Pelayanan E-KTP Meningkat, Walikota Minta Warga Jaga Jarak

Redaksi

Jumat, 12 Juni 2020 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil di Kota Bandarlampung meningkat. Walikota Bandarlampung, Herman HN, kembali meninjau Gedung Pelayanan Satu Atap pemerintahan setempat, Jumat (12/6).

Dalam tinjauannya beberapa hari terkahir, orang nomor satu di kota Tapis Berseri itu memastikan protokol kesehatan diterapkan dengan baik.

Pasalnya, masyarakat yang datang untuk mengurus dokumen kependudukan meningkat setelah pemerintah pusat mulai menerapkan tatanan hidup baru atau new normal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pantauan, Herman HN, meminta secara langsung agar masyarakat dapat menjaga jarak dan tidak berkerumun ketika mengantre.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandarlampung, A. Zainuddin, mengatakan bahwa sedikitnya sebanyak 200 orang lebih masyarakat datang untuk mengurus Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) di setiap harinya.

\”Dari di bulan April, Mei dan Juni, rata-rata 200 cetak. Dua kali lipat dari yang kita cetak. Yang membuat KTP baru 100 orang,\” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa mekanisme pelayanan dokumen dan pencatatan sipil di Kota Bandarlampung sedikit mengalami perubahan semenjak penetapan penyebaran covid-19 berstatus bencana nasional non alam.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

\”Dari menjelang pelaksanaan PSBB kita sudah melaksanakan pembatasan jumlah pelayanan. Waktu pelayanan setiap hari, namun jamnya kita kurangi. Personel juga kita kurangi 50 persen,\” kata Zainuddin.

Ia menjabarkan, pelaksanaan pelayanan E-KTP dibuka melalui online. Apabila masyarakat hendak mengajukan permohonan pembuatan E-KTP dapat melalui laman https://disdukcapil.bandarlampungkota.go.id/ atau dapat melalui pesan Whatsapp.

Setelah melakukan pendaftaran melalui online, masyarakat baru dapat melakukan perekaman secara langsung. Namun, pelayanan perekaman di Gedung Satu Atap dibatasi.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Perekaman dapat dilakukan di hari Senin, Rabu dan Jumat mulai dari pukul 13.00 WIB sampai dengan pukul 14.30 WIB. Sementara waktu pelayanan dokumen lainnya berjalan dengan normal.

\”Dalam satu minggu terjadwal 3 hari untuk perekaman, di hari Senin, Rabu dan Jumat. Kita mulai jam satu siang. Setiap setengah jamnya 35 orang dengan rata-rata 105 orang,\” jelasnya.

Zainuddin berharap masyarakat yang hendak datang ke gedung satu atap dapat memastikan kesehatannya, terutama tidak mengalami gejala terinfeksi covid-19. (Adi)

Berita Terkait

3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 11:45 WIB

Swadaya Warga Perbaiki Jalan, DPRD Lampung Minta Pemda Lamteng Bertindak Serius

Rabu, 22 April 2026 - 16:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Kenaikan BBM Non Subsidi, Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Rabu, 22 April 2026 - 12:49 WIB

Kunjungan Tembus 27 Juta, Lampung Perkuat Sektor Pariwisata

Rabu, 22 April 2026 - 09:41 WIB

Bupati Nanda Ajak Warga Taat Bayar Pajak PBB

Selasa, 21 April 2026 - 12:46 WIB

Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata

Selasa, 21 April 2026 - 12:38 WIB

Gubernur Lampung Sambut Kolaborasi Desaku Maju dan Desa BRILiaN BRI, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

Selasa, 21 April 2026 - 11:14 WIB

Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas

Selasa, 21 April 2026 - 10:53 WIB

Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat

Berita Terbaru

MBG menumbuhkan ekosistem ekonomi lokal.(Ilustrasi: ist)

Celoteh

MBG Lampung Gamang Wujudkan Asta Cita Prabowo

Kamis, 23 Apr 2026 - 08:59 WIB