Waduh, Pemilu 2019 Nyaris Gagal di Kotaagung Barat, Simak Kronologisnya

Redaksi

Rabu, 17 April 2019 - 07:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Hari H pencoblosan Pemilihan Umum 2019 yang tinggal beberapa jam ke depan, sempat mengalami kendala cukup fatal di Kabupaten Tanggamus. Pasalnya, petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) se-Kabupaten Tanggamus belum menerima honorarium hingga Rabu (17/4) dini hari.

Kondisi tersebut memicu pro dan kontra di kalangan KPPS. Pun demikian, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tanggamus menjanjikan membayarkan honor KPPS sehari setelah pencoblosan. Tepatnya Kamis (18/4). Janji tersebut diperkuat dengan surat pernyataan dari Sekretaris KPU Tanggamus, Yetrisman, saat digeruduk oleh perwakilan KPPS dari 20 kecamatan.

Ketua KPU Tanggamus Otto Yuri Saputra saat dijumpai di Kantor Kecamatan Kotaagung Barat dini hari tadi membenarkan, honorarium KPPS yang bertugas di 1.975 tempat pemungutan suara (TPS) di Tanggamus, belum dibayarkan. Namun ketika ditanya lebih dalam terkait penyebab keterlambatan ini, Otto hanya menerangkan dengan singkat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Soal keterlambatan (honor KPPS), ya memang betul. Dinamika yang terjadi seperti ini. Dan memang ini hanya terjadi di Kabupaten Tanggamus. Apa penyebab (keterlambatan), silakan tanya ke Sekretaris KPU (Yetrisman, Red). Karena kalau saya dan teman-teman komisioner, tidak berwenang mengurusi anggaran. Soal anggaran, sepenuhnya wewenang Sekretaris KPU,\” ujar Otto Yuri Saputra seraya menyebutkan total anggaran honorarium KPPS se-Tanggamus mencapai Rp8 miliar.

Baca Juga  FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

Dengan fenomena yang cukup mencoreng kinerja Sekretariat KPU Tanggamus ini, Otto Yuri Saputra pun tampak geram. Meski ia berusaha keras menyembunyikan kegeramannya itu, tapi tetap terlihat dari nada bicara dan ekspresinya wajahnya ketika menjawab \”berondongan\” pertanyaan dari wartawan seputar keterlambatan ini.

\”Sekali lagi ya, untuk lebih jelasnya, silakan tanya langsung ke Sekretaris KPU Tanggamus. Kalau yang saya tahu, keterlambatan pembayaran honorarium KPPS satu kabupaten ini, akibat lambannya Sekretariat KPU Tanggamus menyusun administrasi untuk diajukan ke KPPN. Hari ini tadi Beliau (Yetrisman, Red) juga sudah menjumpai perwakilan PPK dari 20 kecamatan. Hasil pertemuan itu, honorarium dibayarkan Kamis (18/4). Diperkuat dengan surat pernyataan dari Beliau,\” kata Otto lagi.

Sebelumnya viral di media sosial Facebook, sebuah unggahan berisi foto suasana massa berkumpul di sebuah tempat malam hari, dengan keterangan: \”Kotaagung barat gagal memilih, Honor petugas kpps TDK kluar\”. Foto dan keterangan itu diunggah oleh akun Facebook bernama Rudi Hermawan.

Sejurus kemudian, unggahan itu menjadi buah bibir netizen dan dengan cepat screenshot-nya menyebar di group-group WhatsApp. Setelah digali lebih dalam, ternyata bukan hanya KPPS dari 16 pekon di Kecamatan Kotaagung Barat yang belum menerima honor. Melainkan KPPS yang bertugas di seluruh TPS di Kabupaten Tanggamus.

Baca Juga  Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus

Untuk menetralisir suasana dan bernegosiasi dengan KPPS dari 16 pekon di Kecamatan Kotaagung Barat, Otto Yuri Saputra beserta beberapa Komisioner KPU, langsung berdialog dengan massa yang berkumpul di kantor kecamatan setempat.

Kekeuh Bukan Salah KPU, tapi Kesalahan Kesekretariatan

Dengan kondisi ini, Otto Yuri Saputra selaku Ketua KPU Tanggamus, sangat keberatan jika lembaga yang ia pimpin dipersalahkan. Sebab, segala material kesiapan Pemilu 2019 yang menjadi tugas pokok dan fungsi (tupoksi) komisioner sudah diselesaikan dengan baik. Sementara perihal anggaran, adalah tupoksi dari Sekretariat KPU, bukan komisioner.

\”Tegas saya katakan di sini, keterlambatan ini adalah kesalahan Sekretaris KPU Tanggamus. Bukan (kesalahan) saya atau teman-teman komisioner. Karena apa yang menjadi tupoksi kami selaku komisioner, sudah kami kerjakan semua,\” tegas Otto Saputra.

\”Kalau memang tidak sanggup (jadi Sekretaris KPU), ya lapor ke bupati bahwa tidak sanggup. Karena masalah ini sangat fatal. Dan parahnya lagi, ini hanya terjadi di Tanggamus,\” celetuk Otto.

Dia pun menyebutkan, jika saklek merujuk pada aturan, sebenarnya honorarium KPPS baru bisa dibayarkan seusai pencoblosan. Namun tidak bisa melulu saklek pada aturan. Karena di lapangan, berhadapan dengan banyak orang yang menurut Otto setiap kepala berbeda versinya.

Baca Juga  Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung

\”Kita kan ikut kearifan lokal. Artinya dibayarkan dulu, baru kerja. Walaupun kalau berdasarkan aturan, seharusnya kerja dulu, baru terima honornya. Tapi kita nggak mau begitu. Apalagi pada pemilu sebelum-sebelumnya, juga sudah dibiasakan dibayarkan dulu honornya baru kerja. Jadi kalau tiba-tiba kita mau saklek pada aturan, ya bisa berantakan,\” ungkap Otto.

Nyaris Picu Kegagalan Pemilu di Kotaagung Barat

Sebelum berdialog langsung dengan Komisioner KPU Tanggamus di bawah pengamanan Dandim 0424 Letkol (Arh) Anang Hasto Utomo dan Kapolres AKBP Hesmu Baroto, S.I.K., M.M., para petugas KPPS dari 16 pekon di Kecamatan Kotaagung Barat ogah melaksanakan tugasnya Rabu pagi di TPS.

Beruntung setelah bertemu, berdialog, dan bernegosiasi dengan Komisioner KPU Tanggamus, tensi situasi berhasil direda. Dan petugas KPPS Kotaagung Barat bersedia melaksanakan tugasnya.

Sayangnya hingga berita ini diterbitkan, Sekretaris KPU Tanggamus, Yetrisman, masih belum berhasil dimintai tanggapan. Nomor telepon seluler Yetrisman yang didapatkan dari salah seorang pegawai di Sekretariat KPU Tanggamus, dalam keadaan tidak aktif. (Arj)

Berita Terkait

FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial
Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia
Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung
Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus
Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan
APDESI Tanggamus Siap Ikuti Aksi Damai Nasional di Jakarta
TTE Masuk Pekon: Tugu Rejo Jadi Pelopor Digitalisasi Administrasi di Semaka
IWO Luncurkan ‘Gerakan 20 Ribu Rupiah’ Bantu Anggota Terdampak Banjir Bandang di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Berita Terbaru