Mahasiswa Kecewa, Ketua DPRD Pergi Tinggalkan Aksi

Redaksi

Selasa, 10 Maret 2020 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi kecewa, saat bersatu menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang tidak pro rakyat. Hal itu lantaran aksi yang justru ditinggal pergi oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung.

Dalam aksi di Kantor DPRD Provinsi Lampung, Selasa (10/3), mahasiswa mendesak DPRD setempat membuat pernyataan sikap menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja, dan disampaikan langsung kepada Pemerintah Pusat (DPR RI).

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay, juga sempat hadir di tengah kerumunan massa dan menyampaikan,\”kita menerima tuntutan mahasiswa dan akan kita sampaikan ke pusat.\”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mingrum Gumay juga telah menandatangani sebuah lampiran yang berisi tiga tuntutan dari mahasiswa itu. Namun tampaknya aspirasi mahasiswa belum di batas klimaks. Mahasiswa justru kecewa atas sikap Ketua DPRD yang lekas pergi meninggalkan massa usai menandatangi tuntutan tersebut.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Presiden Mahasiswa Unila, Irfan Fauzi Rachman, mengungkapkan kekecewaannya atas sikap Ketua DPRD Lampung yang justru meninggalkan massa. Sebab, mahasiswa meminta DPRD membuat surat pernyataan sikap.

\”Sebenernya bukan belum disepakati, dari tiga poin sudah ditandatangi, tapi kami minta bentuknya surat dari DPRD,\” jelas Irfan,\”tapi ketua DPRD tiba-tiba langsung pergi. Itu namanya melecehkan pergerakan masahasiswa ini.\”

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Irfan menegaskan mahasiswa akan melakukan tindakan apa bila dalam kurun waktu tiga hari ke depan DPRD tidak menerbitkan pernyataan sikap.

\”Dalam 3 hari tidak terpenuhi akan kami tindaklanjuti,\” pungkasnya.

Dalam tiga tuntutan tersebut, selain menolak Omnibus Law dan menimnta DPRD turut melakukan penolakan, poin ketiga yakni mengajak semua elemen yang ada di Lampung untuk bergabung dalam gerakan Tolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja. (Adi)

Berita Terkait

3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 11:45 WIB

Swadaya Warga Perbaiki Jalan, DPRD Lampung Minta Pemda Lamteng Bertindak Serius

Rabu, 22 April 2026 - 16:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Kenaikan BBM Non Subsidi, Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Rabu, 22 April 2026 - 12:49 WIB

Kunjungan Tembus 27 Juta, Lampung Perkuat Sektor Pariwisata

Rabu, 22 April 2026 - 09:41 WIB

Bupati Nanda Ajak Warga Taat Bayar Pajak PBB

Selasa, 21 April 2026 - 12:46 WIB

Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata

Selasa, 21 April 2026 - 12:38 WIB

Gubernur Lampung Sambut Kolaborasi Desaku Maju dan Desa BRILiaN BRI, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

Selasa, 21 April 2026 - 11:14 WIB

Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas

Selasa, 21 April 2026 - 10:53 WIB

Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat

Berita Terbaru

MBG menumbuhkan ekosistem ekonomi lokal.(Ilustrasi: ist)

Celoteh

MBG Lampung Gamang Wujudkan Asta Cita Prabowo

Kamis, 23 Apr 2026 - 08:59 WIB