Polisi Tegaskan Ledakan Bus RBU Bukan Aksi Terorisme

Redaksi

Rabu, 16 Oktober 2019 - 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas, SH menegaskan bahwa ledakan jerigen berisi bahan kimia di dalam bus Raja Basa Utama (RBU) jurusan Kotaagung– Bandarlampung tidak terkait terorisme namun merupakan kecelakaan dalam sebuah pekerjaan. Hal itu dikatakan setelah pihaknya melakukan serangkaian pemeriksaan baik TKP, saksi-saksi maupun korban ledakan tersebut.

\”Bahwa ledakan tersebut tidak terkait dengan aksi terorisme, namun murni kecelakaan dari sebuah pekerjaan,\” kata AKP Edi Qorinas dalam keterangan persnya di Mapolres Tanggamus, Rabu (16/10).

Baca Juga  DPRD Tanggamus Setujui LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

Untuk itu, lanjut Kasat, Polres Tanggamus akan melakukan pemeriksaan terkait jenis bahan kimia yang dibawa dalam jerigen isi 5 liter tersebut. Kemudian asal cairan serta hendak dibawa kemana tujuannya dan jika dibawa dari pabrik ke perusahaan dalam rangka apa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Kita akan lakukan pemeriksaan dari mana cairan ini dan dibawa kemana, dan tujuannya apa, dalam membawa cairan ini SOPnya bagaimana sehingga tidak menimbulkan ledakan,\” terangnya.

Baca Juga  136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat

AKP Edi Qorinas, menjelaskan ledakan tersebut dipastikan adalah bahan kimia dalam jerigen yang dibawa menggunakan bus dari Kotaagung menuju Bandarlampung. Jerigan meledak mengenai penumpang. Penumpang ada lima orang termasuk kernet. Sementara Polres Tanggamus belum menetapkan tersangka pada kasus ini. Serta meminta keterangan saksi, korban dan membuat laporan polisi.

Sementara itu, berdasarkan keterangan Yosi Pratama (26) selaku pembawa jerigen bahan kimia, ia merupakan OB di PT Puji Lestari Bandarlampung yang diperintahkan oleh atasannya untuk mengambil sisa bahan kimia sebanyak 5 liter dari PT Tirta Investama yang berlokasi di Pekon Teba Kecamatan Kotaagung Timur.

Baca Juga  Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran

Ia juga tidak mengetahui jika bahan kimia tersebut dapat bereaksi karena goncangan dan dapat mengakibatkan ledakan yang mengancam keselamatan. Sebelumnya diberitakan, ledakan jerigen berisi bahan kimia terjadi di dalam Bus Rajabasa Utama (RBU) jurusan Tanggamus–Bandarlampung, di Jalan Raya Pekon Kagungan Kecamatan Kotaagung Timur, Selasa (15/10) sore. (Arj)

Berita Terkait

DPRD Tanggamus Setujui LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025
Bupati Tanggamus Klarifikasi Kondisi Sekolah Batu Nyangka
Lantik Kepala Pekon, Bupati Tanggamus, Jangan Coba Coba Salahgunakan Anggaran
136 ASN Tanggamus Ikuti Sumpah dan Kenaikan Pangkat
Pisah Sambut Kalapas Kotaagung, Andi Gunawan Serahkan Jabatan kepada Ruh Harijadi
Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:39 WIB

HUT ke-344 Kota Bandar Lampung, Pemuda Panca Marga Raih Penghargaan di Momen Menuju Indonesia Emas

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:53 WIB

Sidang Paripurna HUT Bandar Lampung Diwarnai Aksi Molor Anggota Dewan

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:12 WIB

HUT Bandar Lampung ke-344, Wali Kota Eva Dwiana Minta Pemuda Lanjutkan Perjuangan Pahlawan

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:04 WIB

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

Selasa, 28 April 2026 - 18:08 WIB

Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Jumat, 24 April 2026 - 19:40 WIB

Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Selasa, 21 April 2026 - 13:20 WIB

3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Senin, 22 Desember 2025 - 14:24 WIB

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

Berita Terbaru

Pringsewu

Kemendagri Dukung Pengembangan Mocaf di Pringsewu

Rabu, 17 Jun 2026 - 23:37 WIB