Lampung Barat (Netizenku.com): Salah satu program Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat Lampung Barat, yakni program Redistribusi tanah atau sertifikasi tanah warga.
Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, saat membagikan secara langsung 1.285 sertifikat mengatakan, program sertifikasi Presiden RI Jokowi bertujuan menjaga hak-hak masyarakat atas tanah. 1.285 sertifikat tersebut dibagikan untuk masyarakat 9 Pekon dari 10 Pekon di Kecamatan Pagar Dewa, yang dipusatkan di Pekon Pahayu Jaya dibagikan sebanyak 755 sertifikat dan Pekon Basungan dibagikan 532 sertifikat.
\”Selama ini proses pembuatan sertifikat sangat lamban, dan Pak Jokowi melalui program resdistribusi tanah, untuk untuk mengatasi permasalahan tersebut,\” kata Parosil, Selasa (15/1).
Bupati yang akrab disapa Pakcik ini melanjutkan, pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN sejak Tahun 2017 meluncurkan program prioritas nasional berupa program Redistribusi tanah melalui percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dituangkan dalam Peraturan Menteri ATR/BPN.
\”Program ini merupakan poses pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua objek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa, dengan harapan akan mempercepat kesejahteraan dan hak kepemilikan tanah warga akan lebih terjamin,\” jelas Parosil. (Iwan)