Ditolak Warga, Jenazah Pasien Corona Bandarlampung Dimakamkan di Kota Baru

Redaksi

Selasa, 31 Maret 2020 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa.

Foto Istimewa.

Bandarlampung (Netizenku.com): Nahas, selain proses pemakaman tanpa dihadiri keluarga, Jenazah pasien nomor 02 positif virus Corona atau Covid-19 Lampung mendapat penolakan warga.

Alhasil, jenazah warga Kota Bandarlampung yang meninggal pada Senin (30/3) tersebut, baru dimakamkan pada Selasa (31/3) di TPU Kota Baru, Kabupaten Lampung Selatan.

Berdasarkan data yang dihimpun, pasca dinyatakan telah meninggal dunia pada pukul 00.30 WIB, Senin (30/3), pasien telah menjalani isolasi di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM). Rencananya, pasien berjenis kelamin laki-laki (35 tahun) itu akan dimakamkan di TPU Batu Putu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hanya saja jenazah mendapatkan penolakan dari warga setempat. Masyarakat khawatir Jenazah dapat menularkan virus tersebut.

Lantaran mendapatkan penolakan di TBU, jenazah sempat dipindahkan ke TPU Bukit Kemiling Permai. Tragis, penolakan kembali terjadi. Masyarakat sekitar TPU Bukit Kemiling Permai juga melakukan penolakan.

Baca Juga  292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung

Sementara, pemakaman jenazah tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung (Sekdaprov), Fahrizal Darminto, dan didampingi Dirut RSBNH Djohan Lius.

Fahrizal membenarkan bahwa jenazah pasien positif Covid-19 nomor 02 telah dimakamkan tadi pagi. Ia mengungkapkan bahwa semestinya pemakaman merupakan wawenang pemerintah kabupaten/kota.

\”Sebenarnya untuk pemakaman itu wewenang kabupaten/kota yang harus melakukannya. Namun, apabila terjadi kesulitan untuk tempat makamnya, maka dalam hal ini Gubernur memberikan alternatif lahan Pemprov untuk dijadikan pemakaman,\” pungkasnya. (Red/dbs)

Baca Juga  1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung

Berita Terkait

Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan
APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:52 WIB

6.149 SKCK Diterbitkan Polres Pringsewu hingga September 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:19 WIB

Bupati Pringsewu: Ormas Punya Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027

Kamis, 1 Oktober 2026 - 22:37 WIB

Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP

Rabu, 30 September 2026 - 12:29 WIB

Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api

Selasa, 29 September 2026 - 19:39 WIB

105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret

Senin, 28 September 2026 - 19:56 WIB

Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur

Berita Terbaru

Lampung

BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026

Jumat, 9 Okt 2026 - 15:46 WIB

Pringsewu

6.149 SKCK Diterbitkan Polres Pringsewu hingga September 2026

Kamis, 8 Okt 2026 - 20:52 WIB