45.222 Dukungan Perbaikan Ike Edwin-Zam Zanariah Diverifikasi Faktual

Redaksi

Minggu, 9 Agustus 2020 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PPK Enggal Yusli Maeel menyerahkan hardcopy dukungan perbaikan bapaslon perseorangan, Ike Edwin-Zam Zanariah, yang akan diverifikasi faktual kepada PPS disaksikan Ketua Panwascam Enggal Indra Kesuma di Kantor Kecamatan setempat, Minggu (9/8). Foto: Netizenku.com

Ketua PPK Enggal Yusli Maeel menyerahkan hardcopy dukungan perbaikan bapaslon perseorangan, Ike Edwin-Zam Zanariah, yang akan diverifikasi faktual kepada PPS disaksikan Ketua Panwascam Enggal Indra Kesuma di Kantor Kecamatan setempat, Minggu (9/8). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com) : KPU Kota Bandarlampung akan melakukan verifikasi faktual dukungan perbaikan syarat bakal pasangan calon (bapaslon) perseorangan Ike Edwin-Zam Zanariah untuk Pilwakot 2020 mulai 8-16 Agustus.

Sebanyak 45.222 dukungan syarat perbaikan akan diverifikasi faktual secara kolektif di 20 kecamatan se-Bandarlampung.

Hari ini, Minggu (9/8), seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) bersama Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kecamatan dan kelurahan menggelar rapat koordinasi sebelum dimulainya verfak dukungan perbaikan besok, Senin (10/8).

Salah satu kecamatan, Enggal, menggelar rapat koordinasi sekaligus menyerahkan hardcopy dukungan perbaikan kepada petugas PPS di 6 kelurahan dengan disaksikan Panwascam dan Pengawas Kelurahan.

\”Ada 6 kelurahan di Kecamatan Enggal yang akan diverifikasi faktual untuk masa perbaikan ini, Enggal sebanyak 1.350 dukungan,\” kata Ketua PPK Enggal, Yusli Maeel, di Kantor Camat setempat.

Baca Juga  Tim LO Ike-Zam Tuding Supervisi Bawaslu Lampung Berlebihan

Kelurahan Gunung Sari (173), Pahoman (225), Pelita (178), Rawa Laut (286), Tanjungkarang (279), dan Kelurahan Enggal (209).

\”Ada 6 titik tempat verifikasi faktual, satu kelurahan satu titik lokasi. Hasil kesepakatan bersama tim bapaslon Ike Edwin-Zam Zanariah kemarin, verifikasi faktual berlangsung pukul 10.00-17.00 WIB,\” ujar Yusli.

\”Tapi fleksibel juga,\” lanjut dia.

Warga yang tidak dapat hadir saat verifikasi faktual kolektif dapat melakukan secara mandiri dengan mendatangi kantor kelurahan.

Guna memenuhi protokol kesehatan, verifikasi faktual kolektif dilakukan maksimal 50 orang secara bertahap atau 50 persen dari kapasitas ruangan yang digunakan.

\”LO yang bergerak untuk mengundang warga. Pelibatan aparatur pemerintahan setempat seperti camat, lurah, dan RT/RW hanya sebatas koordinasi agar jangan salah persepsi,\” ujarnya.

Baca Juga  KPU Bandarlampung Petakan TPS & SDM untuk Sirekap

Yusli Maeel optimis verifikasi faktual di wilayahnya akan selesai tepat waktu sesuai dengan yang dijadwalkan, 15 Agustus.

\”Insyaallah sampai berakhir tenggat waktu verifikasi faktual semua selesai, tergantung LO-nya saja,\” pungkasnya.

Sementara Ketua Panwascam Enggal, Indra Kesuma, mengatakan seluruh proses verifikasi faktual dukungan perbaikan dipastikan mematuhi protokol keamanan Covid-19.

\”Artinya dengan teknis yang diarahkan oleh PPK dan PPS, kita awasi bersama, protokol kesehatan berjalan dengan baik,\” kata Indra.

Warga diimbau membawa e-KTP saat dilakukannya verifikasi faktual kolektif. Namun apabila warga berhalangan hadir, verifikasi faktual dapat dilakukan melalui video call.

\”Bisa sah juga, lewat video call warga menunjukkan e-KTP, itu memenuhi syarat. Tapi disaksikan oleh Panwas masing-masing kelurahan,\” ujarnya.

Warga yang diundang apabila berhalangan hadir, dukungannya tidak langsung dianggap tidak memenuhi syarat (TMS), ada tenggat waktu disebutkan sampai 15 Agustus.

Baca Juga  Putusan Sidang TSM Bawaslu Lampung Mengejutkan KPU

\”Dengan jumlah yang kita amati dari hasil KPU yang di lapangan ini, mudah-mudahan tepat waktu,\” tutup Indra.

Bapaslon perseorangan Ike Edwin-Zam Zanariah menyerahkan syarat dukungan perbaikan sebanyak 54.450 pada 27 Juli lalu.

Setelah melalui tahapan seleksi berkas, syarat dukungan yang lolos ke tahapan verifikasi administrasi sebanyak 52.658.

Dari hasil verifikasi administrasi, dukungan yang memenuhi syarat (MS) untuk diverifikasi faktual adalah 45.222 dukungan.

Sementara, yang TMS sebanyak 9.173 dukungan.

Syarat minimal yang harus dipenuhi bakal calon perseorangan untuk ikut dalam Pilwakot Bandarlampung adalah 47.864.

Sementara pada verifikasi faktual tahap pertama hasil pleno KPU, dukungan yang dinyatakan MS sebanyak 22.847. (Josua)

Berita Terkait

Kepala Daerah Terpilih Jangan Ingkari Janji, Selanjutnya Pj Gubernur Samsudin Bilang Begini…
Standar Hidup Layak di Lampung Rp938 Ribu/Bulan, Jadi PR Besar Mirza-Jihan
Selamat! 2025 Lampung Punya Gubernur Baru, Sembilan Petahana Tumbang
Besok, Nukman Pantau Langsung Sejumlah TPS di Lambar
Bawaslu Lampung Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang, Pemungutan dan Tungsura Pilkada
“Kue Cucur” Meluncur di Pringsewu, Ajak Pilih Pemimpin Visioner
Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela Gelar Acara Meriah untuk Masyarakat
Rahmat Mirzani Djausal: Politik Uang adalah Musuh Utama Demokrasi yang Harus Kita Lawan Bersama

Berita Terkait

Minggu, 8 Desember 2024 - 19:25 WIB

M Firsada Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang dan Pemungutan Tungsura Pemilu 2024

Kamis, 5 Desember 2024 - 14:02 WIB

Bayana Sampaikan Raperda TK I APBD Tahun 2025 dalam Paripurna

Kamis, 5 Desember 2024 - 13:59 WIB

Pastikan Pemilu Lancar dan Aman, Pj Bupati Tubaba Tinjau Beberapa TPS

Kamis, 5 Desember 2024 - 13:52 WIB

M Firsada Apresiasi DPRD Tubaba atas Pengesahan Raperda APBD 2025

Kamis, 5 Desember 2024 - 13:47 WIB

Peningkatan Status RSUD, Pemkab Tubaba akan Terima 170 Miliar dari Pusat

Rabu, 27 November 2024 - 21:34 WIB

Paslon NoNa Raup 64 Persen Suara Versi Real Count Koalisi Cinta Tubaba

Rabu, 27 November 2024 - 12:31 WIB

Nadirsyah dan Istri Kompak Pakai Baju Putih saat Nyoblo

Selasa, 26 November 2024 - 20:27 WIB

H-1 Pilkada, Firsada Tinjau Kesiapan Lokasi TPS di Tulangbawang Tengah

Berita Terbaru

Bandarlampung

Kahut Siger Bori, UMKM Binaan BRI Melenggang Gunakan Bahan Alami

Senin, 9 Des 2024 - 07:34 WIB