Pasca Ditolak, Dinkes Lampung Izinkan Jasad Corona Dibawa Keluarga

Redaksi

Kamis, 2 April 2020 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemulasaraan jenazah Covid-19 kerap dipertanyakan masyarakat. Hal itu berbuntut pada peristiwa penolakan pemakaman jenazah, yang kerap terjadi di beberapa wilayah secara nasional.

Belakangan, mencuat informasi jenazah Covid-19 yang dikabarkan meninggal dunia di Bengkulu dibawa pulang pihak keluarga ke Lampung.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, membenarkan peristiwa tersebut. Jenazah peserta Tabligh Akbar yang meninggal dunia di Bengkulu itu dibawa pulang oleh pihak keluarga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Sudah diambil dengan pihak keluarga,\” kata Reihana, melalui video konferensi pers yang diterima Netizenku.com, Rabu (1/4) malam.

Atas hal itu, Reihana menjelaskan terkait prosedur dan ketetapan (protap) pemulasaraan jenazah pasien positif Covid-19. Selain harus dibungkus plastik, jasad harus disirami cairan disinfektan.

\”Pertama tentu saja dimandikan jika secara Islam, kemudian disiram disinfektan, kemudian bisa dikafankan harus disiram disinfektan, kalau mau dikafankan dua lapis disiram lagi disinfektan,\” jelas Reihana.

Setelah itu, lanjut Reihana, jasad harus dimasukan ke dalam kantung plastik dan ditutup erat lalu disiram kembali disinfektan. Setelah dimasukan ke dalam peti, penyiraman disinfektan kembali dilakuan. Menurutnya peti musti disegel dan tidak boleh dibuka saat pemakaman.

\”Insyaallah sudah aman. Sebenernya tidak ada protap untuk pakai APD lengkap, memang dianjurkan dalam pemakaman pihak keluarga hanya boleh satu dan dua,\” ungkapnya. (Adi/Leni)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:39 WIB

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:37 WIB

Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:57 WIB

Siswa Kelas 2 SD Muhammadiyah Pringsewu Berbagi Takjil, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:13 WIB

Safari Ramadhan Jadi Momentum Sinergi Pemprov dan Pringsewu

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:30 WIB

Pemkab Pringsewu Awali Safari Ramadan 2026 di Kecamatan Ambarawa

Senin, 23 Februari 2026 - 19:27 WIB

Polres Pringsewu Raih Penghargaan Perlindungan Anak

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:03 WIB

Bupati Pringsewu Paparkan Capaian Satu Tahun Kepemimpinan pada Buka Bersama Insan Pers

Jumat, 20 Februari 2026 - 06:46 WIB

Dikira Boneka, Jasad Remaja Ditemukan di Sungai Way Tebu

Berita Terbaru

Tanggamus

Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:43 WIB

Pringsewu

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:39 WIB

Pringsewu

Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:37 WIB

Lampung

Wagub Jihan Lepas Purna Bakti Kadis Perkebunan Lampung

Jumat, 27 Feb 2026 - 22:00 WIB