Bawaslu Beri Pelatihan Tata Cara Pengaduan Pemilu, Pileg dan Pilpres

Redaksi

Rabu, 14 November 2018 - 16:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Way Kanan (Netizenku.com): Untuk meningkatkan peran masyarakat, pemuda, mahasiswa, organisasi dan pers dalam menyikapi pelanggaran dalam pemilihan umum, pileg dan pilpres, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Way Kanan memberikan pelatihan tata cara pengaduan, tata cara croscek pengaduan, supaya syarat aduan bisa terpenuhi dan bisa ditindak lanjuti di Bawaslu, Rabu (14/11).

Ketua Bawaslu Waykanan Yessy Karniansyah menjelaskan, bahwa kegiatan yang dipusatkan di ruang Aula Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) YP 17 Kecamatan Baradatu Way Kanan itu, bertujuan untuk menyampaikan cara memahami bentuk pelanggaran pemilu sehingga semua masyarakat bisa ikut dan aktif dalam mengawasi  proses demokrasi yang baik di Way Kanan.

“Peran serta ormas dan perguruan tinggi dalam melaksanakan pengawasan terhadap jalannya Pemilu pada April 2019 mendatang juga sangat dibutuhkan. Pertama, bisa menurunkan pelanggaran pemilu 2019 dan meningkatkan partisipasi politik untuk menunjukan bahwa kesadaran masyarakat daerah setempat lebih baik,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diharapkan, setelah adanya pembekalan tata cara delik aduan, serta barang bukti yang memenuhi syarat pelanggaran sebagai dasar pemeriksaan petugas bisa dimanfaatkan dengan baik. Sehingga, nanti pada tahapan kampanye pemilu 2019 masyarakat, ormas, mahasiswa, dan awak media bisa menerapkanya dengan baik di lampangan.

“Kita juga proaktif untuk menjelaskan apa saja tahapan pemilu, hingga zona kampanye di setiap wilayah di Kabupaten agar kedepan masyarakat, ormas, mahasiswa, dan pers mengetahui suatu gejala pelangaran dasar para tim ses calon pemilu. Hingga nanti bisa koordinasi dengan Bawaslu baik kabupaten hingga kecamatan untuk ditindak lanjuti,” tambah dia.(ludi)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 16:30 WIB

Bambang Kusmanto Pasang Lampu Jalan untuk Warga Sukau dan Balik Bukit

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:48 WIB

Parosil, Jabatan Bukan Hadiah OPD Harus Inovatif

Senin, 27 April 2026 - 16:50 WIB

Evaluasi LKPJ 2025, Bupati Tubaba Perkuat Sinergi Wujudkan Visi 2029

Jumat, 24 April 2026 - 11:23 WIB

Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas

Selasa, 21 April 2026 - 12:42 WIB

Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi

Sabtu, 18 April 2026 - 12:14 WIB

Ada Ulat di Menu MBG, Siswa Lambar Enggan Konsumsi

Minggu, 12 April 2026 - 08:10 WIB

Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan

Minggu, 5 April 2026 - 19:59 WIB

Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum

Berita Terbaru

Terindikasi banyak melenceng dari juknis, KPK “pelototi” program MBG. (Ilustrasi: Netizenku)

Celoteh

BGN Kelewat Pede, KPK Dengungkan “Tanda Bahaya”

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:38 WIB

Lampung

DPRD Lampung Kritik Tajam LKPJ Pemprov 2025

Senin, 25 Mei 2026 - 21:49 WIB