Talangpadang (Lentera SL): Selain sebagai sarana dan prasarana penunjang pelayanan kesehatan, mobil ambulan pekon yang sejatinya diperuntukan untuk memaksimalkan pelayanan ke masyarakat terkait kesehatan, juga dapat digunakan sebagai mobilisasi kegiatan sosial non kesehatan.
\”Boleh-boleh saja, mobil ambulans pekon digunakan di luar kebutuhan kesehatan masyarakat, selama itu bersifat sosial dan tidak dikomersilkan,\” kata AM. Syafi\’i, Wakil Bupati Tanggamus, disela-sela pelaksanaan kegiatan rapid test massal, Covid-19 yang dilaksanakan tim gugus tugas Covid-19 Kabupaten Tanggamus di komplek pasar Kecamatan Talangpadang, Senin (8/6).
Jadi lanjut Wabup, selama kendaraan tersebut dipakai untuk kebutuhan sosial, maka boleh digunakan, fungsi sosial ini menurutnya, tidak hanya membantu orang sakit.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
\”Yang paling pokok, mobil ini bisa digunakan untuk kegiatan sosial, semisal untuk membantu masyarakat dan yang pasti tidak dikomersilkan, kemudian tidak mengganggu fungsi utamanya, harapan saya kita juga harus sama memahami. Tujuannyakan sudah jelas, mobil sosial. Jadi ada fungsi sosialnya juga, yang dilakukan. Sekarang begini, kalau ada masyarakat harus rental dengan biaya mahal, sedangkan di sana itu ada fasilitas mobil disamping ambulance untuk orang sakit, jadi ya, boleh, tapi untuk fungsi sosial dan tidak di komersilkan,\” tegas Wabup, tanpa menjelaskan secara detail siapa yang bertanggungjawab terkait keamanan fasilitas kesehatan yang umum melekat di dalam setiap mobil ambulans jika digunakan untuk kegiatan selain peruntukannya.
Diketahui, sesaat sebelum kegiatan rapid test massal covid-19 yang dihadiri langsung Bupati Tanggamus, Hj. Dewi Hadajani, sekaligus sebagai Ketua Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Tanggamus dimulai, selain mengatur arus lalu lintas di sekitar lokasi, petugas gabungan juga memberhentikan setiap kendaraan guna memastikan pengemudi atau penumpangnya mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan guna memutus rantai penularan virus Corona, seperti memakai masker dan menjaga jarak meski tengah di dalam kendaraan.
Dari beberapa kendaraan yang diperiksa, petugas juga memberhentikan sebuah mobil ambulans milik salah satu pekon di Kecamatan Bulok, Tanggamus, karena didapati sopir ambulans tak memakai masker.
Bukan hanya tak memakai masker, hal lebih mencengangkan didapati petugas saat mengecek berapa orang yang ada di dalam mobil ambulans pekon tersebut, tak kurang dari sepuluh orang duduk berjejal di dalamnya.
\”Lho, ini penumpangnya kok penuh sesak begini? Dan sepertinya mobil ambulans ini tidak membawa orang yang sakit? Sebenarnya saudara-saudara ini hendak kemana,\” selidik salah seorang petugas ke orang-orang yang ada di dalam mobil ambulans.
Dari salah seorang penumpang yang meminta namanya tidak ditulis mengaku, jika mereka dari Bulok hendak ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tanggamus,\” kami mau ke Dinas Capil pak, mengurus berkas kependudukan,\” jawabnya singkat.
Karena dinilai tidak mematuhi protokol kesehatan, lima orang penumpang diturunkan oleh Sat Pol PP Kabupaten Tanggamus, lalu mobil ambulans tersebut diperkenankan melanjutkan perjalanan. (Jeni/Rapik)








