RSUD Abdul Moeloek Copot Segel Parkir Pemkot

Redaksi

Rabu, 18 Desember 2019 - 15:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Manajemen Rumah Sakit Umum Abdoel Moeloek (RSUDAM) Provinsi Lampung, melakukan pelepasan segel yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bandarlampung, Rabu (18/12).

Sama seperti sebelumnya, Kepala Bagian (Kabag) Hukum RSUDAM Provinsi Lampung, Anindito, menegaskan tindakan Pemerintah Kota Bandarlampung ini melecehkan pihak Provinsi Lampung.

\”Ya itu tidak pada tempatnya, itu kan provinsi. Ini kan wilayah provinsi. Apa yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bandarlampung menempel bahwa belum melunasi pajak ini tidak etis, karena ini wilayah provinsi,\” kata Anindito, Rabu (18/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pihak manajemen kekeh berargumen bahwa penarikan pajak dilakukan atas dasar peraturan gubernur. Kemudian terkait pihak ketiga, pihaknya menjelaskan PT Hanura Putra bukanlah pengelola namun sebagai penarik retrebusi saja.

Anindito juga mengungkap pada penyegelan yang dilakukan oleh Badan Penglolaan Pajak Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bandarlampung pada, Selasa (17/12) kemarin, tergolong janggal.

Pihaknya telah meminta surat perintah tugas. Akan tetapi, BPPRD enggan memberikannya sebab penyegalan yang dimaksudkan merupakan untuk kepada pihak PT Hanura Putra. \”Kan Abdul muluk dan PT Hanura Putra tidak terpisahkan,\” terangnya.

Ia juga menegaskan tindakan tersebut merupakan kegiatan yang tidak etis. Pihaknya sangat menyayangkan pemasangan tersebut, ditambah lagi tanpa izin dari pihak manajemen RSUDAM.

\”Jadi mereka (Pemkot, red) artinya melakukan kegiatan di halaman orang tanpa izin yang punya rumah itu kan tidak sopan dan tidak etis,\” kata dia.

Anindito membeberkan, menyikapi hal tersebut pihaknya telah berkoordinasi kepada Asisten 1 Pemerintah Provinsi Lampung. Kesimpulan pada rapat tersebut pemerintah provinsi akan melakukan addendum bagi hasil yang benar. Kemudian untuk masalah yang lainnya akan terus dikoordinasikan.

\”Nanti akan dihubungi sekda kota. Ini kan memalukan provinsi. Ini kan sama-sama pemerintah daerah, harus sama-sama dijaga,\” pungkasnya. (Adi)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:18 WIB

Jaksa Tuntut Dua Terdakwa Korupsi Kegiatan Bimtek Aparatur Desa Pringsewu

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:13 WIB

Safari Ramadhan Jadi Momentum Sinergi Pemprov dan Pringsewu

Selasa, 24 Februari 2026 - 19:30 WIB

Pemkab Pringsewu Awali Safari Ramadan 2026 di Kecamatan Ambarawa

Senin, 23 Februari 2026 - 19:27 WIB

Polres Pringsewu Raih Penghargaan Perlindungan Anak

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:03 WIB

Bupati Pringsewu Paparkan Capaian Satu Tahun Kepemimpinan pada Buka Bersama Insan Pers

Jumat, 20 Februari 2026 - 06:46 WIB

Dikira Boneka, Jasad Remaja Ditemukan di Sungai Way Tebu

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:55 WIB

Berkas Lengkap, Tersangka Jambret Di pringsewu Dilimpahkan Polisi ke JPU

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:54 WIB

Pemkab Pringsewu dan BAPANAS Gelar Rakor Satgas Saber Harga

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan

Rabu, 25 Feb 2026 - 22:31 WIB