4 WNA Asal Cina Masuk ke Lampung

Redaksi

Selasa, 28 Januari 2020 - 18:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi

Foto: Ilustrasi

Bandarlampung (Netizenku.com): Dalam kasus penyebaran virus Corona yang menjadi sorotan yakni Warga Negara Asing (WNA), sedikitnya Kantor Imigrasi kelas 1 TPI Kota Bandalampung mencatat terdapat tujuh WNA Asal China berdomisili di Lampung, 4 di antaranya hadir dalam kurun waktu dua pekan.

Kepala Imigrasi Kelas 1 TPI Bandarlampung, Agung Prianto, menuturkan bahwa lantaran Provinsi Lampung belum memiliki Bandara Internasional, sehingga warga asing yang memasuki Lampung hanya domestik. \”Jadi WNA yang datang ke Lampung, terdata sebagai TKA saja, kalau untuk wisata kita tidak bisa,\” ungkapnya.

Sampai saat ini pihaknya mencatat warga yang berasa dari negara Cina berjumlah 7 orang se-Lampung untuk bekerja. \”Ketujuh WNA cina tersebut berasal dari provinsi Hunan, Fujian, Chongqing, Henan, Hubei dan dua orang dari Quangdong,\” jelasnya.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait adanya kasus penyebaran Virus Corona yang berasal dari Cina yakni Provinsi Wuhan tersebut. Agung menerangkan pihaknya tidak bisa melarang untuk siapa pun pergi ke mana pun, karena menurutnya hal itu adalah hak mereka. Tetapi pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak mendatangi wilayah yang tersebar virus tersebut.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

\”Sementara untuk pengawasan di pelabuhan panjang, kita sudah berkordinasi dengan dinas kesehatan, jadi ketika ada kapal asing datang, yang pertama kali mendatangi dari pihak kesehatan untuk melakukan pemeriksaan, setelah itu baru kami,\” kata dia.

Di sisi lain, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bandarlampung, A Zainuddin, mengatakan bahwa sementara ini di Kota Bandarlampung sendiri terdapat 70 Warga Negara Asing (WNA) yang telah terdata di Disdukcapil. mengatakan bahwa di Kota Bandarlampung sendiri.

Diantaranya 11 orang telah mengantongi Kartu Izin Tinggal Tetap (Kitap) dan 59 juga mengantongi Kartu Izin Tinggal Sementara (Kitas). \”Berasal dari Filipina, India dan bebrrapa negara lain, ada juga yang berasal dari Tiongkok,\” kata Zainuddin.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Dari jumlah tersebut ada yang berdomisili di Kota Bandarlampung, sebagian ada yang bekerja di perusahaan tertentu. Setiap satu bulan sekali Disdukcapil meminta laporan dari perusahaan.

\”Kami sifatnya hanya meneruskan dokumen yang sudah ada. Jika WNA ingin berpergian sebelum masa berlakunya kartu tidak perlu lapor. Tetapi lapornya ke imigrasi dan pihak terkait,\” pungkasnya. (Adi)

Berita Terkait

3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 11:45 WIB

Swadaya Warga Perbaiki Jalan, DPRD Lampung Minta Pemda Lamteng Bertindak Serius

Rabu, 22 April 2026 - 16:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Kenaikan BBM Non Subsidi, Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Rabu, 22 April 2026 - 12:49 WIB

Kunjungan Tembus 27 Juta, Lampung Perkuat Sektor Pariwisata

Rabu, 22 April 2026 - 09:41 WIB

Bupati Nanda Ajak Warga Taat Bayar Pajak PBB

Selasa, 21 April 2026 - 12:46 WIB

Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata

Selasa, 21 April 2026 - 12:38 WIB

Gubernur Lampung Sambut Kolaborasi Desaku Maju dan Desa BRILiaN BRI, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

Selasa, 21 April 2026 - 11:14 WIB

Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas

Selasa, 21 April 2026 - 10:53 WIB

Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat

Berita Terbaru

MBG menumbuhkan ekosistem ekonomi lokal.(Ilustrasi: ist)

Celoteh

MBG Lampung Gamang Wujudkan Asta Cita Prabowo

Kamis, 23 Apr 2026 - 08:59 WIB