Direktorat Keselamatan Perkeretaapian Menyelenggarakan Gerakan Nasional Selamat di Perlintasan Kereta Api

Redaksi

Jumat, 3 Mei 2019 - 23:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bandarlampung (Netizenku.com): Perkeretaapian sebagai salah satu moda transportasi dalam sistem transportasi nasional yang tidak dapat dipisahkan dari moda transportasi lain, perlu dikembangkan potensi dan ditingkatkan peranannya sebagai penghubung wilayah, baik nasional maupun internasional untuk mendorong dan menggerakkan pembangunan nasional guna meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Tingginya tingkat kecelakaan di perlintasan kereta api salah satunya disebabkan oleh penanganan perlintasan sebidang yang belum menjadi prioritas para pemangku kepentingan. Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 2009 menyebutkan bahwa pelanggaran oleh pemakai jalan pada perlintasan sebidang kereta api yang menyebabkan kecelakaan adalah bukan merupakan kecelakaan perkeretaapian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut data Direktorat Keselamatan dan Keamanan PT Kereta Api Indonesia (Persero) tingkat kecelakaan yang terjadi di perlintasan sebidang jalur kereta api masih terus terjadi setiap tahunnya. Pada 2018 terjadi 395 kecelakaan di perlintasan, dengan korban jiwa 245 orang, meliputi luka ringan, luka berat, bahkan meninggal dunia.

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

Untuk itu, dalam rangka mendukung kegiatan Millenial Road Safety Festival yang diselenggarakan kepolisian RI dan menciptakan sinergitas antara stakeholder dalam meningkatkan keselamatan perkeretaapian khususnya perlintasan sebidang, maka Direktorat Keselamatan Perkeretaapian menyelenggarakan kegiatan Gerakan Nasional Selamat di Perlintasan Kereta Api, salah satunya di Hajimena, Lampung selatan.

Executive Vice President PT KAI Divre IV Tanjungkarang, Sulthon Hasanudin, menyebutkan kegiatan tersebut dalam rangka penanganan perlintasan kereta api, khususnya perlintasan sebidang teregister dan tidak dijaga.

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

\”Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran, keselamatan di perlintasan serta mengendalikan risiko terjadinya kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api,\” ujarnya, Jumat (3/5). (Nel)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Berita Terbaru