Konsumsi Sabu, Seorang Pengangguran Diringkus Polres Pringsewu

Redaksi

Sabtu, 30 Mei 2020 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Seorang pengangguran, NB (24), warga Pekon Bumiratu kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu terpaksa berurusan dengan polisi lantaran mengonsumsi narkotika jenis sabu.

Kasat Narkoba Iptu Dedi Wahyudi, mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP Hamid Andri Soemantri, mengatakan bahwa NB diamankan pada hari Kamis tanggal 28 mei 2020 pukul 13.00 wib jajaran Sat narkoba bersama dengan personil Sat Sabhara Polres pringsewu.

Baca Juga  AKBP Dadi Perdana Putra Resmi Jabat Kapolres Pringsewu, Lanjutkan Program Cultural Policing

\”Pelaku NB ditangkap saat sedang berada di dalam rumah warga di Pekon Gumuk Mas, Pagelaran, Pringsewu,\” kata dia, Sabtu (30/5) di ruang kerjanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari proses penangkapan tersebut, turut diamankan barang bukti berupa satu buah paket sabu dengan berat bruto + 0,17 gram. Sementara saat dilakukan tes urin, hasil urine NB positif mengandung zat MET Methamphetamine atau Sabu.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Panen Raya Corporate Farming di Pekon Pujodadi

Dikatakannya, pengakuan NB, sejak awal tahun 2019 dirinya sudah terbiasa mengkonsumsi barang haram tersebut. NB juga mengaku mendapatkan paket sabu dengan membeli dari seseorang warga Kabupaten Tanggamus. Saat ini, orang yang dimaksud sedang dalam pengejaran.

\”Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya maka terhadap pelaku kami jerat dengan pasal 112 ayat (1) UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling sikat 4 tahun dan maskimal 12 tahun penjara,\” pungkasnya. (Reza)

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan Beras Tahap II kepada 55.048 Penerima

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Panen Raya Corporate Farming di Pekon Pujodadi
Pringsewu Dukung HPN dan Porwanas 2027, Mocaf Bakal Diperkenalkan ke Tingkat Nasional
Polres Pringsewu Bersihkan Fasilitas Publik dan Bagikan Masker Pascasebaran Abu Vulkanik
Pascahujan Abu Vulkanik, Polsek Pardasuka Bersama Warga Bersihkan Masjid
Pendapatan dan Belanja Pringsewu Naik dalam Perubahan APBD 2026
PWI Pringsewu Bekali Siswa MAN 1 dengan Keterampilan Jurnalistik dan Literasi Media
Polisi Pringsewu Tingkatkan Patroli, Warga Diimbau Perkuat Pengamanan Kendaraan
Kapolres Pringsewu Bawa Tumpeng ke Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 12:11 WIB

Kejari Lampung Selatan Tetapkan Yayasan Bussaina sebagai Wali Sah Delapan Anak

Jumat, 11 September 2026 - 15:04 WIB

Zulkifli Hasan Pastikan Bantuan Pangan Beras Berlanjut hingga Akhir 2026

Selasa, 8 September 2026 - 12:25 WIB

32.415 Warga Lampung Selatan Terdampak Erupsi Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 - 19:14 WIB

Mendes PDT Soroti Kebun Anggur BUMDes Merak Berseri di Lampung Selatan

Minggu, 6 September 2026 - 18:38 WIB

Komisi X DPR RI Dorong Revitalisasi Sekolah dan Penyelesaian Status Guru PPPK

Minggu, 6 September 2026 - 18:21 WIB

Komisi X DPR RI Dorong Pemerataan Sarana Pendidikan melalui Program Revitalisasi Sekolah

Minggu, 6 September 2026 - 18:18 WIB

Erupsi Gunung Anak Krakatau Meningkat, Pemkab Lampung Selatan Siapkan Langkah Antisipasi

Minggu, 6 September 2026 - 18:16 WIB

Gunung Anak Krakatau Level III, Pemkab Lampung Selatan Imbau Warga Tetap Tenang dan Waspada

Berita Terbaru