Warga Masih Alami Pembengkakan Tagihan Listrik

Redaksi

Minggu, 7 Juni 2020 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Ist.

Ilustrasi Ist.

Bandarlampung (Netizenku.com): Memasuki triwulan pandemik covid-19, masyarakat tak henti mengeluhkan membengkaknya tagihan listrik. Perusahaan Listik Negara (PT PLN) menyebut terjadinya kelonjakan drastis lantaran meningkatnya pemakaian listrik pelanggan selama berkegiatan di rumah.

Meski demikian, sebagian masyarakat mengaku tidak melakukan pemakaian listrik berlebih selama pandemi, namun juga turut mengalami fenomena kelonjakan listrik ini. Seperti diungkapkan Gracesandra, warga Geruntang, Bumiwaras, Bandarlampung, membantah dirinya melakukan pemakaian listrik berlebih di rumah.

\”Saya tv jarang hidup, sebulan bisa dihitung jari. Soalnya pada kerja semua, pulangnya malam. Lagian rumah kecil isinya apasi, palingan kulkas satu,\” ungkapnya, Minggu (7/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengaku sebelum adanya program listrik subsidi dari pemerintah pusat, tagihan listrik untuk rumahnya sebesar Rp150 ribu setiap bulannya. Namun di bulan Mei, tagihan listrik di rumahnya mendadak menjadi Rp600 ribu.

“Kalo ngitung manual cuma Rp150 ribuan. Sumpah saya biasanya bayar segitu. Okelah kalo dikatakan listrik naik jadi Rp200rb masih wajar. Lah ini gimana?” ujar Grace.

Grace juga mengungkapkan sempat melaporkannya ke PT PLN Tanjungkarang. Namun, ia justru diarahkan untuk mempotret meteran secara mandiri kemudian dikirimkan melalui Whatsapp. Namun hingga beberapa waktu tidak ada respons lebih lanjut.

Baca Juga  Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI

Lantaran kesal, ia meluapkan melalui media sosial. PT PLN Pusat merespons cuitannya melalui Twitter yang diteruskan ke unit wilayah. Tak butuh waktu lama, tagian yang semula Rp600 ribu turun menjadi Rp480 ribu.

“Saya laporan ke PLN Tanjungkarang diminta foto meteran ke Whatsapp tapi nggak ada respons. Karena kesal saya Twit lewat twitter. Kebetulan direspons karena banyak direetweet. Terus ditelepon PLN dari situ diturunin jadi Rp480 ribu,” jelasnya.

Hanya saja, tagihan listrik di bulan Juni, masih tergolong belum stabil. Grace mengaku tagihan listriknya masih di angka Rp371 ribu. \”Tapi sudah capek komplain. Aduan rakyat kecil juga nggak didengar jadi biarkan sajalah. Tapi di bulan ini jadi Rp371 ribu, \” pungkasnya.

Pembengkakan tagihan ini juga dialami oleh Yeni, Warga Antarasi, Bandarlampung. Di bulan sebelumnya tagihan listrik miliknya di angka Rp349 ribu dan kini menjadi Rp846 ribu.

Baca Juga  Pendistribusian Air Bersih BPBD Atasi Kekeringan Warga Way Laga

“Ya Alhamdulillah masih bengkak. Saya juga nggak ngerti ini gimana cara hitungnya. Ya kalau bisa sih dengan situasi seperti sekarang ini jangan memberatkan masyarakat, dong,” kata Yeni.

Dikonfirmasi, Manager Komunikasi PT PLN (persero) Unit Induk Distribusi Lampung, Junarwin, menjabarkan bahwa membengkaknya tagihan listrik merujuk pada meningkatnya pemakaian listrik selama Work Form Home.

“Dengan kondisi WHF, pemaikan listrik bertambah hampir semua masyarakat berkegiatan di rumah, sehingga pemakaian itu otomatis akan naik,” kata dia, melalui sambungan telepon, Minggu (7/6).

Junarwin menjelaskan, apabila pelanggan mengalami pembekakan tagihan, PT PLN telah mengeluarkan skema baru guna meringankan beban tagihan listrik, yakni dengan pembatasan pembayaran sebesar Rp40 persen.

“Jadi kalau dia biasa bayar Rp500 kemudian menjadi Rp800, cukup dibayar 40 persennya. Nanti, sisanya dicicil selama tiga bulan berikutnya,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa kasus yang dialami Grace lantaran beberapa waktu lalu pihak PT PLN melakukan perhitungan tiga bulan terakhir pemakaian. Pihaknya juga sempat meminta pelanggan untuk memotret meteran secara mandiri, apabila pelanggan tidak mengirimkan potret nomor meteran itu maka PT PLN akan melakukan evaluasi perhitungan tagihan dalam pemakaian tiga bulan terakhir.

Baca Juga  PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP

“Kebetulan kalau kemarin kan memang ada yang mungkin di PLN kelebihan karena nembak. Kita tidak melakukan kegiatan pembacaan meter, karena kita physical distancing. Cuma kan ada yang kebesaran ada yang kekecilan, nah mulai bulan ini kita mulai dibatasi dengan skema itu,” kata Junarwin.

Apabila pelanggan mengalami pembengkakan tersebut dan tidak melakukan pemakaian yang berlebih Junarwin menganjurkan agar dapat melaporkan ke PT PLN Tangjungkarang. “Datang PLN Tanjungkarang foto ke meterannya, saya baru tahu ini seharusnya di unit bisa melayani itu. coba nanti saya konfirmasi, tapi nanti kalau tidak sesuai bisa dikoreksi kok,” ungkapnya.

Bagi masyarakat yang telah terlanjur membayar kelonjakan, lanjutnya, tidak perlu risau. Sebab, kelebihan tagihan akan dihitung di bulan berikutnya. “Kalau dia memang sudah terlanjur kebesaran berarti dibayar dulu baru makai, jadi sisanya akan menjadi tabungan di pemakaian bulan selanjutnya,” tukasnya. (Adi)

Berita Terkait

Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan
APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Harga dan Inflasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:19 WIB

Bupati Pringsewu: Ormas Punya Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:37 WIB

Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP

Rabu, 30 September 2026 - 12:29 WIB

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api

Selasa, 29 September 2026 - 19:39 WIB

105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret

Senin, 28 September 2026 - 19:56 WIB

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur

Berita Terbaru

Lampung

BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026

Jumat, 9 Okt 2026 - 15:46 WIB