Lampung Timur (Netizenku.com): Lembaga Swadaya Masyarakat yang tergabung dalam Forum Penyelamat Aset Lampung Timur (FORMAT ASTIM) melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Lamtim dan kantor DPRD Lamtim, Selasa (12/2).
Dalam pernyataan sikap FORMAT ASTIM yang disampaikan Agung, bahwa dana hibah atau bantuan sosial yang bersumber dari APBD Kabupaten Lampung Timur tahun 2018, diduga sarat dengan korupsi dan nuansa politik yang dilakukan secara koorporasi berjamaah dan tersistimatis.
Dugaan tindak pidana korupsi terkait anggaran hibah atau bansos dengan bentuk proposal yang diperuntukkan untuk tempat ibadah baik masjid dan mushola gereja dan Pura dan Vihara yang tersebar di Kabupaten Lampung Timur, dengan jumlah anggaran yang sungguh sangat luar biasa fantastis yang mencapai Rp5 miliar tetapi sungguh sangat ironis dan sangat miris karena diduga kuat disalah gunakan.
Dimana anggaran yang dipergunakan untuk membantu tempat ibadah tersebut diduga kuat disalahgunakan dan tidak sesuai dengan harapan masyarakat dan erat kaitannya dengan korupsi dan muatan politik yang dipergunakan untuk kepentingan pribadi dan kelompok,\” ungkapnya.
\”Masih diungkapkan, berdasarkan temuan tim kami yang turun ke lapangan serta dikuatkan dengan surat pernyataan sejumlah pengurus masjid dan mushola bahwa anggaran bantuan tersebut sampai dengan detik ini mereka belum menerima. Kami duga kuat anggaran tersebut digelapkan dengan beberapa kejanggalan seperti pembuatan proposal bantuan itu dibuat oleh oknum pegawai kecamatan yang merupakan kroni dari anggota DPRD dari partai PKB yang berinisial AF,\” bebernya.
Kemudian ada juga proposal bantuan yang dibuatkan oleh calon anggota DPRD dari partai pengusung PKB yang sampai dengan pengambilan rekening diambil dari kediaman anggota DPRD dari partai PKB yang berinisial AF.
\”Maka kami dalam hal ini menduga kuat bahwa pelanggaran hibah dan bansos tahun 2018 tidak sepenuhnya direalisasikan serta syarat dengan pengondisian yang di lakukan salah satu oknum DPRD yang berinisial AF dari partai PKB beserta kroni-kroninya tersebut. Kami menuntut agar aparat penegak hukum dapat ungkap dugaan korupsi dana hibah dan bansos tahun 2018,\” tambahnya.
Kemudian, mereka juga menuntut dicopotnya oknum pemda yang terlibat dalam pengurusan anggaran hibah dana bansos. Dan lebih penting agar dapat di audit kekayaan oknum DPRD yang ikut serta dalam pengondisian proposal anggaran dana hibah dan bansos tersebut.
Sementara Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD Lamtim Taufik Gani menyampaikan, bahwa terkait adanya aksi massa yang menyoroti terkait dana bansos tahun 2018 tersebut akan menjadi perhatiannya.
\”Terkait persoalan adanya disebutkan salah satu oknum anggota DPRD Lamtim yang terlibat di persoalan bansos tersebut, tentu kami selaku Badan Kehormatan DPRD Lamtim akan mempelajari dan akan kami panggil sesuai fungsi kami selaku BK,\” imbuhnya.
Pihaknya siap untuk memanggil dan akan klarifikasi dan kalau memang benar-benar oknum anggota DPRD Kabupaten Lampung Timur tersebut, terlibat di persoalan tersebut. \”Maka tentu kami persilahkan untuk dilakukan proses hukum sesuai supremasi hukum yang berlaku di negara Republik Indonesia ini,\” imbuhnya.
Kemudian terkait persoalan bansos ini juga harus benar-benar diterapkan sesuai peraturan yang ada. Karena mendapat bantuan secara berturut-turut itu tidak boleh, dan itu salah satu temuan dari BPK selama ini. Kalau yang boleh itu dapat berturut-turut PMI, KONI dan beberapa organisasi yang lain. Tetapi kalau bantuan Bansos ke masyarakat ini ada dugaan permainan, maka kami persilahkan bagi kawan-kawan turun ke lapangan untuk dapat mengungkap apa bener bantuan itu sampai atau tidak ke masyarakat.(Nainggolan)