KPU Hanya Fasilitasi 3 Jenis Iklan Peserta Pemilu

Redaksi

Rabu, 20 Maret 2019 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung gelar sosialisasi dan pembahasan teknis fasilitasi penayangan iklan kampanye melalui media bagi peserta pemilu tahun 2019, di Aula Rapat KPU Provinsi Lampung, Rabu (20/3).

Dalam pemaparannya, Komisioner KPU Provinsi Lampung Divisi Sosialisasi, Antoniyus Cahyalana mengatakan, terkait iklan peserta pemilu dibagi menjadi 2 jenis. \”Ada yang di fasilitasi oleh KPU, ada juga jenis iklan mandiri dari para caleg,\” paparnya.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Ia menjelaskan, untuk iklan yang di fasilitasi KPU adalah iklan calon presiden dan wakil presiden, partai politik serta iklan DPD RI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Ini terbagi lagi, iklan capres-cawapres dan partai politik itu difasilitasi oleh KPU pusat, sedangkan DPD RI difasilitasi oleh KPU provinsi. KPU kabupaten/kota tidak memfasilitasi iklan,\” ungkapnya.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Meski begitu, menurut Antoniyus KPU membebaskan media untuk bernegoisasi terkait iklan mandiri dari caleg.

\”Jadi kawan-kawan media silahkan mencari iklan mandiri dari caleg, kami membebaskan hal itu, namun masih tetap dalam koridor yang telah ditetapkan dalam undang-undang,\” ungkapnya.

Antoniyus juga memaparkan, penayangan iklan DPD RI hanya dibatasi pada 3 media massa, baik cetak maupun elektronik.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

\”Ini sudah ditetapkan, kita tidak bisa menambah jumlah media yang diakomodir, akan tetapi kita pasti memperhatikan keinginan dari kawan-kawan media semua,\” tutupnya. (Aby)

Berita Terkait

3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 20:30 WIB

HUT ke-13 Pesibar, DPRD Lampung Minta Fokus Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Pariwisata

Rabu, 22 April 2026 - 16:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Kenaikan BBM Non Subsidi, Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Rabu, 22 April 2026 - 09:41 WIB

Bupati Nanda Ajak Warga Taat Bayar Pajak PBB

Selasa, 21 April 2026 - 12:46 WIB

Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata

Selasa, 21 April 2026 - 12:38 WIB

Gubernur Lampung Sambut Kolaborasi Desaku Maju dan Desa BRILiaN BRI, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

Selasa, 21 April 2026 - 11:14 WIB

Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas

Selasa, 21 April 2026 - 10:53 WIB

Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat

Senin, 20 April 2026 - 21:57 WIB

MBG Belum Maksimal Gerakkan Ekonomi Desa, DPRD Lampung Dorong Kemitraan SPPG dengan BUMDes

Berita Terbaru