Pelaku Penganiayaan di Jembatan Way Bulok Diamankan

Redaksi

Jumat, 19 Juni 2020 - 21:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): FAE als Buyung (22) warga dusun Sukorejo Hulu pekon Sukorejo, Pardasuka, Pringsewu, yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) diamankan.

Diketahui Buyung bersama rekanya RH diduga telah melakukan tindak pidana pengeroyokan dan atau penganiayaan terhadap korban Rohman (23), warga Pekon Karang Sari, Pagelaran, Pringsewu, pada hari Minggu tanggal 08 Maret 2020 sekira jam 01.15 WIB di areal jembatan Way Bulok Pekon Sidoharjo Kec. Pringsewu.

Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Basuki Ismanto, SH. MH mewakili Kapolres Pringsewu AKBP, Hamid Andri Soemantri, SIK menjelaskan bahwa alur kejadian dalam laporan, ketika korban dalam perjalanan pulang melintasi jembatan Way bulok Pekon sidoarjo Pringsewu korban melihat temannya sedang dipukuli oleh beberapa orang yang tidak dikenal.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Dorong Hilirisasi Singkong Lewat Workshop Mocaf Berbasis Klaster Berkelanjutan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada saat itu, korban mencoba untuk melerai dan menolong temannya. Namun kedua orang tak dikenal itu meminta korban agar tidak ikut campur.

\”Salah satu pelaku hendak memukul korban, tetapi korban menghindar. Adapun seorang pelaku langsung mengarahkan senjata tajam jenis pisau ke arah leher korban,\” kata dia.

Kemudian korban langsung menangkap bagian mata pisau tersebut lalu pelaku menariknya sehingga mengakibatkan luka pada jari manis, jari tengah dan jari telunjuk korban, pelaku setelah melihat korban terluka mengeluarkan banyak darah pelaku langsung pergi, sebelum pergi pelaku sempat menendang sepeda motor korban hingga roboh.

Baca Juga  Apel Perdana 2026, Bupati Pringsewu Serahkan 34 SK PPPK dan 456 SK PPPK Paruh Waktu

\”Atas kejadian tersebut, korban melaporkannya ke Polsek Pringsewu Kota guna proses lebih lanjut\”, kata kapolsek.

Dari laporan pengaduan korban kemudian petugas melakukan serangkaian upaya penyelidikan tentang para pelaku pengeroyokan. Namun saat itu pelaku belum dapat dilakukannya penangkapan, karena masih dalam persembunyian.

Hingga pada hari Kamis tanggal 18 Juni 2020 pihaknya mendapat informasi bahwa salah pelaku atas nama FAE als Buyung sedang pulang kerumahnya.

“Setelah penangkapan dihadapan petugas pelaku mengakui bahwa benar dirinya telah melakukan pengeroyokan atau penganiayaan terhadap korban bersama-sama 4 pelaku lain yang saat ini sedang dalam pengejaran, peran pelaku FAE ini yang membawa senjata tajam jenis pisau dan menyerang korban hingga mengakibatkan luka serius di beberapa jari tangan korban,\” terang Kapolsek.

Baca Juga  Wakapolres dan Kasat Reskrim Polres Pringsewu Berganti, Ini Pejabat Barunya

Adapun sebab pelaku sampai melakukan penganiayaan terhadap korban karena tidak suka dengan tindakan korban yang berusaha ikut campur untuk melerai tindakan pelaku bersama rekan-rekanya. Sehingga untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya maka terhadap pelaku kami jerat dengan pasal 170 jo 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (Reza)

Berita Terkait

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu
Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu
Jaksa Tuntut Dua Terdakwa Korupsi Kegiatan Bimtek Aparatur Desa Pringsewu
Siswa Kelas 2 SD Muhammadiyah Pringsewu Berbagi Takjil, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini
Safari Ramadhan Jadi Momentum Sinergi Pemprov dan Pringsewu
Pemkab Pringsewu Awali Safari Ramadan 2026 di Kecamatan Ambarawa
Polres Pringsewu Raih Penghargaan Perlindungan Anak
Bupati Pringsewu Paparkan Capaian Satu Tahun Kepemimpinan pada Buka Bersama Insan Pers

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:39 WIB

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:37 WIB

Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:57 WIB

Siswa Kelas 2 SD Muhammadiyah Pringsewu Berbagi Takjil, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:13 WIB

Safari Ramadhan Jadi Momentum Sinergi Pemprov dan Pringsewu

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:30 WIB

Pemkab Pringsewu Awali Safari Ramadan 2026 di Kecamatan Ambarawa

Senin, 23 Februari 2026 - 19:27 WIB

Polres Pringsewu Raih Penghargaan Perlindungan Anak

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:03 WIB

Bupati Pringsewu Paparkan Capaian Satu Tahun Kepemimpinan pada Buka Bersama Insan Pers

Jumat, 20 Februari 2026 - 06:46 WIB

Dikira Boneka, Jasad Remaja Ditemukan di Sungai Way Tebu

Berita Terbaru

Tanggamus

Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:43 WIB

Pringsewu

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:39 WIB

Pringsewu

Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:37 WIB

Lampung

Wagub Jihan Lepas Purna Bakti Kadis Perkebunan Lampung

Jumat, 27 Feb 2026 - 22:00 WIB