Bayana: Daryati Masih Punya Peluang Lolos dari Vonis Mati

Redaksi

Kamis, 28 Maret 2019 - 15:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung, membantu meringankan vonis mati yang tengah dihadapi Daryati (24) tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Desa Padangratu, Kecamatan Gedongtataan, Pesawaran. Menurut Kepala Dinas PPPA Lampung, Bayana, peluang untuk lolos dari jerat hukum mati masih ada.

\”Daryati tidak memiliki catatan kejahatan. Niatnya bekerja ke Singapura untuk membantu pengobatan bapaknya yang stroke. Kami sudah melihat langsung kondisi bapaknya yang terbaring lemah dan tak berdaya. Keluarganya juga tidak mampu. Jika tidak ada situasi memaksa, tidak mungkin dia melakukan pembunuhan,\” kata Bayana, di Bandarlampung, Kamis (28/3/2019).

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

Daryati kini tengah menghadapi tuntutan hukuman gantung di Singapura. Pada Juni 2016, Daryati didakwa membunuh majikannya. Dia berangkat ke Singapura pada April 2016 sebagai TKI ke Singapura, melalui PT Sukma Karya Sejati, Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Daryati terlahir sebagai anak ketiga pasangan Dadang (53) dan Munarti. Kakak pertama Daryati pernah menjadi TKI dan meninggal dunia beberapa tahun lalu ketika melahirkan anak pertamanya. Adik Daryati, Mela (14) hanya lulus SD dan berhenti sekolah dengan alasan tidak memiliki biaya. Ketika Daryati berangkat (2016), ayahnya (Dadang) masih bisa berjalan walau pakai tongkat. Kini, Dadang, ayah Daryati tidak mampu lagi berjalan.

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

\”Semua data tentang kondisi terkini keluarga Daryati sudah kami himpun dan kirim ke Kementerian Luar Negeri dengan harapan dapat meringankan hukuman bagi Daryati. Alasan kemanusiaan ini kami sampaikan agar otoritas Singapura mampu memberi keadilan bagi Daryati,\” kata Bayana. (Aby)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Berita Terbaru