Mappilu Tubaba Kutuk Keras Praktek Money Politic

Redaksi

Jumat, 12 April 2019 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangbawang Barat (Netizenku.com): Ketua Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang Barat Midiyan, S.Sos. memimpin Apel Siaga Patroli Pengawasan Anti Politik Uang Pada Masa Tenang bersama Panwaslu Kecamatan,  Panwaslu Tiyuh (Kampung), Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Se-Kecamatan Tulang Bawang Tengah yang  dilapangan Balai Tiyuh Candra Mukti, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Jum\’at (12/4/2019)

Apel Siaga Patroli Pengawasan Anti Politik Uang Pada Masa Tenang dimulai pukul 08.00 WIB dilaksanakan secara serentak di 9 kecamatan di Kabupaten Tubaba dengan jumlah 27 oramg Panwaslu Kecamatan,  96 orang Panwaslu Tiyuh,  dan 797 PTPS. \”Kegiatan Apel seperti ini dilakukan serentak Nasional oleh Bawaslu seluruh Indonesia. Yang bertema \”Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan keadilan Pemilu\”,\” terangnya, Jum\’at (12/4)

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Midiyan, menyatakan politik uang jelas-jelas melecehkan kecerdasan pemilih,  merusak tatanan demokrasi serta meruntuhkan harkat dan martabat kemanusiaan. Oleh karena itu,  seluruh jajaran pengawas pemilu bersama-sama dengan masyarakat kita tolak dan lawan politik uang,  demi pemilu yang bersih,  berintegritas dan bermartabat.

Baca Juga  Pemkot Bandar Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Ketua Bawaslu RI, Abhan mengucapkan terima kasih dan rasa hormat kepada jajaran Pengawas Pemilu pada semua tingkatan seluruh Indonesia yang telah mendukung kelancaran tugas-tugas Pengawasan Pemilu yang tinggal 5 hari lagi akan memasuki Hari Pemungutan Suara\” tegasnya.

Usai apel, Ketua Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang Barat Midiyan, S.Sos memberikan pengarahan terhadap PTPS se-Kecamatan Tulang Bawang Tengah dan diakhiri dengan foto bersama.

Di lain pihak, Masyarakat dan Pers Pemantau Pemilu Persatuan Wartawan Indonesia (Mappilu-PWI) mengutuk keras peserta pemilu yang melakukan bagi-bagi sembako dan praktek money politik (politik uang) demi menarik simpati dan dukungan masyarakat pada Pemilu serentak Rabu 17 April 2019 mendatang.

Praktek tersebut telah banyak diketahui di berbagai tiyuh yang dilakukan oleh beberapa oknum calon anggota legislatif dengan membagikan sembako bahkan memberikan uang dengan besaran antara Rp50 ribu sampai Rp100 ribu per mata pilih.

Baca Juga  Evakuasi Pohon Kering di Kedamaian, BPBD Cegah Potensi Pohon Tumbang

\”Kami sangat menyayangkan praktek tersebut masih dilakukan dijaman keterbukaan seperti ini. Kami sangat mengutuk perbuatan mereka, karena kami berharap pesta demokrasi Pileg dan Pilpres dapat berjalan dengan demokratis, luber dan jurdil. Masyarakat dapat memilih para pemimpin mereka untuk 5 tahun kedepan sesuai hati nurani tidak karena ada embel-embelnya\” kata Ketua Mappilu-PWI Tubaba M. Shobari, S.Pd.I diamini para anggotanya di kantor sekretariat Mappilu-PWI, di Rawakebo Kelurahan Panaragan Jaya, Kecamatan Tulangbawang Tengah.

Arie sapaan akrabnya menjelaskan, hingga mendekati masa tenang ini, berdasarkan pemantauan pengurus sudah banyak ditemukan praktek money politik. Akan tetapi hal ini tidak bisa langsung ditindaklanjuti lantaran kurangnya kesadaran masyarakat untuk melaporkan praktek tersebut ke Mappilu-PWI ataupun Bawaslu Tubaba.

Baca Juga  65 Ribu Siswa Bandar Lampung Jadi Sasaran BIAS

\”Seperti yang telah terjadi pada Rabu Malam (10/4) masyarakat menangkap praktik bagi-bagi uang yang dilakukan oleh salahsatu calon legislatif Dapil IV salahsatu partai besar di Tiyuh Way Sido, Kecamatan Tulangbawang udik. Belum lagi yang juga dilakukan caleg di Dapil I Tulangbawang Tengah yang juga langsung membagikan uang ke masyarakat. Ini seharusnya tidak terjadi, walapun mereka berdalih untuk transport masyarakat supaya bisa hadir ke TPS,\” sesalnya.

Pihaknya berharap, masyarakat dapat proaktif dalam melakukan pencegahan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh peserta pemilu terutama pada masa tanang yang biasa terjadi yakni serangan fajar dengan bagi sembako maupun money politik (bagi-bagi uang).

\”Jika menemukan praktik demikian, ayo laporkan ke Bawaslu jika tidak berani secara langsung, laporkan ke Mappilu-PWI nanti kami yang melaporkan ke Bawaslu namun harus disertai bukti dan saksi,\” pungkasnya.(Arie)

Berita Terkait

APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI
Eva Dwiana Kukuhkan 38 Anggota Paskibraka Bandar Lampung

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 12:11 WIB

Kejari Lampung Selatan Tetapkan Yayasan Bussaina sebagai Wali Sah Delapan Anak

Jumat, 11 September 2026 - 15:04 WIB

Zulkifli Hasan Pastikan Bantuan Pangan Beras Berlanjut hingga Akhir 2026

Selasa, 8 September 2026 - 12:25 WIB

32.415 Warga Lampung Selatan Terdampak Erupsi Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 - 19:14 WIB

Mendes PDT Soroti Kebun Anggur BUMDes Merak Berseri di Lampung Selatan

Minggu, 6 September 2026 - 18:38 WIB

Komisi X DPR RI Dorong Revitalisasi Sekolah dan Penyelesaian Status Guru PPPK

Minggu, 6 September 2026 - 18:21 WIB

Komisi X DPR RI Dorong Pemerataan Sarana Pendidikan melalui Program Revitalisasi Sekolah

Minggu, 6 September 2026 - 18:18 WIB

Erupsi Gunung Anak Krakatau Meningkat, Pemkab Lampung Selatan Siapkan Langkah Antisipasi

Minggu, 6 September 2026 - 18:16 WIB

Gunung Anak Krakatau Level III, Pemkab Lampung Selatan Imbau Warga Tetap Tenang dan Waspada

Berita Terbaru