2 Raperda Dinilai Strategis

Redaksi

Selasa, 28 Januari 2020 - 18:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Kota Bandarlampung mulai bergerak menyusul Rencana Pembangunan Industri Nasional (RPIN). Rencana ini dimaksud agar pembangunan industri antar kabupaten/kota provinsi maupun pusat dapat selaras.

Kelanjutan perihal tersebut dibahas pada Rapat Paripurna DPRD Kota Bandarlampung Tentang Paripurna Pembicaraan Tingkat II, yaitu Penyampaian Laporan Pansus dan Pengambilan Keputusan terhadap Raperda Rencana Pembangunan Industri Kota (RPIK). Kemudian Raperda Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRd kota setempat, Selasa (28/1) tersebut dihadiri 42 anggota dewan beserta pihak eksekutif dan juga Forkopimda. Kedua Raperda ini sambut manis dan dinalai strategis untuk membangun Kota Tapis Berseri.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Raperda RPIK sendiri disampaikan perwakilan panitia khusus, Susanti, Anggota Komisi II DPRD Kota Bandarlampung. Kemudian Raperda Pengelolaan Lingkungan Hidup disampaikan oleh Ahmad Riza, Sekretaris Komisi III DPRD Bandarlampung.

Dalam hal ini Walikota Bandarlampung, Herman HN, menilai kedua Raperda memiliki nilai sangat strategis untuk pengembangan Kota Bandarlampung.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

\”Tentunya kami dari pihak eksekutif berkeyakinan dapat mewujudkan pembangunan industri dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sehingga Bandarlampung menjadi unggul dan berbasis ekonomi kerakyatan,\” ujar Herman.

Menurut Herman salah satu upaya tersebut yakni dengan mendorong Usaha Kecil Menengah (UKM) terus berkembang.\”Ya ini kan industri kecil yang berapa ini harus kita majukan di Kota Bandarlampung, di mana kedepan lebih maju lagi, kita besarkan usaha menengah masyarakat,\” jelas Herman.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Herman HN juga menyampaikan bahwa menurutnya UU 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah dalam Tata Kelola Kegiatan Usaha Pertambangan dapat diperbaiki.

\”Kita berupaya agar kawasan industri lebih baik lagi, namun tidak kalah penting UU 23 tahun 2014 itu harus diperbaiki juga, karena bukit-bukit digusur juga percuma lingkungan kita,\” pungkasnya. (Adi)

Berita Terkait

3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 11:45 WIB

Swadaya Warga Perbaiki Jalan, DPRD Lampung Minta Pemda Lamteng Bertindak Serius

Rabu, 22 April 2026 - 16:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Kenaikan BBM Non Subsidi, Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Rabu, 22 April 2026 - 12:49 WIB

Kunjungan Tembus 27 Juta, Lampung Perkuat Sektor Pariwisata

Rabu, 22 April 2026 - 09:41 WIB

Bupati Nanda Ajak Warga Taat Bayar Pajak PBB

Selasa, 21 April 2026 - 12:46 WIB

Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata

Selasa, 21 April 2026 - 12:38 WIB

Gubernur Lampung Sambut Kolaborasi Desaku Maju dan Desa BRILiaN BRI, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

Selasa, 21 April 2026 - 11:14 WIB

Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas

Selasa, 21 April 2026 - 10:53 WIB

Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat

Berita Terbaru

MBG menumbuhkan ekosistem ekonomi lokal.(Ilustrasi: ist)

Celoteh

MBG Lampung Gamang Wujudkan Asta Cita Prabowo

Kamis, 23 Apr 2026 - 08:59 WIB