Aliansi Paralegal Lampung Berikan Bantuan Hukum Gratis

Redaksi

Minggu, 13 Oktober 2019 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Aliansi Paralegal Lampung menggelar kegiatan yang bertajuk “Street Law”, di Tugu Adi pura, Minggu, (13/10).

Kordinator Aliansi Pararegal Lampung, Ardi Satriadi, mengatakan bahwa kegiatan tersebut adalah bagian dari upaya perluasan akses keadilan terhadap masyarakat Kota Bandarlampung.

\”Ini bertujuan untuk mensosialisasikan bantuan hukum Cuma-Cuma yang diselenggarakan oleh Organisasi Bantuan Hukum yang ada di Lampung,\” kata Ardi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagaimana Paralegal, jelasnya, adalah setiap orang yang sudah terlatih dan mempunyai pengetahuan dan ketrampilan dibidang hukum yang membantu penyelesaian masalah hukum yang dihadapi oleh orang lain atau komunitasnya.

Baca Juga  TPA Bakung Bersiap Terapkan Sanitary Landfill

\”Dalam menjalankan perannya biasanya seorang paralegal disupervisi oleh advokat yang bekerja di LBH,\” jelasnya.

Paralegal yang berasal dari sejumlah Organisasi Bantuan Hukum (OBH) seperti, LBH Bandarlampung, Solidaritas Perempuan Sebay Lampung, Jaringan Apik Lampung, LBH SI dan BKBH Fakultas Hukum Unila, bermaksud untuk memberikan informasi kepada masyarakat bahwa bantuan hukum adalah hak bagi setiap warga negara yang telah dijamin di dalam konstitusi.

Menurut Ardi, melalui Undang-Undang Dasar Tahun 1945 Pasal 27 Ayat (1), dikatakan bahwa segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan serta wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.

Baca Juga  Ratusan Ribu Warga Padati Jalan Sehat HUT Kota Bandar Lampung ke-344

\”Yang dibela dan diberi perlindungan hukum bukan kesalahan tersangka/terdakwa, melainkan hak tersangka/terdakwa agar terhindar dari perlakuan dan tindakan tidak terpuji atau tindakan sewenang-wenang dari aparat penegak hukum,\” ujar Ardi.

Dijelaskannya peranan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) dalam memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma terhadap orangkelompok yang tidak mampu dalam proses perkara pidana dinyatakan dalam KUHAP.

\”Di dalamnya dijelaskan bagi mereka yang tidak mampu, yang tidak mempunyai penasihat hukum sendiri maka pejabat yang bersangkutan pada semua tingkat pemeriksaan dalam proses peradilan wajib menunjuk penasihat hukum bagi mereka.\” tukasnya.

Baca Juga  80 KK di Way Laga Terima Bantuan Air Bersih

Diketahui di Provinsi Lampung sendiri telah terdapat 17 OBH yang telah terakreditasi yakni, YLKBH FIAT YUSTISIA,
YLBHI LBH Bandarlampung, BKBH FH Unila, PBHI Lampung,LBKNS,YLKBH, SPSI LAMPUNG,
Lembaga Bantuan Hukum Menang Jagad
(POSBAKUM), ADIN Jakarta Cabang Lampung,
LBH Sejahtera Bersama Lampung,
Lembaga Advokasi Lampung, dan
LBH Adil Nusantara.

Selain itu, POSBAKUM Advokat Indonesia Tulangbawang, Lembaga Bantuan Hukum Sakai Sambayan, POS Bantuan Hukum Advokasi Indonesia Tanggamus, Lampung Pos Bantuan Hukum Advokasi Indonesia Pesisir Barat, Lembaga Bantuan Hukum Sai Bumi, dan
Lembaga Bantuan Hukum Tanjung Bintang. (Adi)

Berita Terkait

LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung
PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:11 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB

Pringsewu

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:25 WIB