KPU Hanya Fasilitasi 3 Jenis Iklan Peserta Pemilu

Redaksi

Rabu, 20 Maret 2019 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung gelar sosialisasi dan pembahasan teknis fasilitasi penayangan iklan kampanye melalui media bagi peserta pemilu tahun 2019, di Aula Rapat KPU Provinsi Lampung, Rabu (20/3).

Dalam pemaparannya, Komisioner KPU Provinsi Lampung Divisi Sosialisasi, Antoniyus Cahyalana mengatakan, terkait iklan peserta pemilu dibagi menjadi 2 jenis. \”Ada yang di fasilitasi oleh KPU, ada juga jenis iklan mandiri dari para caleg,\” paparnya.

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

Ia menjelaskan, untuk iklan yang di fasilitasi KPU adalah iklan calon presiden dan wakil presiden, partai politik serta iklan DPD RI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Ini terbagi lagi, iklan capres-cawapres dan partai politik itu difasilitasi oleh KPU pusat, sedangkan DPD RI difasilitasi oleh KPU provinsi. KPU kabupaten/kota tidak memfasilitasi iklan,\” ungkapnya.

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

Meski begitu, menurut Antoniyus KPU membebaskan media untuk bernegoisasi terkait iklan mandiri dari caleg.

\”Jadi kawan-kawan media silahkan mencari iklan mandiri dari caleg, kami membebaskan hal itu, namun masih tetap dalam koridor yang telah ditetapkan dalam undang-undang,\” ungkapnya.

Antoniyus juga memaparkan, penayangan iklan DPD RI hanya dibatasi pada 3 media massa, baik cetak maupun elektronik.

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

\”Ini sudah ditetapkan, kita tidak bisa menambah jumlah media yang diakomodir, akan tetapi kita pasti memperhatikan keinginan dari kawan-kawan media semua,\” tutupnya. (Aby)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Berita Terbaru