Ombudsman Minta 9 Sekda Bersiap Sebelum Dilakukan Penilaian Kepatuhan

Redaksi

Rabu, 27 Februari 2019 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung memanggil 9 Sekretaris Daerah (Sekda) dari 9 kabupaten untuk diberikan masukan terkait penguatan dan perbaikan pelayanan publik di wilayahnya masing-masing.

Kepala Ombudsman RI, Nur Rakhman mengatakan, pihaknya memanggil kesembilan sekda tersebut agar kabupaten bersiap jelang adanya penilaian kepatuhan pelayanan publik di kabupaten.

\”Nanti akan ada penilaian kepatuhan, jadi kita panggil sekarang, sehingga kabupaten juga punya waktu untuk melakukan perbaikan pelayanan,\” ucapnya saat diwawancarai usai pertemuan di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Rabu (27/2).

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nur Rakhman mengakui, dari 9 sekda yang dipanggil, 5 diantaranya berasal dari kabupaten yang sudah dilakukan penilaian pada 2018 lalu. \”Ada Lampung Timur, Lampung Tengah, Lampung Utara, Tulang Bawang dan Tulangbawang Barat. Kelimanya sudah dilakukan penilaian di tahun 2018, dengan nilai merah dan kuning,\” ucapnya.

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

Sedangkan 4 kabupaten lainnya merupakan kabupaten yang baru pertama kali dilakukan penilaian yaitu Mesuji, Way Kanan, Lampung Barat dan Pesisir Barat.

Kepala Ombudsman RI ini mengharapkan, kabupaten yang sudah pernah dilakukan penilaian agar benar-benar bisa melakukan peningkatan di bidang pelayanan publik.

\”Tentu kita mengharapkan adanya peningkatan. Terkait sarana dan prasarana pelayanan publik misalnya, kita tidak membutuhkan kemewahan tetapi ketersedian dan dimanfaatkan secara benar,\” ucapnya.

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

Nur Rakhman mengatakan, pihaknya tidak akan memberitahukan kapan waktu penilaian akan dilakukan. \”Tanggalnya saya tidak bisa kasih tahu, biasanya pertengahan tahun. Yang lebih penting itu kabupaten melakukan persiapan sehingga nilai kepatuhan yang muncul nantinya juga baik,\” tutupnya. (Aby)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Berita Terbaru