Bawaslu Beri Pelatihan Tata Cara Pengaduan Pemilu, Pileg dan Pilpres

Redaksi

Rabu, 14 November 2018 - 16:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Way Kanan (Netizenku.com): Untuk meningkatkan peran masyarakat, pemuda, mahasiswa, organisasi dan pers dalam menyikapi pelanggaran dalam pemilihan umum, pileg dan pilpres, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Way Kanan memberikan pelatihan tata cara pengaduan, tata cara croscek pengaduan, supaya syarat aduan bisa terpenuhi dan bisa ditindak lanjuti di Bawaslu, Rabu (14/11).

Ketua Bawaslu Waykanan Yessy Karniansyah menjelaskan, bahwa kegiatan yang dipusatkan di ruang Aula Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) YP 17 Kecamatan Baradatu Way Kanan itu, bertujuan untuk menyampaikan cara memahami bentuk pelanggaran pemilu sehingga semua masyarakat bisa ikut dan aktif dalam mengawasi  proses demokrasi yang baik di Way Kanan.

Baca Juga  Penuh Haru, Baksos Ramadhan Peduli dan Berbagi Bravo-5 Lampung Menuju Jokowi 2 Periode

“Peran serta ormas dan perguruan tinggi dalam melaksanakan pengawasan terhadap jalannya Pemilu pada April 2019 mendatang juga sangat dibutuhkan. Pertama, bisa menurunkan pelanggaran pemilu 2019 dan meningkatkan partisipasi politik untuk menunjukan bahwa kesadaran masyarakat daerah setempat lebih baik,” ujarnya.

Diharapkan, setelah adanya pembekalan tata cara delik aduan, serta barang bukti yang memenuhi syarat pelanggaran sebagai dasar pemeriksaan petugas bisa dimanfaatkan dengan baik. Sehingga, nanti pada tahapan kampanye pemilu 2019 masyarakat, ormas, mahasiswa, dan awak media bisa menerapkanya dengan baik di lampangan.

Baca Juga  4.116 Surat Suara Rusak Pilwakot Bandarlampung Dimusnahkan

“Kita juga proaktif untuk menjelaskan apa saja tahapan pemilu, hingga zona kampanye di setiap wilayah di Kabupaten agar kedepan masyarakat, ormas, mahasiswa, dan pers mengetahui suatu gejala pelangaran dasar para tim ses calon pemilu. Hingga nanti bisa koordinasi dengan Bawaslu baik kabupaten hingga kecamatan untuk ditindak lanjuti,” tambah dia.(ludi)

Berita Terkait

Standar Hidup Layak di Lampung Rp938 Ribu/Bulan, Jadi PR Besar Mirza-Jihan
Selamat! 2025 Lampung Punya Gubernur Baru, Sembilan Petahana Tumbang
Besok, Nukman Pantau Langsung Sejumlah TPS di Lambar
Bawaslu Lampung Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang, Pemungutan dan Tungsura Pilkada
“Kue Cucur” Meluncur di Pringsewu, Ajak Pilih Pemimpin Visioner
Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela Gelar Acara Meriah untuk Masyarakat
Rahmat Mirzani Djausal: Politik Uang adalah Musuh Utama Demokrasi yang Harus Kita Lawan Bersama
Konser Kampanye Mirza-Jihan dan Bunda Eva Berlangsung Meriah Meski Diguyur Hujan

Berita Terkait

Senin, 2 Desember 2024 - 23:30 WIB

BPS Umumkan Inflasi Lampung November 2024 Sebesar 1,5 Persen, Ini Pemicunya!

Senin, 2 Desember 2024 - 16:47 WIB

Mantap! Inflasi November 2024 di Lampung Turun Lagi

Senin, 2 Desember 2024 - 09:14 WIB

Standar Hidup Layak di Lampung Rp938 Ribu/Bulan, Jadi PR Besar Mirza-Jihan

Senin, 2 Desember 2024 - 09:09 WIB

Selamat! 2025 Lampung Punya Gubernur Baru, Sembilan Petahana Tumbang

Jumat, 29 November 2024 - 11:44 WIB

Bawaslu Lampung Tertibkan 90.910 APK di Masa Tenang

Kamis, 28 November 2024 - 14:23 WIB

Telkomsel Perluas Jangkauan Jaringan 4G/LTE di Pulau Legundi dengan Teknologi Rural Star

Selasa, 26 November 2024 - 14:52 WIB

Telkomsel Jalin Nusa Perkuat Sinergi Transformasi Digital Lintas Industri

Senin, 25 November 2024 - 20:11 WIB

Indosat Luncurkan Program CSR Sampah Jadi Pulsa di Universitas Sriwijaya

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | Rabu, 4 Desember 2024

Selasa, 3 Des 2024 - 23:00 WIB