RSUD Abdul Moeloek Copot Segel Parkir Pemkot

Redaksi

Rabu, 18 Desember 2019 - 15:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Manajemen Rumah Sakit Umum Abdoel Moeloek (RSUDAM) Provinsi Lampung, melakukan pelepasan segel yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bandarlampung, Rabu (18/12).

Sama seperti sebelumnya, Kepala Bagian (Kabag) Hukum RSUDAM Provinsi Lampung, Anindito, menegaskan tindakan Pemerintah Kota Bandarlampung ini melecehkan pihak Provinsi Lampung.

\”Ya itu tidak pada tempatnya, itu kan provinsi. Ini kan wilayah provinsi. Apa yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bandarlampung menempel bahwa belum melunasi pajak ini tidak etis, karena ini wilayah provinsi,\” kata Anindito, Rabu (18/12).

Baca Juga  Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Kabel Provider Semrawut

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak manajemen kekeh berargumen bahwa penarikan pajak dilakukan atas dasar peraturan gubernur. Kemudian terkait pihak ketiga, pihaknya menjelaskan PT Hanura Putra bukanlah pengelola namun sebagai penarik retrebusi saja.

Anindito juga mengungkap pada penyegelan yang dilakukan oleh Badan Penglolaan Pajak Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandarlampung pada, Selasa (17/12) kemarin, tergolong janggal.

Baca Juga  1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung

Pihaknya telah meminta surat perintah tugas. Akan tetapi, BPPRD enggan memberikannya sebab penyegalan yang dimaksudkan merupakan untuk kepada pihak PT Hanura Putra. \”Kan Abdul muluk dan PT Hanura Putra tidak terpisahkan,\” terangnya.

Ia juga menegaskan tindakan tersebut merupakan kegiatan yang tidak etis. Pihaknya sangat menyayangkan pemasangan tersebut, ditambah lagi tanpa izin dari pihak manajemen RSUDAM.

\”Jadi mereka (Pemkot, red) artinya melakukan kegiatan di halaman orang tanpa izin yang punya rumah itu kan tidak sopan dan tidak etis,\” kata dia.

Baca Juga  Jalan Sehat HUT Bandar Lampung Siapkan Hadiah Rumah dan Mobil

Anindito membeberkan, menyikapi hal tersebut pihaknya telah berkoordinasi kepada Asisten 1 Pemerintah Provinsi Lampung. Kesimpulan pada rapat tersebut pemerintah provinsi akan melakukan addendum bagi hasil yang benar. Kemudian untuk masalah yang lainnya akan terus dikoordinasikan.

\”Nanti akan dihubungi sekda kota. Ini kan memalukan provinsi. Ini kan sama-sama pemerintah daerah, harus sama-sama dijaga,\” pungkasnya. (Adi)

Berita Terkait

LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung
PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:11 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB

Pringsewu

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:25 WIB