Ditolak Warga, Jenazah Pasien Corona Bandarlampung Dimakamkan di Kota Baru

Redaksi

Selasa, 31 Maret 2020 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa.

Foto Istimewa.

Bandarlampung (Netizenku.com): Nahas, selain proses pemakaman tanpa dihadiri keluarga, Jenazah pasien nomor 02 positif virus Corona atau Covid-19 Lampung mendapat penolakan warga.

Alhasil, jenazah warga Kota Bandarlampung yang meninggal pada Senin (30/3) tersebut, baru dimakamkan pada Selasa (31/3) di TPU Kota Baru, Kabupaten Lampung Selatan.

Berdasarkan data yang dihimpun, pasca dinyatakan telah meninggal dunia pada pukul 00.30 WIB, Senin (30/3), pasien telah menjalani isolasi di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM). Rencananya, pasien berjenis kelamin laki-laki (35 tahun) itu akan dimakamkan di TPU Batu Putu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hanya saja jenazah mendapatkan penolakan dari warga setempat. Masyarakat khawatir Jenazah dapat menularkan virus tersebut.

Lantaran mendapatkan penolakan di TBU, jenazah sempat dipindahkan ke TPU Bukit Kemiling Permai. Tragis, penolakan kembali terjadi. Masyarakat sekitar TPU Bukit Kemiling Permai juga melakukan penolakan.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Sementara, pemakaman jenazah tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung (Sekdaprov), Fahrizal Darminto, dan didampingi Dirut RSBNH Djohan Lius.

Fahrizal membenarkan bahwa jenazah pasien positif Covid-19 nomor 02 telah dimakamkan tadi pagi. Ia mengungkapkan bahwa semestinya pemakaman merupakan wawenang pemerintah kabupaten/kota.

\”Sebenarnya untuk pemakaman itu wewenang kabupaten/kota yang harus melakukannya. Namun, apabila terjadi kesulitan untuk tempat makamnya, maka dalam hal ini Gubernur memberikan alternatif lahan Pemprov untuk dijadikan pemakaman,\” pungkasnya. (Red/dbs)

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Berita Terkait

3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 11:45 WIB

Swadaya Warga Perbaiki Jalan, DPRD Lampung Minta Pemda Lamteng Bertindak Serius

Rabu, 22 April 2026 - 16:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Kenaikan BBM Non Subsidi, Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Rabu, 22 April 2026 - 12:49 WIB

Kunjungan Tembus 27 Juta, Lampung Perkuat Sektor Pariwisata

Rabu, 22 April 2026 - 09:41 WIB

Bupati Nanda Ajak Warga Taat Bayar Pajak PBB

Selasa, 21 April 2026 - 12:46 WIB

Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata

Selasa, 21 April 2026 - 12:38 WIB

Gubernur Lampung Sambut Kolaborasi Desaku Maju dan Desa BRILiaN BRI, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

Selasa, 21 April 2026 - 11:14 WIB

Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas

Selasa, 21 April 2026 - 10:53 WIB

Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat

Berita Terbaru

MBG menumbuhkan ekosistem ekonomi lokal.(Ilustrasi: ist)

Celoteh

MBG Lampung Gamang Wujudkan Asta Cita Prabowo

Kamis, 23 Apr 2026 - 08:59 WIB