Kapolres Sosialisasikan Tahapan Penggunaan Perkuatan Perkap 01 Tahun 2009

Redaksi

Rabu, 3 Juni 2020 - 17:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Polres Pringsewu memberikan arahan khusus dan sosialisasi Perkap 01 tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan Kepolisian, Rabu (3/6). Kegiatan dilaksanakan dalam apel konsolidasi yang dilaksanakan di lapangan Polres Pringsewu, dipimpin langsung oleh Kapolres, AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK.

Dalam arahan itu dihadiri oleh Wakapolres Kompol Misbahuddin, para Kabag, Kasat, Kasi, Kapolsek jajaran serta personel Polres Pringsewu.

Baca Juga  Wabup Pringsewu Panen Raya, Dorong Penguatan Sektor Pertanian

Kapolres Pringsewu menyampaikan, sosialisasi tahapan-tahapan penggunaan perkuatan dalam perkap 01 tahun 2009, mulai dari tindakan pasif dihadapi dengan kendali tangan kosong lunak, tindakan pasif dihadapi dengan kendali tangan kosong keras, tindakan agresif dihadapi dengan kendali senjata tumpul dan tindakan agresif yang mebahayakan keselamatan baik petugas maupun warga sipil dapat dihadapi dengan kendali senjata api atau alat lain.

Baca Juga  Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Dalam setiap tindakan Kepolisian agar para personel selalu mempedomani peraturan Kapolri Nomor 1 tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian, hindari bersikap di luar prosedur dan tetap berpedoman pada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, dan personel Polres Pringsewu selalu menghindari bersikap sara (suku, ras, agama dan antar golongan),\” kata Kapolres dalam arahannya.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Panen Raya Corporate Farming di Pekon Pujodadi

Apel konsolidasi yang berlangsung sekitar 1 jam tersebut selesai dan dilanjutkan dengan penegakan ketertiban dan kedisiplinan (Gaktiblin) personel Polri yang dilakukan oleh unit Sie Propam Polres Pringsewu. (Reza/len)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Panen Raya Corporate Farming di Pekon Pujodadi
Pringsewu Dukung HPN dan Porwanas 2027, Mocaf Bakal Diperkenalkan ke Tingkat Nasional
Polres Pringsewu Bersihkan Fasilitas Publik dan Bagikan Masker Pascasebaran Abu Vulkanik
Pascahujan Abu Vulkanik, Polsek Pardasuka Bersama Warga Bersihkan Masjid
Pendapatan dan Belanja Pringsewu Naik dalam Perubahan APBD 2026
PWI Pringsewu Bekali Siswa MAN 1 dengan Keterampilan Jurnalistik dan Literasi Media
Polisi Pringsewu Tingkatkan Patroli, Warga Diimbau Perkuat Pengamanan Kendaraan
Kapolres Pringsewu Bawa Tumpeng ke Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 12:11 WIB

Kejari Lampung Selatan Tetapkan Yayasan Bussaina sebagai Wali Sah Delapan Anak

Jumat, 11 September 2026 - 15:04 WIB

Zulkifli Hasan Pastikan Bantuan Pangan Beras Berlanjut hingga Akhir 2026

Selasa, 8 September 2026 - 12:25 WIB

32.415 Warga Lampung Selatan Terdampak Erupsi Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 - 19:14 WIB

Mendes PDT Soroti Kebun Anggur BUMDes Merak Berseri di Lampung Selatan

Minggu, 6 September 2026 - 18:38 WIB

Komisi X DPR RI Dorong Revitalisasi Sekolah dan Penyelesaian Status Guru PPPK

Minggu, 6 September 2026 - 18:21 WIB

Komisi X DPR RI Dorong Pemerataan Sarana Pendidikan melalui Program Revitalisasi Sekolah

Minggu, 6 September 2026 - 18:18 WIB

Erupsi Gunung Anak Krakatau Meningkat, Pemkab Lampung Selatan Siapkan Langkah Antisipasi

Minggu, 6 September 2026 - 18:16 WIB

Gunung Anak Krakatau Level III, Pemkab Lampung Selatan Imbau Warga Tetap Tenang dan Waspada

Berita Terbaru