403 Rumah Tak Layak Huni di Bandarlampung Bakal Dibedah

Redaksi

Selasa, 10 Desember 2019 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Bandarlampung, Herman HN, menyerahkan bantuan bedah rumah di Lapangan Merdeka Nila Kandi Bumiwaras Bandarlampung, Selasa (10/12).

Walikota Bandarlampung, Herman HN, menyerahkan bantuan bedah rumah di Lapangan Merdeka Nila Kandi Bumiwaras Bandarlampung, Selasa (10/12).

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota Bandarlampung kembali mecanangkan program bedah rumah. Sedikitnya sebanyak 187 di tiga kecamatan senilai sekitar Rp3,2 miliar telah terealisasikan.

Di tahun 2020 mendatang diproyeksikan sekitar 403 rumah tak layak huni bakal dibedah oleh pemerintah setempat. Program ini akan memakan anggaran sekitar Rp7 miliar.

Walikota Bandarlampung, Herman HN, mengatakan program tersebut sebagai bentuk upaya pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat, terkhususnya sejahtera dengan memiliki rumah huni yang layak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Setiap tahun kita ada peningkatan jumlah, karena kita juga dibantu oleh pemerintah pusat,\” kata Herman, di Lapangan Merdeka Nila Kandi Bumiwaras Bandarlampung, Selasa (10/12).

Dikatakan Herman, bagi masyarakat yang ingin menjadi peserta program pada 2020 mendatang dapat mengajukan melalui kecamatan dan kelurahan,\”dengan ketentuan harus rumah pribadi dan tanah pribadi.\”

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Kota Bandarlampung, Yustam Efendi, menerangkan program tersebut telah berlangsung sejak tahun 2011 silam.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Ia menerangkan masyarakat dapat menerima bantuan tersebut dengan beberapa kriteria, seperti tanah milik sendiri. Kriteria itu harus terpenuhi.

\”Nah kalau untuk sumber data kita berdasarkan konsultan kotaku. Tetapi kalau ada warga yang dianggap pantas untuk dibantu, maka kita bantu dan pemkot menyediakan sendiri,\” ungkapnya.

Yustam juga mengatakan pada tahun 2020 mendatang Pemkot merencanakan 400 unit rumah yang akan dibedah.

Akan tetapi, proses bedah rumah ini tidak melakukan sistem pengerjaan langsung, melainkan memberikan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp15 juta beserta bantuan biaya tenaga pembangun Rp2,5 juta. Dengan total Rp17,5 juta.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

\”Kita langsung kirim ke rekening, namun pelaksanaan penbangunan akan terus dipantau sampai selesai,\” jelasnya.

Terkait 187 bedah rumah yang terealisasikan tersebut berlokasi di 3 kecamatan, Telukbetung Timur (TBT), Sukabumi dan Bumiwaras.

\”Tahun ini sudah 187 di tiga kecamatan, Telukbetung Timur, Sukabumi, dan Bumiwaras,\” ungkapnya. (Adi)

Berita Terkait

3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 20:30 WIB

HUT ke-13 Pesibar, DPRD Lampung Minta Fokus Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Pariwisata

Rabu, 22 April 2026 - 16:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Kenaikan BBM Non Subsidi, Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Rabu, 22 April 2026 - 09:41 WIB

Bupati Nanda Ajak Warga Taat Bayar Pajak PBB

Selasa, 21 April 2026 - 12:46 WIB

Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata

Selasa, 21 April 2026 - 12:38 WIB

Gubernur Lampung Sambut Kolaborasi Desaku Maju dan Desa BRILiaN BRI, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

Selasa, 21 April 2026 - 11:14 WIB

Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas

Selasa, 21 April 2026 - 10:53 WIB

Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat

Senin, 20 April 2026 - 21:57 WIB

MBG Belum Maksimal Gerakkan Ekonomi Desa, DPRD Lampung Dorong Kemitraan SPPG dengan BUMDes

Berita Terbaru