Pol PP Segel Dua Tempat Karoke Tak Berijin di Pringsewu

Redaksi

Senin, 30 Desember 2019 - 05:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Razia cipta kondisi Natal dan Tahun Baru Sat Pol PP Pringsewu segel dua tempat karoke Sabtu (28/12) malam.

Sat Pol PP beserta gabungan TNI Polri Sabtu malam melaksanakan razia cipta kondisi menyisir indekost, hotel dan penjual miras serta merazia tempat hiburan karoke.

Dalam razia tersebut petugas selain mengamankan puluhan dus minuman keras berjenis bir, serta pasangan bukan suami istri di dalam indekos juga mengamankan pemandu lagu (PL).

Baca Juga  Berkas Lengkap, Tersangka Jambret Di pringsewu Dilimpahkan Polisi ke JPU

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu petugas juga menyegel dua tempat karoke yang disinyalir belum mengantongi izin baik satu pintu ataupun izin pariwisata.

Kasat Pol PP, Edi Sumber Pamungkas mengatakan, razia tersebut dilakukan dalam rangka cipta kondisi Natal dan menyambut Tahun Baru

\”Ya kita melaksanakan cipta kondisi Natal dan Tahun Baru, dalam kegiatan ini kita menyisir tempat kos dan karoke serta penjual miras,\” katanya.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Paparkan Capaian Satu Tahun Kepemimpinan pada Buka Bersama Insan Pers

Kabid Penegak Perda, Maulidin Ansori menjelaskan ada dua tempat karoke yang dilakukan penyegelan dikarenakan pengelola tidak dapat menunjukkan terkait dokumen perizinan

\”Kita segel karena belum mengantongi izin, adapun tempat karoke yang kita segel yakni golden karoke di Pringsewu serta karoke mutiara di Gading Rejo,\” urainya.

Terkait segel, Ansori menjelaskan segel akan dilepas jika pengelola sudah melengkapi dokumen izin. Jika nanti dibuka tanpa izin, maka akan diproses secara hukum. (Darma)

Baca Juga  Polisi Ungkap Komplotan Langganan Pencuri Sapi di Pringsewu

Berita Terkait

Jaksa Tuntut Dua Terdakwa Korupsi Kegiatan Bimtek Aparatur Desa Pringsewu
Siswa Kelas 2 SD Muhammadiyah Pringsewu Berbagi Takjil, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini
Safari Ramadhan Jadi Momentum Sinergi Pemprov dan Pringsewu
Pemkab Pringsewu Awali Safari Ramadan 2026 di Kecamatan Ambarawa
Polres Pringsewu Raih Penghargaan Perlindungan Anak
Bupati Pringsewu Paparkan Capaian Satu Tahun Kepemimpinan pada Buka Bersama Insan Pers
Dikira Boneka, Jasad Remaja Ditemukan di Sungai Way Tebu
Berkas Lengkap, Tersangka Jambret Di pringsewu Dilimpahkan Polisi ke JPU

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:18 WIB

Jaksa Tuntut Dua Terdakwa Korupsi Kegiatan Bimtek Aparatur Desa Pringsewu

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:13 WIB

Safari Ramadhan Jadi Momentum Sinergi Pemprov dan Pringsewu

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:30 WIB

Pemkab Pringsewu Awali Safari Ramadan 2026 di Kecamatan Ambarawa

Senin, 23 Februari 2026 - 19:27 WIB

Polres Pringsewu Raih Penghargaan Perlindungan Anak

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:03 WIB

Bupati Pringsewu Paparkan Capaian Satu Tahun Kepemimpinan pada Buka Bersama Insan Pers

Jumat, 20 Februari 2026 - 06:46 WIB

Dikira Boneka, Jasad Remaja Ditemukan di Sungai Way Tebu

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:55 WIB

Berkas Lengkap, Tersangka Jambret Di pringsewu Dilimpahkan Polisi ke JPU

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:54 WIB

Pemkab Pringsewu dan BAPANAS Gelar Rakor Satgas Saber Harga

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan

Rabu, 25 Feb 2026 - 22:31 WIB