DBH Cair, Begini Kata Herman HN

Redaksi

Senin, 1 Juli 2019 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung telah menerima Dana Bagi Hasil (DBH) sekitar Rp 20 miliar oleh Pemerintah Provinsi Lampung.

Terkait kegunaannya, Walikota Bandarlampung, Herman HN mengungkapkan, penggunaan dana tersebut sudah ditetapkan dalam APBD, yang di mana kegunaannya sudah diatur secara global.

\”Dana DBH sudah ada, sudah ada dalam APBD. APBD itu penerimaan berapa pengeluarannya berapa. Udah balence. Jadi udah ada kegunaan semua secara global,\” jelasnya, usai melakukan penyerahan dana operasional RT, Kaling, Babinsa dan Babinkamtibmas di gedung semergou, Senin (1/7).

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara, ditanya pembayaran DBH di tahun silam, Herman HN mengatakan saat ini dana tersebut belum diturunkan oleh Pemerintah Provinsi Lampung. Akan tetapi, ia meyakini perkataan gubernur setempat bahwa pemerintah provinsi akan membayarkan dana tersebut.

\”Tahun kemarin ya belum. Tapi pak gubernur kan udah bilang mau dibayar.\” ungkapnya.

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandarlampung, Trisno Andreas mengatakan, pemerintah setempat menggocek sekitar Rp10 Miliar yang merupakan hasil dari pencarian Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2019 untuk insentif RT, Kaling, Babinsa dan Bhabinkamtibmas pada Senin (1/7) di kantor pemerintahan setempat.

Sebelumnya, pada Selasa (25/6), Pemkot menerima pencairan DBH triwulan pertama tahun ini sebesar Rp20 miliar. Saat ini dana tersebut telah disimpan ke dalam kas daerah yang selanjutnya akan dipergunakan untuk berbagai program pembangunan di Kota Tapis Berseri.

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

“Namun DBH yang dibayarkan Pemprov belum seluruhnya. Baru triwulan pertama, yaitu Januari, Februari, dan Maret, dengan besaran dana yang diterima sekitar Rp20 miliar,” ujarnya, Rabu (26/6). (Adi)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Berita Terbaru