Lelang Jabatan Pemkot Bandarlampung Masuki Tahap Assessment

Redaksi

Senin, 2 Desember 2019 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Lelang jabatan eselon II di ruang lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung saat ini tengah memasuki pada tahap assessment dan penilaian. Selanjutnya hasil penilaian dapat diumumkan dari tahapan seleksi sebelumnya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandarlampung, Wakhidi, mengatakan, pada beberapa waktu lalu seluruh peserta lelang jabatan yang berjumlah 25 orang telah mengikuti tahapan seleksi.

“Terkait dengan lelang jabatan telah mengikuti seleksi presentasi dan wawancara beberapa waktu itu sudah kita laksanakan. Dan tahapan yang sekarang kita tinggal masing-masing anggota pansel menyiapkan nilai yang digabungkan dengan hasil assessment,” ujar Wakhidi saat ditemui di ruangannya, Senin (2/12).

Baca Juga  Underpass Hanoman Dibeton, Pemkot Benahi Drainase Permanen

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakhidi menerangkan, dari hasil penilaian yang dilakukan langsung oleh tim Panitia Seleksi (Pansel) akan disampaikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), sesuai dengan peringkat nilai yang didapat oleh masing-masing peserta seleksi lelang jabatan.

“Dan nanti dipilih masing-masing ada peringkat sesuai pendaftar, artinya itu nanti tahapannya akan kita sampaikan laporan itu ke PPK setelah itu baru kita laporkan juga ke KASN,” kata dia.

Baca Juga  Bunda Eva Tinjau MBG, Pastikan Makanan Layak dan Berkualitas

Pihaknya menerangkan, pada saat seleksi wawancara beberapa waktu lalu terdapat satu peserta yang tidak hadir dengan alas an terdapat keperluan yang tidak dapat ditinggalkan.

“Kemarin saat seleksi wawancara ada satu peserta yang tidak hadir dia yang dari DPRD pada saat assessment, setelah di konfirmasi ada keperluan yang tidak bisa ditinggalkan, kalau yang lain hadir semua,” lanjutnya.

Baca Juga  Solar Tumpah, Jalan Saleh Raja Kusuma Licin

Untuk waktu assessment ini menurutnya akan memakan waktu yang cukup lama. Sama seperti lelang jabatan pada tahun sebelumnya, dimana dalam prosesnya akan memakan waktu kurang lebih selama dua minggu.

“Untuk penggabungan nilai Biasanya agak lama assessment bisa 2 minggu dan mudah-mudahan dalam waktu dekat hasil assessment sudah ada,” ungkapnya. (Adi)

Berita Terkait

LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung
PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:11 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB

Pringsewu

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:25 WIB