PWI Kembali Adakan Diklat Kehumasan Bagi Tenaga Pendidik

Redaksi

Minggu, 6 Januari 2019 - 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung, kembali akan mengadakan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kehumasan khusus bagi para tenaga pendidik. Direncanakan, Diklat untuk guru SD, SMP, dan SMA sederajat ini berlangsung pada 14 Januari mendatang.

Sebelumnya, Diklat serupa digelar enam tahun silam. Tepatnya pada 27 September 2012. Kali ini, PWI Lampung menggelar Diklat karena terpanggil memberikan pemahaman atas kegelisahan para guru terhadap oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab mengatasnamakan pekerja pers.

Plt. Ketua PWI Provinsi Lampung Hi. Nizwar memaparkan, keberadaan pekerja pers bukan untuk meresahkan publik. Pers harus memberikan fakta dari sebuah peristiwa atau informasi yang mengungkap kebenaran dari persoalan yang mengemuka atau disembunyikan.

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sektor pendidikan cukup rentan terhadap tindakan tidak menyenangkan oleh oknum pekerja pers. Karena itu, seriring adanya pergantian atau mutasi para pelaksana pendidikan, kita kembali mengadakan Diklat guna memberikan peningkatan pemahamann kepada pejabat pembuat informasi pendidikan di setiap sekolah,\” ujar Nizwar.

Sesuai Pasal 3 Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, disebutkan bahwa di antara fungsi pers adalah sebagai mesia pendidikan dan informasi.

\”Keberadaan pers khusus bagi dunia pendidikan hendaknya dapat meningkatkan minat baca masyarakat, terutama peserta didik atau pelajar. Seiring hal tersebut, sangat penting pula bahwa pers harus mampu memberikan informasi yang berkualitas dan sesuai dengan yang dibutuhkan masyarakat,\” jelasnya.

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

Ia melanjutkan, masyarakat dan peserta didik juga harus bisa memilih media massa yang tepat dalam memuat informasi. Termasuk media yang dapat meningkatkan wawasan atau memilih media yang dapat memberikan informasi yang baik dan berkualitas.

\”Untuk memberikan informasi yang mendidik, pers haruslah menyeimbangkan arus informasi dan menyampaikan informasi yang objektif dan selektif,\” ucapnya.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

Selain itu, pada Diklat nantinya para pendidik dibekali pengetahuan jurnalistik. Sehingga para guru tidak lagi menjadi sasaran empuk agii oknum wartawan. \”Banyak sekali sekolahan dan para guru di pelosok yang mengalami hal ini. Karena itu, dalam Diklat akan kita upayakan adanya memorandum of understanding dengan Dinas Pendidikan. Kerjasama dalam peningkatan kapasitas dan pengetahuan guru terkait jurnalistik,\” pungkasnya.

Diketahui, Diklat Kehumasan Tenaga Pendidik pada 14 Januari 2019 sangat terbatas. Gelombang pertama hanya untuk 200 guru. Selanjutnya, setelah di Kota Bandar Lampung, Diklat berlanjut di kabupaten/kota lainnya di Provinsi Lampung. (*Aby)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 20:13 WIB

Bupati Pringsewu Raih Penghargaan Kapolda Lampung atas Dukungan Program Cultural Policing

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:31 WIB

Buron Setahun, Pelaku Penggelapan Kendaraan Ditangkap di Banten

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:31 WIB

468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:36 WIB

Aipda Triyoto Tutup Usia, Ribuan Pelayat Hadiri Pemakaman

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:20 WIB

Bupati Pringsewu Temui Menteri KKP, Siapkan Strategi Modernisasi Perikanan dan UMKM

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:15 WIB

Maling Mobil di Pringsewu Resmi Diserahkan ke Jaksa, Terancam 9 Tahun Penjara

Senin, 4 Mei 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pringsewu Peringati Hardiknas 2026, Tegaskan Komitmen Pendidikan Bermutu

Kamis, 30 April 2026 - 19:45 WIB

Kabupaten Pringsewu Raih Penghargaan dari Bank Indonesia

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

Lampung

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB