Pol PP Segel Dua Tempat Karoke Tak Berijin di Pringsewu

Redaksi

Senin, 30 Desember 2019 - 05:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Razia cipta kondisi Natal dan Tahun Baru Sat Pol PP Pringsewu segel dua tempat karoke Sabtu (28/12) malam.

Sat Pol PP beserta gabungan TNI Polri Sabtu malam melaksanakan razia cipta kondisi menyisir indekost, hotel dan penjual miras serta merazia tempat hiburan karoke.

Dalam razia tersebut petugas selain mengamankan puluhan dus minuman keras berjenis bir, serta pasangan bukan suami istri di dalam indekos juga mengamankan pemandu lagu (PL).

Baca Juga  Bupati Pringsewu Buka Pendidikan Politik Bagi Pemilih Pemula

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu petugas juga menyegel dua tempat karoke yang disinyalir belum mengantongi izin baik satu pintu ataupun izin pariwisata.

Kasat Pol PP, Edi Sumber Pamungkas mengatakan, razia tersebut dilakukan dalam rangka cipta kondisi Natal dan menyambut Tahun Baru

\”Ya kita melaksanakan cipta kondisi Natal dan Tahun Baru, dalam kegiatan ini kita menyisir tempat kos dan karoke serta penjual miras,\” katanya.

Baca Juga  Polisi Tangkap Penipu Modus Gadai Sawah di Bandar Lampung

Kabid Penegak Perda, Maulidin Ansori menjelaskan ada dua tempat karoke yang dilakukan penyegelan dikarenakan pengelola tidak dapat menunjukkan terkait dokumen perizinan

\”Kita segel karena belum mengantongi izin, adapun tempat karoke yang kita segel yakni golden karoke di Pringsewu serta karoke mutiara di Gading Rejo,\” urainya.

Terkait segel, Ansori menjelaskan segel akan dilepas jika pengelola sudah melengkapi dokumen izin. Jika nanti dibuka tanpa izin, maka akan diproses secara hukum. (Darma)

Baca Juga  Wabup Pringsewu Perkuat Sinergi dengan DMI

Berita Terkait

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah
Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli
Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus
Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden
Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi
Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027
Sepekan Menjabat, Kapolres Pringsewu Perkuat Sinergi dengan FKUB
Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Kemerdekaan 2026

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:23 WIB

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:25 WIB

Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:22 WIB

Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Konflik PT BSA Memanas, Wahrul Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Putra Jaya Umar, Antara Kebun, Petani, dan Tanggung Jawab Sebagai Wakil Rakyat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Pulung Kencana Berseru, Putra Jaya Umar Siap Kawal Jalan hingga Sumur Bor

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Peduli Lingkungan, Mahasiswa Universitas Malahayati Edukasi Dasawisma Yosorejo Bikin Ecobrick

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:24 WIB

Tulang Bawang Barat

HUT ke-25, Demokrat Tubaba Hadir Lewat Aksi Nyata di Tengah Masyarakat

Rabu, 19 Agu 2026 - 16:24 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 165 | Rabu, 19 Agustus 2026

Rabu, 19 Agu 2026 - 08:09 WIB

Lampung

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agu 2026 - 18:23 WIB