Pemprov Luncurkan Kapal Pembersih Sampah

Redaksi

Rabu, 31 Juli 2019 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Untuk mewujudkan tata kelola sampah yang baik di Provinsi Lampung, sekaligus upaya pembentukan energi terbarukan, Pemerintah Provinsi Lampung luncurkan Kapal Pembersih Sampah KM Telok Betong.

\”Provinsi Lampung kaya akan berbagai potensi sumber daya alamnya. Tentunya hal ini harus didukung dengan pengelolaan sampah yang baik. Mulai dari hulu ke hilir. Sehingga terwujud tata kelola sampah yang baik dan sekaligus sebagai upaya pembentukan energi terbarukan,\” ujar Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi saat menjadi inspektur upacara dalam rangka pencanangan laut bersih dan peluncuran kapal pembersih sampah, di Dermaga B Pelabuhan Panjang, Bandarlampung, Rabu (31/7).

Arinal mengatakan, pengelolaan sampah harus berwawasan lingkungan, sehingga berpengaruh terhadap peningkatan kualitas hidup dan kesehatan kita bersama. \”Maka sudah kewajiban kita bersama untuk memberikan perhatian khusus terkait pengelolaan sampah mulai dari hulu ke hilir,\” jelasnya.

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Arinal menuturkan, Pemerintah Provinsi Lampung akan melakukan pengelolaan sampah dengan baik dengan menjadikan sampah sebagai energi terbarukan yang menerapkan sistem 3R (Reduce, Reuse, dan Recycle). \”Kita akan melakukan pengelolaan sampah dengan menerapkan sistem 3R, sekaligus untuk membentuk energi terbarukan,\” jelas Gubernur Arinal.

\”Kita akan menentukan titik lokasi sebagai tempat pengelolaan sampah menjadi energi terbarukan. Bahkan kita sudah mendapatkan sumber pembangunan terkait energi terbarukan ini. Kementerian Maritim sangat mendukung, dan sudah menentukan Provinsi Lampung sebagai provinsi pertama yang mendapatkan alokasi anggaran,\” jelasnya.

Dalam kesempatan itu juga, Arinal juga mengapresiasi KSOP Panjang dan IPC Panjang yang telah menyediakan kapal KM Telok Betong guna mengelola sampah di laut. \”Ini merupakan contoh yang baik. Kabupaten/kota tentu harus mencontoh hal ini agar sampah dari hulu ke hilir dapat terkelola dengan baik. Dan diharapkan kepada Bupati Pesawaran dan Lampung Selatan, serta Walikota Bandarlampung dapat bersama-sama menjaga lingkungan, terutama di daerah laut dengan membuat peraturan daerah terkait larangan pembuangan dan pengelolaan sampah. Pemprov Lampung juga akan turut membuat perda terkait hal ini,\” jelasnya.

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

Dalam menciptakan energi baru, Arinal mengajak seluruh stakeholder, dan pihak terkait untuk turut berpartisipasi dalam memanfaatkan sampah guna menciptakan energi baru. \”Marilah penanganan sampah ini dilaksanakan bersama secara terpadu, untuk menciptakan laut bersih, sehat, dan bernilai,\” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, GM IPC Panjang, Drajat Sulistyo. menjelaskan bahwa program laut bersih akan dimulai sejak hari ini dengan menyediakan kapal pembersih sampah untuk membersihkan sampah di laut. \”Kapal pembersih sampah ini mampu menampung sampah 5 ton untuk sekali angkut. Dan tentunya sebagai langkah awal untuk meminimalisir sampah di laut,\” jelas Drajat.

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

Ia menerangkan, ketika sampah tersebut diangkut menuju daratan, maka didaratan harus tersedia tempat penampungan akhir, sehingga tidak terjadi penumpukan sampah di darat. \”ini adalah langkah awal pembersihan sampah di laut. Namun ketika sampah dari laut diangkut ke darat, tentunya harus ada tempat penampungannya. Jangan sampah menjadi masalah baru nantinya,\” jelas Drajat.

Ia juga berharap Pemerintah Daerah mendukung dengan membuat peraturan daerah terkait larangan kepada masyarakat untuk membuang sampah ke sungai dan laut. \”Diharapkan Pemerintah Daerah mendukung dengan membuat Perda terkait larangan pembuangan sampah sembarangan,\” ujarnya. (Aby)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Berita Terbaru