lihat garis sempadan pantai 100 meter. Dan dari bibir pantai tidak boleh di sertifikatkan, karena milik negara,\” jelas Nasir. (Soheh/len)

Berita Terkait

Masyarakat Pesawaran Tuding Bupati Dendi  Lakukan Pelanggaran Berat Pemilu
Pesawaran Siap Bangun Marina Port di KEK Pariwisata Teluk Pandan
Dinas PUPR Pesawaran Uji Sertifikasi 50 Tenaga Terampil Konstruksi
AMP Tuding Pemkab Pesawaran Gagal Turunkan Stunting
Dituding Arogan, Calonkada Aries Sandi Malah Janjikan Wartawan Begini
Calon Bupati dan Wakil Bupati Aries Sandi-Supriyanto Jalani Tes Kesehatan di RSUDAM
Pasca Daftar KPU, Cawagub dr. Jihan Nurlela Hadiri Sholawat Kebangsaan di Tegineneng
Tim Paslon Aries Sandi-Supriyanto Perkenalkan ARISAN: Maknanya Dalam, Apa Itu?

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 13:13 WIB

Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan

Senin, 2 September 2024 - 15:54 WIB

Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Hadiri HUT ke-66 Dusun Sriwaluyo II

Kamis, 22 Agustus 2024 - 20:35 WIB

OJK-Polda Lampung Edukasi Bhabinkamtibmas Bahaya Aktifitas Keuangan Ilegal

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:59 WIB

Musa Ahmad Kukuhkan 40 Anggota Paskibraka Lampung Tengah

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:38 WIB

Sambut Hari Jadi Polwan ke-76, Polres Lampung Tengah Gelar Bhakti Kesehatan

Kamis, 15 Agustus 2024 - 15:17 WIB

Kapolres Lampung Tengah Pimpin Lat Pra Ops Mantap Praja Krakatau 2024

Selasa, 23 Juli 2024 - 20:36 WIB

Operasi Patuh Krakatau 2024, Polres Lampung Tengah Gelar Sidang di Tempat

Kamis, 18 Juli 2024 - 15:06 WIB

Rusmandi Buka Visitasi Evaluasi Pelaksanaan Statistik Sektoral Lamteng

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Novianti-Ana Hadiri Pengajian Rutin PC Muslimat NU di Islamic Centre Tubaba

Sabtu, 7 Sep 2024 - 19:27 WIB

Lampung Tengah

Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan

Jumat, 6 Sep 2024 - 13:13 WIB