Hadapi Angkutan Lebaran, 1.300 Pegawai KAI Tidak Diperkenankan Cuti

Redaksi

Minggu, 26 Mei 2019 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Berdasarkan kalender nasional, hari raya Idul Fitri 1440 H atau tahun 2019 ini akan jatuh pada tanggal 5 dan 6 Juni 2019. Untuk kegiatan tahunan tersebut PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah menetapkan masa angkutan Lebaran 2019 selama 22 hari, yakni mulai tanggal 26 Mei 2019 (H-10) s.d. 16 Juni 2019 (H+10). Penjualan tiket bagi calon penumpang sudah dapat dipesan mulai H-90 sebelum keberangkatan atau tanggal 14 Maret 2019.

Dalam rangka untuk menyukseskan masa angkutan lebaran yang telah ditetapkan oleh PT KAI Kantor Pusat tersebut diatas, KAI Divre IV Tanjung Karang telah melakukan berbagai persiapan diantaranya persiapan SDM, Sarana, Prasarana, untuk mendukung kelancaran pelaksanaan angkutan lebaran 2019 seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Dari kesiapan SDM, Selama masa angkutan lebaran tersebut, seluruh pegawai KAI Divre IV berjumlah 1.300 orang dimaksimalkan untuk membantu kelancaran pelayanan di stasiun-stasiun dan tidak diperkenankan mengambil cuti tahunan,” ujar Executive Vice President PT KAI Divre IV Tanjungkarang, Sulthon Hasanudin, Minggu (26/5), usai menggelar apel gelar pasukan di stasiun Tanjung Karang.

Baca Juga  Solar Tumpah, Jalan Saleh Raja Kusuma Licin

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dilanjutkannya, dari aspek Sarana, selama masa angkutan lebaran tahun ini disiagakan 4 unit lokomotif  dan  40 unit kereta untuk  10  perjalanan KA reguler dengan kapasitas angkut sebanyak 4.274 penumpang/hari. Sehingga volume penumpang selama 22 hari masa angkutan Angkutan Lebaran 2019 diprediksi sebesar 86.388 penumpang, meningkat sebesar 10 % atau 7.775 penumpang dibanding masa angkutan lebaran 2018 sebanyak  76.613 penumpang.

“Puncak arus mudik diperkirakan jatuh pada hari Jumat, tanggal 31 Mei 2019 (H-5) sedangkan puncak arus balik diperkirakan hari Minggu, tanggal 9 Juni 2019 (H+3),” imbuhnya.

Menurutnya, dari aspek Prasarana di Divre IV terdapat beberapa titik daerah rawan bencana alam, diantaranya 4 (empat) daerah  rawan longsor, 1 (satu) daerah rawan banjir, 8 (delapan) daerah rawan ambles. Untuk mengatasi kalau terjadi bencana alam tersebut maka telah  disiapkan Alat Material Untuk Siaga (AMUS) antara lain berupa batu balas, bantalan rel, pasir, karung, besi H Beam (untuk jembatan), alat penambat rel, dsb, di titik-titik yang telah ditentukan. Sedangkan untuk mengamankan jalur KA telah disiapkan Petugas Penilik Jalan (PPJ) sebanyak 98 personil ditambah PPJ Ekstra sebanyak 44 personil.

Baca Juga  DPR RI Kawal Bantuan BNPB untuk Atasi Banjir Bandar Lampung

Untuk mengantisipasi keselamatan di perlintasan sebidang resmi, Divre IV menyiapkan Penjaga Jalan Lintas (PJL) sebanyak 28 personil ditambah 54 petugas PJL ekstra. Meskipun jumlah PJL ditingkatkan dan masih banyaknya perlintasan sebidang liar (119 titik),  PT KAI dengan tegas mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan untuk tetap mematuhi rambu-rambu di pelintasan sebidang.

UU No 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) yang menyebutkan bahwa perjalanan KA mendapat prioritas di jalur yang bersinggungan dengan jalan raya. Data menunjukkan, dari tahun ke tahun, terdapat tren kenaikan jumlah kecelakaan di pelintasan sebidang. Pada 2016 terjadi 18 kecelakaan, 2017 tercatat 44 kecelakaan, dan 2018 telah terjadi 44  kecelakaan. Untuk menanggulangi terjadi kecelakaan di perlintasan sebidang diperlukan kerja sama dengan seluruh pihak dalam mewujudkan keselamatan bersama.

Baca Juga  Eva Ajak Warga Perkuat Doa di HUT Kota Bandar Lampung

Dari Unit Pengamanan,  selama angkutan lebaran 2019  Divre IV menyiapkan 307 personel keamanan yang terdiri dari 43 personel Polsuska, 264 personel security, dan bantuan eksternal (BKO)  dari TNI/Polri sebanyak  80 personel. Personel keamanan tersebut akan melakukan pengamanan di atas KA, stasiun, maupun secara mobile melakukan patroli di jalur KA yang rawan gangguan, seperti rawan pencurian, rawan pelemparan kereta api, dan obyek-obyek penting lainnya seperti dipo lokomotif dan kereta. (Leni)

Berita Terkait

LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung
PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:11 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB

Pringsewu

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:25 WIB