Bandarlampung (Netizenku.com): Mantan Bupati Lampung Selatan, Zainuddin Hasan marah besar saat melakukan pencoblosan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Rajabasa, Rabu (17/4).
Pasalnya surat suara yang disediakan pihak penyelenggara tidak memenuhi kuota penghuni lapas yang mencapai 1.129 orang. \”Saya kecewa dengan KPU, masa jam 10 pagi suara suara sudah habis. Saya tekankan, seluruh rakyat Indonesia berhak untuk memilih,\” kecamnya.
Zainuddin mempertanyakan bagaimana sistem distribusi dan alokasi surat suara untuk napi di lapas. Ia merasa penyelenggara pemilu bersalah dalam hal ini.
\”Saya tidak takut disini, meskipun saya dituntut dengan hukuman tinggi tapi jangan coba-coba cabut hak suara saya,\” ucap Zainuddin.
Menanggapi hal itu, Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung, Chandrawansah mengatakan, sudah ada aturan tersendiri terkait surat suara.
\”Kalau penghuni lapas sudah masuk dalam DPT, maka diambil 2,5 persen dari jumlah DPT. Aturannya sudah ada,\” singkatnya. (Aby)