Pol PP Segel Dua Tempat Karoke Tak Berijin di Pringsewu

Redaksi

Senin, 30 Desember 2019 - 05:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Razia cipta kondisi Natal dan Tahun Baru Sat Pol PP Pringsewu segel dua tempat karoke Sabtu (28/12) malam.

Sat Pol PP beserta gabungan TNI Polri Sabtu malam melaksanakan razia cipta kondisi menyisir indekost, hotel dan penjual miras serta merazia tempat hiburan karoke.

Dalam razia tersebut petugas selain mengamankan puluhan dus minuman keras berjenis bir, serta pasangan bukan suami istri di dalam indekos juga mengamankan pemandu lagu (PL).

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Peringati Hardiknas 2026, Tegaskan Komitmen Pendidikan Bermutu

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu petugas juga menyegel dua tempat karoke yang disinyalir belum mengantongi izin baik satu pintu ataupun izin pariwisata.

Kasat Pol PP, Edi Sumber Pamungkas mengatakan, razia tersebut dilakukan dalam rangka cipta kondisi Natal dan menyambut Tahun Baru

\”Ya kita melaksanakan cipta kondisi Natal dan Tahun Baru, dalam kegiatan ini kita menyisir tempat kos dan karoke serta penjual miras,\” katanya.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Apresiasi Perbaikan Jalan Provinsi oleh Pemprov Lampung

Kabid Penegak Perda, Maulidin Ansori menjelaskan ada dua tempat karoke yang dilakukan penyegelan dikarenakan pengelola tidak dapat menunjukkan terkait dokumen perizinan

\”Kita segel karena belum mengantongi izin, adapun tempat karoke yang kita segel yakni golden karoke di Pringsewu serta karoke mutiara di Gading Rejo,\” urainya.

Terkait segel, Ansori menjelaskan segel akan dilepas jika pengelola sudah melengkapi dokumen izin. Jika nanti dibuka tanpa izin, maka akan diproses secara hukum. (Darma)

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Dukung Ranperda Fasilitasi Pesantren

Berita Terkait

Wabup Pringsewu Pimpin Persiapan Gugus Tugas Reforma Agraria
Pemkab Pringsewu Percepat Implementasi Cek Kesehatan Gratis
Bupati Pringsewu Teken MoU dengan AM Farm, Terima Sapi Kurban Bantuan Presiden
Polres Pringsewu Gagalkan Tawuran Remaja, Tiga Pelaku dan Celurit Diamankan
Wabup Pringsewu Buka Penyaluran Bantuan Pangan 2026 di Pardasuka
Pemkab Pringsewu Apresiasi Perbaikan Jalan Provinsi oleh Pemprov Lampung
LSM Trinusa Unras di DPRD dan Kejari Pringsewu, Polisi Fasilitasi Dialog
Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 693 KPM Rejosari

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:27 WIB

Sekber Konstituen Dewan Pers Sukses Gelar Sarasehan Jilid II Terkait Pajak

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:34 WIB

Momen Presiden Prabowo Naik Maung Garuda Sapa Pelajar Bandar Lampung

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:40 WIB

BPK Lampung Siap Dukung HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:35 WIB

Ketua MPR Ahmad Muzani Nikmati Pindang Salmon Khas Lampung

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:22 WIB

DPRD Lampung, Koperasi Merah Putih Harus Berpihak ke Petani

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:05 WIB

Lampung Siap Bangun 2 Pabrik Bioetanol, Harga Singkong Petani Bakal Melambung Tinggi

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:22 WIB

Lampung Jadi Pilot Project Bioetanol Nasional, Siap Pasok 10 Persen Kebutuhan E10 Indonesia

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:36 WIB

Kisruh Verifikasi Domisili SPMB Lampung 2026, Ribuan Calon Siswa Terancam Gagal Masuk SMAN

Berita Terbaru

Pringsewu

Wabup Pringsewu Pimpin Persiapan Gugus Tugas Reforma Agraria

Rabu, 10 Jun 2026 - 20:03 WIB

Pringsewu

Pemkab Pringsewu Percepat Implementasi Cek Kesehatan Gratis

Rabu, 10 Jun 2026 - 20:00 WIB

Tulang Bawang Barat

DPRD Tubaba Sidak Proyek Irigasi Rp48,35 Miliar yang Diduga Bermasalah

Rabu, 10 Jun 2026 - 14:46 WIB