Bupati Pringsewu Sampaikan Laporan LKPj Tahun 2019

Redaksi

Kamis, 14 Mei 2020 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Bupati Pringsewu, H.Sujadi, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPj) Kepala Daerah tahun 2019 melalui rapat paripurna DPRD setempat, Kamis (14/5).

Menurut Sujadi, pada rapat paripurna dengan penerapan protokol kesehatan yang dipimpin Ketua DPRD Pringsewu, Suherman, didampingi Wakil Ketua, Hj.Mastuah dan Rizky Raya, serta dihadiri jajaran pemerintah daerah dan Muspida, penyampaian LKPj tersebut merupakan agenda konstitusional tahunan yang secara yuridis formal diatur dengan UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, dan terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015, yang secara teknis diatur melalui PP No.13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik

\”LKPj ini, disusun berdasarkan RKPD Kabupaten Pringsewu Tahun 2019 sebagai dokumen perencanaan tahunan yang merupakan penjabaran dari RPJMD 2017-2022, dengan mengacu pada RPJPD 2005-2025, dimana sesuai ketentuan PP No.13 Tahun 2019, dalam LKPj tersebut terdiri dari 4 bagian pemaparan, yaitu bagian pertama tentang Gambaran Umum Daerah dan PDRB, bagian kedua tentang Arah Kebijakan Pemerintah Daerah, ketiga tentang Urusan Konkuren, Fungsi Penunjang, Urusan Pemerintahan Daerah dan Urusan Pemerintahan Umum, serta keempat tentang Penyelenggaraan Tugas Pembantuan,\” ujar Sujadi.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Dukung Polda Lampung Tindak Tegas Pelaku Begal

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain penyampaian LKPj Bupati Pringsewu, rapat paripurna juga mengagendakan pengesahan 2 Raperda menjadi Perda, masing-masing tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, dan tentang Perubahan atas Perda No.16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemkab Pringsewu.

Kaitan Perda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, Bupati Pringsewu berharap dengan adanya penguatan regulasi melalui Perda, mampu meningkatkan kualitas pelayanan dalam bidang sanitasi khususnya optimalisasi fungsi IPLT dan Layanan Lumpur Tinja Terjadwal oleh UPTD Pengelolaan Air Limbah Domestik (UPTD PALD) Dinas PUPR Pringsewu.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Dorong Kesadaran Masyarakat melalui Sosialisasi Kebijakan Perpajakan Daerah

Sedangkan Perda tentang Perubahan atas Perda No.16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Pemkab Pringsewu, dimaksudkan sebagai pemenuhan dari amanat Permendagri No.11 Tahun 2019 tentang Perangkat Daerah yang melaksanakan urusan pemerintah di bidang Kesatuan Bangsa dan Politik serta Keputusan Mendagri No.100-440 Tahun 2019 tentang Evaluasi Kelembagaan Perangkat Daerah yang melaksanakan bidang Kesatuan Bangsa dan Politik.

\”Dengan Perda ini, Kantor Kesbangpol, Kabupaten Pringsewu akan berubah menjadi Badan Kesbangpol yang dipimpin oleh Kepala Badan yang merupakan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama,\” jelasnya. (Reza/Len)

Berita Terkait

Wabup Pringsewu Pimpin Persiapan Gugus Tugas Reforma Agraria
Pemkab Pringsewu Percepat Implementasi Cek Kesehatan Gratis
Bupati Pringsewu Teken MoU dengan AM Farm, Terima Sapi Kurban Bantuan Presiden
Polres Pringsewu Gagalkan Tawuran Remaja, Tiga Pelaku dan Celurit Diamankan
Wabup Pringsewu Buka Penyaluran Bantuan Pangan 2026 di Pardasuka
Pemkab Pringsewu Apresiasi Perbaikan Jalan Provinsi oleh Pemprov Lampung
LSM Trinusa Unras di DPRD dan Kejari Pringsewu, Polisi Fasilitasi Dialog
Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 693 KPM Rejosari

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:27 WIB

Sekber Konstituen Dewan Pers Sukses Gelar Sarasehan Jilid II Terkait Pajak

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:34 WIB

Momen Presiden Prabowo Naik Maung Garuda Sapa Pelajar Bandar Lampung

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:40 WIB

BPK Lampung Siap Dukung HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:35 WIB

Ketua MPR Ahmad Muzani Nikmati Pindang Salmon Khas Lampung

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:22 WIB

DPRD Lampung, Koperasi Merah Putih Harus Berpihak ke Petani

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:05 WIB

Lampung Siap Bangun 2 Pabrik Bioetanol, Harga Singkong Petani Bakal Melambung Tinggi

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:22 WIB

Lampung Jadi Pilot Project Bioetanol Nasional, Siap Pasok 10 Persen Kebutuhan E10 Indonesia

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:36 WIB

Kisruh Verifikasi Domisili SPMB Lampung 2026, Ribuan Calon Siswa Terancam Gagal Masuk SMAN

Berita Terbaru

Pringsewu

Wabup Pringsewu Pimpin Persiapan Gugus Tugas Reforma Agraria

Rabu, 10 Jun 2026 - 20:03 WIB

Pringsewu

Pemkab Pringsewu Percepat Implementasi Cek Kesehatan Gratis

Rabu, 10 Jun 2026 - 20:00 WIB

Tulang Bawang Barat

DPRD Tubaba Sidak Proyek Irigasi Rp48,35 Miliar yang Diduga Bermasalah

Rabu, 10 Jun 2026 - 14:46 WIB