PWI Kembali Adakan Diklat Kehumasan Bagi Tenaga Pendidik

Redaksi

Minggu, 6 Januari 2019 - 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung, kembali akan mengadakan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kehumasan khusus bagi para tenaga pendidik. Direncanakan, Diklat untuk guru SD, SMP, dan SMA sederajat ini berlangsung pada 14 Januari mendatang.

Sebelumnya, Diklat serupa digelar enam tahun silam. Tepatnya pada 27 September 2012. Kali ini, PWI Lampung menggelar Diklat karena terpanggil memberikan pemahaman atas kegelisahan para guru terhadap oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab mengatasnamakan pekerja pers.

Plt. Ketua PWI Provinsi Lampung Hi. Nizwar memaparkan, keberadaan pekerja pers bukan untuk meresahkan publik. Pers harus memberikan fakta dari sebuah peristiwa atau informasi yang mengungkap kebenaran dari persoalan yang mengemuka atau disembunyikan.

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sektor pendidikan cukup rentan terhadap tindakan tidak menyenangkan oleh oknum pekerja pers. Karena itu, seriring adanya pergantian atau mutasi para pelaksana pendidikan, kita kembali mengadakan Diklat guna memberikan peningkatan pemahamann kepada pejabat pembuat informasi pendidikan di setiap sekolah,\” ujar Nizwar.

Sesuai Pasal 3 Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, disebutkan bahwa di antara fungsi pers adalah sebagai mesia pendidikan dan informasi.

\”Keberadaan pers khusus bagi dunia pendidikan hendaknya dapat meningkatkan minat baca masyarakat, terutama peserta didik atau pelajar. Seiring hal tersebut, sangat penting pula bahwa pers harus mampu memberikan informasi yang berkualitas dan sesuai dengan yang dibutuhkan masyarakat,\” jelasnya.

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

Ia melanjutkan, masyarakat dan peserta didik juga harus bisa memilih media massa yang tepat dalam memuat informasi. Termasuk media yang dapat meningkatkan wawasan atau memilih media yang dapat memberikan informasi yang baik dan berkualitas.

\”Untuk memberikan informasi yang mendidik, pers haruslah menyeimbangkan arus informasi dan menyampaikan informasi yang objektif dan selektif,\” ucapnya.

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

Selain itu, pada Diklat nantinya para pendidik dibekali pengetahuan jurnalistik. Sehingga para guru tidak lagi menjadi sasaran empuk agii oknum wartawan. \”Banyak sekali sekolahan dan para guru di pelosok yang mengalami hal ini. Karena itu, dalam Diklat akan kita upayakan adanya memorandum of understanding dengan Dinas Pendidikan. Kerjasama dalam peningkatan kapasitas dan pengetahuan guru terkait jurnalistik,\” pungkasnya.

Diketahui, Diklat Kehumasan Tenaga Pendidik pada 14 Januari 2019 sangat terbatas. Gelombang pertama hanya untuk 200 guru. Selanjutnya, setelah di Kota Bandar Lampung, Diklat berlanjut di kabupaten/kota lainnya di Provinsi Lampung. (*Aby)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Berita Terbaru