Mahasiswa Kecewa, Ketua DPRD Pergi Tinggalkan Aksi

Redaksi

Selasa, 10 Maret 2020 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi kecewa, saat bersatu menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang tidak pro rakyat. Hal itu lantaran aksi yang justru ditinggal pergi oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung.

Dalam aksi di Kantor DPRD Provinsi Lampung, Selasa (10/3), mahasiswa mendesak DPRD setempat membuat pernyataan sikap menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja, dan disampaikan langsung kepada Pemerintah Pusat (DPR RI).

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay, juga sempat hadir di tengah kerumunan massa dan menyampaikan,\”kita menerima tuntutan mahasiswa dan akan kita sampaikan ke pusat.\”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mingrum Gumay juga telah menandatangani sebuah lampiran yang berisi tiga tuntutan dari mahasiswa itu. Namun tampaknya aspirasi mahasiswa belum di batas klimaks. Mahasiswa justru kecewa atas sikap Ketua DPRD yang lekas pergi meninggalkan massa usai menandatangi tuntutan tersebut.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Presiden Mahasiswa Unila, Irfan Fauzi Rachman, mengungkapkan kekecewaannya atas sikap Ketua DPRD Lampung yang justru meninggalkan massa. Sebab, mahasiswa meminta DPRD membuat surat pernyataan sikap.

\”Sebenernya bukan belum disepakati, dari tiga poin sudah ditandatangi, tapi kami minta bentuknya surat dari DPRD,\” jelas Irfan,\”tapi ketua DPRD tiba-tiba langsung pergi. Itu namanya melecehkan pergerakan masahasiswa ini.\”

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Irfan menegaskan mahasiswa akan melakukan tindakan apa bila dalam kurun waktu tiga hari ke depan DPRD tidak menerbitkan pernyataan sikap.

\”Dalam 3 hari tidak terpenuhi akan kami tindaklanjuti,\” pungkasnya.

Dalam tiga tuntutan tersebut, selain menolak Omnibus Law dan menimnta DPRD turut melakukan penolakan, poin ketiga yakni mengajak semua elemen yang ada di Lampung untuk bergabung dalam gerakan Tolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja. (Adi)

Berita Terkait

HUT ke-344 Kota Bandar Lampung, Pemuda Panca Marga Raih Penghargaan di Momen Menuju Indonesia Emas
Sidang Paripurna HUT Bandar Lampung Diwarnai Aksi Molor Anggota Dewan
HUT ke-344 Bandar Lampung, Eva Dwiana Fokus Atasi Banjir dan Benahi Infrastruktur
HUT Bandar Lampung ke-344, Wali Kota Eva Dwiana Minta Pemuda Lanjutkan Perjuangan Pahlawan
Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:53 WIB

Sidang Paripurna HUT Bandar Lampung Diwarnai Aksi Molor Anggota Dewan

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:32 WIB

HUT ke-344 Bandar Lampung, Eva Dwiana Fokus Atasi Banjir dan Benahi Infrastruktur

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:12 WIB

HUT Bandar Lampung ke-344, Wali Kota Eva Dwiana Minta Pemuda Lanjutkan Perjuangan Pahlawan

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:04 WIB

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

Selasa, 28 April 2026 - 18:08 WIB

Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Jumat, 24 April 2026 - 19:40 WIB

Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Selasa, 21 April 2026 - 13:20 WIB

3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Senin, 22 Desember 2025 - 14:24 WIB

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

DPRD Tubaba Soroti Proyek Irigasi Rp48,35 Miliar

Jumat, 19 Jun 2026 - 12:42 WIB

Pringsewu

Kemendagri Dukung Pengembangan Mocaf di Pringsewu

Rabu, 17 Jun 2026 - 23:37 WIB