6,5 Juta Masyarakat Lampung Telah Dicoklit

Agis Dwi Prakoso

Jumat, 19 Juli 2024 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota KPU Lampung, Agus Riyanto. (Foto: Antara)

Anggota KPU Lampung, Agus Riyanto. (Foto: Antara)

Sebanyak 24.553 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di Lampung telah melakukan coklit terhadap 6.535.732 calon pemilih yang tersebar 13.214 TPS.

Bandarlampung (Netizenku.com): Coklit daftar potensial pemilih di Lampung berlangsung selama 30 hari sejak 24 Juni hingga 24 Juli 2024 mendatang.
Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Lampung, Agus Riyanto, menjelaskan progres coklit sudah 100 persen di 15 kabupaten/kota se-Lampung atau tuntas sebelum waktunya.
“Saat ini, progres coklit sudah 100 persen. Kalaupun ada masyarakat yang belum dicoklit, masih dapat kami lakukan penambahan pemilih baru sampai tanggal 24 Juli,” ujar dia, Jumat (19/7).
Hal itu disampaikan Agus di sela rapat koordinasi KPU Lampung bersama 15 KPU kabupaten/kota terkait persiapan penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) menuju penetapan DPS (daftar pemilih sementara).
Kegiatan ini menindaklanjuti hasil coklit Pantarlih. “Kuantitas coklit oke, tapi secara kualitas kami akan lakukan pencermatan terhadap daftar pemilih hasil coklit,” kata dia.
Pencermatan daftar pemilih hasil verifikasi faktual PPDP/Pantarlih di antaranya potensi pemilih ganda, data invalid, dan jumlah pemilih dalam satu TPS yang melebihi batas maksimum 600 orang.

“Jika ada data pemilih ganda kami hapus berdasarkan basis de jure KTP dan KK. Kami juga mencermati data invalid misalnya nama, NKK, NIK, dan seterusnya. Kemudian, ada atau tidak potensi TPS yang jumlah pemilihnya overload atau lebih dari 600 orang,” jelas Agus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau lebih dari itu, kami menata kembali supaya pemilih di TPS tidak overload. Maksimal jumlah pemilih di TPS sebanyak 600 orang,” lanjut dia.
KPU Lampung validasi daftar pemilih hasil coklit Pantarlih untuk memastikan validitas data pemilih sampai tahapan coklit berakhir pada 24 Juli 2024. (Agis)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:29 WIB

Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:28 WIB

Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:40 WIB

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:54 WIB

Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:39 WIB

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 154 | Kamis, 12 Maret 2026

Kamis, 12 Mar 2026 - 01:29 WIB

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa

Selasa, 10 Mar 2026 - 21:48 WIB