Hadapi Angkutan Lebaran, 1.300 Pegawai KAI Tidak Diperkenankan Cuti

Redaksi

Minggu, 26 Mei 2019 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Berdasarkan kalender nasional, hari raya Idul Fitri 1440 H atau tahun 2019 ini akan jatuh pada tanggal 5 dan 6 Juni 2019. Untuk kegiatan tahunan tersebut PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah menetapkan masa angkutan Lebaran 2019 selama 22 hari, yakni mulai tanggal 26 Mei 2019 (H-10) s.d. 16 Juni 2019 (H+10). Penjualan tiket bagi calon penumpang sudah dapat dipesan mulai H-90 sebelum keberangkatan atau tanggal 14 Maret 2019.

Dalam rangka untuk menyukseskan masa angkutan lebaran yang telah ditetapkan oleh PT KAI Kantor Pusat tersebut diatas, KAI Divre IV Tanjung Karang telah melakukan berbagai persiapan diantaranya persiapan SDM, Sarana, Prasarana, untuk mendukung kelancaran pelaksanaan angkutan lebaran 2019 seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Dari kesiapan SDM, Selama masa angkutan lebaran tersebut, seluruh pegawai KAI Divre IV berjumlah 1.300 orang dimaksimalkan untuk membantu kelancaran pelayanan di stasiun-stasiun dan tidak diperkenankan mengambil cuti tahunan,” ujar Executive Vice President PT KAI Divre IV Tanjungkarang, Sulthon Hasanudin, Minggu (26/5), usai menggelar apel gelar pasukan di stasiun Tanjung Karang.

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dilanjutkannya, dari aspek Sarana, selama masa angkutan lebaran tahun ini disiagakan 4 unit lokomotif  dan  40 unit kereta untuk  10  perjalanan KA reguler dengan kapasitas angkut sebanyak 4.274 penumpang/hari. Sehingga volume penumpang selama 22 hari masa angkutan Angkutan Lebaran 2019 diprediksi sebesar 86.388 penumpang, meningkat sebesar 10 % atau 7.775 penumpang dibanding masa angkutan lebaran 2018 sebanyak  76.613 penumpang.

“Puncak arus mudik diperkirakan jatuh pada hari Jumat, tanggal 31 Mei 2019 (H-5) sedangkan puncak arus balik diperkirakan hari Minggu, tanggal 9 Juni 2019 (H+3),” imbuhnya.

Menurutnya, dari aspek Prasarana di Divre IV terdapat beberapa titik daerah rawan bencana alam, diantaranya 4 (empat) daerah  rawan longsor, 1 (satu) daerah rawan banjir, 8 (delapan) daerah rawan ambles. Untuk mengatasi kalau terjadi bencana alam tersebut maka telah  disiapkan Alat Material Untuk Siaga (AMUS) antara lain berupa batu balas, bantalan rel, pasir, karung, besi H Beam (untuk jembatan), alat penambat rel, dsb, di titik-titik yang telah ditentukan. Sedangkan untuk mengamankan jalur KA telah disiapkan Petugas Penilik Jalan (PPJ) sebanyak 98 personil ditambah PPJ Ekstra sebanyak 44 personil.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Untuk mengantisipasi keselamatan di perlintasan sebidang resmi, Divre IV menyiapkan Penjaga Jalan Lintas (PJL) sebanyak 28 personil ditambah 54 petugas PJL ekstra. Meskipun jumlah PJL ditingkatkan dan masih banyaknya perlintasan sebidang liar (119 titik),  PT KAI dengan tegas mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan untuk tetap mematuhi rambu-rambu di pelintasan sebidang.

UU No 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) yang menyebutkan bahwa perjalanan KA mendapat prioritas di jalur yang bersinggungan dengan jalan raya. Data menunjukkan, dari tahun ke tahun, terdapat tren kenaikan jumlah kecelakaan di pelintasan sebidang. Pada 2016 terjadi 18 kecelakaan, 2017 tercatat 44 kecelakaan, dan 2018 telah terjadi 44  kecelakaan. Untuk menanggulangi terjadi kecelakaan di perlintasan sebidang diperlukan kerja sama dengan seluruh pihak dalam mewujudkan keselamatan bersama.

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

Dari Unit Pengamanan,  selama angkutan lebaran 2019  Divre IV menyiapkan 307 personel keamanan yang terdiri dari 43 personel Polsuska, 264 personel security, dan bantuan eksternal (BKO)  dari TNI/Polri sebanyak  80 personel. Personel keamanan tersebut akan melakukan pengamanan di atas KA, stasiun, maupun secara mobile melakukan patroli di jalur KA yang rawan gangguan, seperti rawan pencurian, rawan pelemparan kereta api, dan obyek-obyek penting lainnya seperti dipo lokomotif dan kereta. (Leni)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:02 WIB

BBM Non-Subsidi Naik, DPRD Lampung Ingatkan Efek Domino ke UMKM dan Daya Beli

Senin, 15 Juni 2026 - 15:15 WIB

APBD Seret Bukan Alasan! Warga Linggapura Nekat Bangun Jalan Sendiri

Senin, 15 Juni 2026 - 12:47 WIB

Demo Mahasiswa di Pemprov Lampung Memanas, Massa Desak Masuk Halaman Kantor

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:08 WIB

Menuju Pesantren Ramah Anak, PKB Lampung Gagas Sistem Perlindungan Santri

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:47 WIB

Edukasi Siswa Makassar, Elnusa Petrofin Sosialisasikan Bahaya Blind Spot Mobil Tangki

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Canangkan Zona Integritas di RSUD Pringsewu

Senin, 15 Jun 2026 - 23:39 WIB

Pringsewu

Sekda Pringsewu Ingatkan ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

Senin, 15 Jun 2026 - 23:36 WIB