Kadiskominfotik Pimpin Rapat Evaluasi Pengelolaan Media Sosial, Call Center dan PPID

Redaksi

Selasa, 10 Maret 2020 - 08:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Tingkatkan layanan Informasi dan Komunikasi Publik, Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung A. Chrisna Putra lakukan rapat evaluasi terhadap pengelolaan Media Sosial, Call Centre, Liputan, dan PPID. Rapat dilakukan di Ruang Cammand Centre Dikominfotik Lampung, Selasa (10/3)

Selain dihadiri Kadis Kominfo, Kepala Bidang, Kepala Seksi, pejabat administrator dan seluruh staf Dinas Kominfotik, rapat evaluasi juga dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto

Rapat evaluasi diawali dengan pemaparan tugas pokok dan fungsi dari masing-masing tim pengelola Media Sosial, Call Centre, Liputan, dan PPID oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Irsan Murhan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Harlah PKB, Nunik Tegaskan Politik Harus Hadir dan Memberikan Kebermanfaatan bagi Masyarakat

Sementara itu Kadis Kominfotik Chrisna Putra menyatakan bahwa Dinas Kominfotik harus dapat menjadi rujukan informasi bagi instansi lainnya di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

“Saya berharap Kominfo dapat menjadi rujukan informasi bagi dinas-dinas lain, jangan sampai keduluan, jadi perlu lebih diperhatikan lagi efektifitas kegiatan. ini juga sebagai pembelajaran dan motivasi bagi tim liputan.” ujar Chrisna

Chrisna Putra juga memberikan beberapa masukan terkait penyebaran informasi, baik melalui media cetak maupun media luar ruang. Kemudian terkait berita hasil liputan, Chrisna meminta agar ada pejabat administrator khusus yang bertugas melakukan pengecekan berita yang diproduksi oleh tim liputan dan editor.

“Untuk media cetak dan luar ruang saya minta agar imbauan dan gambar bisa lebih proporsional, kemudian berita yang diproduksi oleh tim liputan dan editor tetap harus dicek ulang oleh pejabat administratornya, jadi berita yang keluar diketahui oleh dinas dan sesuai dengan kaidah-kaidah berita yang baik.” paparnya

Baca Juga  Komisi III DPRD Lampung Dorong Pemasangan Watermeter untuk Optimalkan Pajak Air Permukaan

Selain itu, Chrisna Putra juga mengapresiasi seluruh staf pengelola informasi dan komunikasi publik yang selama ini telah bekerja semaksimal mungkin.

“Memang banyak kendala yang kita hadapi terkait pelimpahan tupoksi dan anggaran yang sangat terbatas ini, namun saya apresiasi semua kinerja dari saudara-saudara semua, dan saya harap jangan sampai pekerjaan menjadi beban.” tandasnya.

Sementara itu Sekda Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, menyoroti pentingnya akurasi informasi yang disampaikan pada masyarakat, “Jangan sampai informasi yang disampaikan itu hanya sepotong-sepotong, karena informasinya bisa menjadi tidak benar, dan mengakibatkan kepanikan publik. Contohnya informasi terkait virus corona, jika tidak disampaikan dengan lengkap dan benar, bisa menimbulkan kepanikan,” ungkap Fahrizal.

Baca Juga  BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Dalam kegiatan tersebut, Fahrizal juga mendengarkan masukan dan keluhan dari masing-masing tim pengelola informasi dan komunikasi publik Dinas Kominfotik, salah satunya adalah terkait keterbatasan peralatan untuk tim liputan.

Menanggapi hal tersebut Fahrizal menyatakan akan memberikan dukungan untuk memenuhi kebutuhan yang ada, “Kita akan coba secara bertahap, semoga kedepan dapat kita penuhi semua kebutuhan yang ada,\” pungkasnya.(rls)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Komitmen Selesaikan Konflik Agraria yang Berlarut-larut
Gubernur Lampung Minta Pemerintah Pusat Percepat Penataan HGU dan Hutan Register
DPRD Lampung Minta Sidak Peredaran Beras Usai Temuan 25 Merek Bermasalah
Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Pembentukan Satgas Awasi Penyaluran BBM Subsidi
Lampung Mulai Bangun Ekosistem Bioetanol untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Mikdar Ilyas Dorong Pengawasan Beras Premium untuk Lindungi Konsumen
Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Penambahan Kuota BBM Bersubsidi
Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 12:11 WIB

Kejari Lampung Selatan Tetapkan Yayasan Bussaina sebagai Wali Sah Delapan Anak

Jumat, 11 September 2026 - 15:04 WIB

Zulkifli Hasan Pastikan Bantuan Pangan Beras Berlanjut hingga Akhir 2026

Selasa, 8 September 2026 - 12:25 WIB

32.415 Warga Lampung Selatan Terdampak Erupsi Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 - 19:14 WIB

Mendes PDT Soroti Kebun Anggur BUMDes Merak Berseri di Lampung Selatan

Minggu, 6 September 2026 - 18:38 WIB

Komisi X DPR RI Dorong Revitalisasi Sekolah dan Penyelesaian Status Guru PPPK

Minggu, 6 September 2026 - 18:21 WIB

Komisi X DPR RI Dorong Pemerataan Sarana Pendidikan melalui Program Revitalisasi Sekolah

Minggu, 6 September 2026 - 18:18 WIB

Erupsi Gunung Anak Krakatau Meningkat, Pemkab Lampung Selatan Siapkan Langkah Antisipasi

Minggu, 6 September 2026 - 18:16 WIB

Gunung Anak Krakatau Level III, Pemkab Lampung Selatan Imbau Warga Tetap Tenang dan Waspada

Berita Terbaru