Halau Pemudik Luar Kota, Polres Pringsewu Mulai Berlakukan Penyekatan

Redaksi

Kamis, 30 April 2020 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Polres Pringsewu melakukan operasi penyekatan di daerah perbatasan untuk menghalau pemudik dari luar kota masuk Kabupaten setempat. Ini dilakukan dalam rangka mengantisipasi penyebaran wabah Covid-19. Pada Kamis (30/4).

Sejak adanya pelarangan mudik pada Jumat (24/4) lalu, jajaran Polres Pringsewu bersama dinas terkait sudah melakukan beberapa kali operasi penyekatan kendaraan di wilayah perbatasan.

Kasat Lantas Polres Pringsewu, Iptu Martoyo SIP, mengatakan penyekatan kendaraan pemudik dilakukan di tiga pos, yaitu pos pengamanan Gadingrejo yang berbatasan dengan Pesawaran, pos pengamanan Pagelaran yang berbatasan dengan Tanggamus dan pos check poin Bandung Baru yang berbatasan dengan Lampung Tengah.

Baca Juga  Perselisihan Soal CCTV dan Parkir, Dua Warga di Pringsewu Berdamai Lewat Rembuk Pekon

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Martoyo menambahkan, sebelum meminta putar balik, pihaknya juga sudah melakukan berbagai tahapan untuk memastikan bahwa pengemudi tersebut memiliki tujuan untuk pulang kampung.

\”Seperti menanyakan tujuan pengendara hingga mengecek barang bawaan yang ada di dalam mobil, itupun kami lakukan secara selektif untuk memastikan bahwa pengemudi kendaraan adalah pemudik,” ungkapnya.

Baca Juga  Sekda Pringsewu Ingatkan ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

Sejak adanya larangan mudik oleh pemerintah. Sampai saat ini sudah ada lebih kurang 3 unit kendaraan pemudik yang diminta untuk putar balik lagi.

Selain melakukan penyekatan, petugas juga melakukan pengecekan suhu tubuh pengemudi, serta memberikan masker bagi pengemudi yang belum menggunakan atau tidak memiliki masker.

\”Seperti diketahui, pemerintah sudah mengeluarkan larangan mudik bagi siapapun sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) PM No 25 tahun 2020 tentang Pembatasan Transportasi Masa Libur Mudik Idul Fitri 1441 H,\” terang Iptu Martoyo.

Baca Juga  Dua Remaja Hanyut di Way Sekampung Ditemukan Meninggal

Pihaknya berharap, kepada warga masyarakat agar mengikuti semua imbauan pemerintah, dengan tidak melakukan mudik di tahun ini, semuanya demi kebaikan bersama, demi mencegah penyebaran Covid-19 lebih luas lagi. (Reza/Len)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Darussalam di Bandungbaru Barat
Polres Pringsewu Imbau Warga Utamakan Keselamatan Berkendara Usai Maraknya Kecelakaan Lalu Lintas
Nyalip di Tikungan, Pemotor Tewas Tabrak Truk Pasir di Pringsewu
Belanja Perubahan APBD Pringsewu 2026 Naik Jadi Rp1,18 Triliun
172 Pemuda Pringsewu Ikuti Seleksi Magang ke Jepang, Bupati Soroti Tingginya Pengangguran Usia Muda
Perselisihan Soal CCTV dan Parkir, Dua Warga di Pringsewu Berdamai Lewat Rembuk Pekon
Riyanto Pamungkas Pimpin FESPATI Lampung 2026–2031
Kredit Macet, Debitur di Pringsewu Ditahan usai Jual Truk yang Masih Jadi Jaminan Fidusia

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:50 WIB

Potensi PAP Rp23,6 Miliar Belum Tergarap, Komisi III Minta Bapenda Optimalkan PAD

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:26 WIB

Andika Wibawa Dorong Pemkot Bandar Lampung Bangun Sumur Bor untuk Atasi Krisis Air Bersih

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:07 WIB

Komisi III DPRD Lampung Dorong Pemasangan Watermeter untuk Optimalkan Pajak Air Permukaan

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:36 WIB

Tiga Tahun Pendapatan Meleset dari Target, DPRD Lampung Dorong Bapenda Buat Terobosan

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:05 WIB

Ribuan Warga Meriahkan HUT ke-344 Bandar Lampung

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:53 WIB

DPRD Lampung Pangkas Belanja Tak Mendesak, Rapat Hotel hingga ATK Jadi Sorotan APBD 2027

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:00 WIB

Imelda SH Terpilih Aklamasi Pimpin PUAN Lampung Periode 2025–2030

Senin, 27 Juli 2026 - 20:33 WIB

PKB Lampung Minta Korban Kekerasan Berani Melapor, Pelaku Harus Diberi Efek Jera

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

BSI dan Pemkab Dorong UMKM Lewat Program TubabaQ Berdaya, KUR Super Mikro

Kamis, 30 Jul 2026 - 21:01 WIB