Cabuli Anak Majikan, Pria Paruh Baya di Lamtim Dibekuk

Redaksi

Selasa, 20 Maret 2018 - 11:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur (Netizenku): Sudah dikasih hati, malah minta jantung. Demikian kira-kira pribahasa yang tepat untuk menggambarkan perilaku KA (52) warga Kecamatan Sekampung Udik yang tega mencabuli anak majikannya yang selama ini mempekerjakan dan memberi penghidupan padanya.

Akibat perbuatannya tersebut, KA ditangkap Tekab 308 Polsek Sekampung Udik, yang dipimpin langsung Wakapolsek Sekampung Udik Ipda Rohim,  Senin (19/03). Penangkapan KA tersebut dilakukan berdasarkan laporan pihak keluarga yakni orang tua korban.

Kapolsek Sekampung Udik, Iptu Sudarli mendampingi Kapolres Lampung Timur, AKBP Yudy Chandra Erlianto mengatakan, pihaknya menangkap tersangka KA karena tega mencabuli anak majikannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

KA ini memang bekerja pada orang tua korban, sebut saja Bunga (17). Mungkin karena sering bertemu, jadi tersangka menaruh hati pada korban. Kemudian tersangka merayu korban agar mau dinikahi. Lalu tersangka mengajak korban mandi di Taman Purbakala, Pugung Saharjo. Di tempat itu, tersangka mecabuli korban di samping pemandian.

\”Sejak kejadian tersebut, tersangka terus mencabuli korban secara berulang hingga lebih dari sepuluh kali dengan waktu dan tempat yang berbeda,\” ungkapnya.

Tak tahan dengan perlakuan tersangka tersebut, korban kemudian mengadukannya pada orang tuanya, yang kemudian diteruskan dengan membuat laporan ke Polsek Sekampung Udik. Berdasarkan laporan tersebut, akhirnya petugas menangkap pelaku.
Saat penangkapan tersangka tidak melakukan perlawanan.

Dari hasil penyidikan, polisi juga mengamankan barang bukti berupa pakaian korban yang dikenakan saat kejadian.

Saat ini, tersangka diamankan di Mapolsek Sekampung Udik untuk proses hukum lebih lanjut. \”Tersangka akan dijerat pasal 81 dan pasal 82 UU RI No.35/2014 tentang perubahan atas UU RI No.23/2002 tentang Perlindungan Anak,\” jelasnya. (Nainggolan)

Berita Terkait

Cegah Narkoba Sejak Dini, Kwarda Lampung Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan
Irham Jafar: Waspadai Ancaman Globalisasi
Irham Jafar: Data Penerima Bansos Belum Akurat
Perkuat SDM Pengawas, Bawaslu Lampung Fokus Tekan Politik Uang dan Netralitas ASN
Irham Jafar: Kita Patut Bersyukur Punya Pancasila Sebagai Perekat
Ferliska Berikan Hewan Qurban untuk Desa Raman Fajar
Pemprov Lampung Dukung Penguatan SDM Melalui Pelatihan Kader PMII di Lampung Timur
Anggota DPR RI Irham Jafar Tinjau UPPO di Bandar Agung

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:14 WIB

Guru PPPK Keluhkan Penempatan, DPRD Lampung Minta Pemerintah Bertindak

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:58 WIB

Gibran, Teknologi dan Budaya Harus Berjalan Selaras

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:49 WIB

Soroti Hibah Rp35 Miliar untuk Kejati, DPRD Lampung Desak Pemprov Utamakan Kepentingan Masyarakat

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:28 WIB

DPRD Lampung, Jalan Mulus Dorong Wisata Lampung Makin Kompetitif

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:04 WIB

Komisi II DPRD Lampung Minta Praktik Meracun Ikan dengan Putas Ditindak Tegas

Rabu, 15 Juli 2026 - 15:13 WIB

Warga Bangun Swadaya Jembatan Waykubu, DPRD Lampung Desak Pembangunan Permanen

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:07 WIB

Wagub Jihan Lepas Dua Paskibraka Nasional Asal Lampung

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:04 WIB

Gubernur Lampung, SDM Kunci Kemajuan Lampung

Berita Terbaru

Pringsewu

Pemkab Pringsewu dan Ainet Gelar Nobar Piala Dunia 2026

Kamis, 16 Jul 2026 - 18:26 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Targetkan Pendapatan Daerah Rp1,758 Triliun pada 2027

Kamis, 16 Jul 2026 - 18:18 WIB

Tulang Bawang Barat

DPRD Tubaba Terima KUA-PPAS APBD 2027, Pendapatan Diproyeksi Rp1,75 Triliun

Kamis, 16 Jul 2026 - 18:04 WIB