DPRD Tanggamus Setujui Raperda RPJMD Tahun 2019

Redaksi

Rabu, 3 April 2019 - 08:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotaagung (Netizenku.com): DPRD Tanggamus menyetujui rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Tanggamus tahun 2018-2023.

Hal tersebut diputuskan dalam rapat paripurna yang digelar Selasa sore (2/4), di gedung DPRD.

\"\"

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan tersebut dihadiri 30 anggota DPRD. Dari eksekutif hadir Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani, Wabup Hi AM Syafii, lalu forkopimda, kepala OPD para kabag dan camat.

\"\"

Juru bicara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Banperda) DPRD Tanggamus Sri Wulandari dalam laporannya mengatakan, Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Kabupaten Tanggamus tahun 2018-2023 merupakan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Tanggamus Tahun 2019 dan telah disepakati bersama antara Kepala Daerah dan DPRD Kabupaten Tanggamus sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Nomor : 8.22/16/08/2018 dan Nomor : 33/PIMP/I/20l8 tanggal 07 November 2018.

Baca Juga  PAN Tanggamus Konsolidasi Dini Hadapi Pemilu 2029

\"\"

Berdasarkan hasil pembahasan lanjut Sri Wulandari, Banperda DPRD Tanggamus memberikan sejumlah saran kepada pemerintah daerah Kabupaten Tanggamus, diantaranya pertama Penyesuaian dengan data terbaru termasuk proyeksi targetnya terkait angka indeks kualitas lingkungan hidup (IKLH) untuk segera dilakukan. Kedua Meninjau kembali terkait program/kegiatan yang mendukung pencapaian indeks kualitas Lingkungan hidup (IKLH) ketiga meningkatkan pendapatan dengan upaya peningkatan PAD.

Baca Juga  Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium

\”Kemudian berdasarkan dokumen kajian rasio bencana Provinisi Lampung tahun 2016-2020, rawan bencana dengan resiko tinggi dikabupaten tanggamus, antara lain, tsunami, longsor, kebakaran, hutan dan banjir bandang. Untuk itu tentunya pemerintah kabupaten juga dapat mengakomodir rawan bencana tersebut secara keseluruhan,\” pungkas Sri Wulandari.

Sementara Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani dalam pendapat akhirnya mengatakan dengan ditetapkannya Peraturan Daerah tentang RPJMD Kabupaten Tanggamus Tahun 2018-
2023 maka dinstruksikan kepada seluruh
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk Pertama, melakukan
penuntasan Rencana Strategis Perangkat Daerah sesuai urusan dan kewenangan masing-masing dengan berpedoman kepada RPJMD Kabupaten Tanggamus Tahun 2018-2023. Kedua, melakukan
koordinasi lintas sektor guna sinkronisasi dan penajaman program dan kegiatan.

Baca Juga  PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri

\”Ketiga, kami mengajak yang terhormat pimpinan dan anggota DPRD beserta seluruh komponen masyarakat Kabupaten Tanggamus untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan pembangunan yang kita laksanakan, mari kita kawal dan kita evaluasi
bersama, demi memberikan yang terbaik bagi daerah,\” ujar bupati.

\"\"

Dalam kesempatan tersebut bupati juga menyampaikan penghargaan dan ucapan terimakasih kepada terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota
dewan yang telah memberikan
perhatian sungguh-sungguh dengan menyampaikan sumbang saran, pendapat dan rekomendasi untuk
penyempurnaan RPJMD Kabupaten Tanggamus. (Adv)

Berita Terkait

Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium
Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki
RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan
DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan
Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer
PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri
Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD
Baru 15 Dapur MBG di Tanggamus Kantongi PBG

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB