45.222 Dukungan Perbaikan Ike Edwin-Zam Zanariah Diverifikasi Faktual

Redaksi

Minggu, 9 Agustus 2020 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PPK Enggal Yusli Maeel menyerahkan hardcopy dukungan perbaikan bapaslon perseorangan, Ike Edwin-Zam Zanariah, yang akan diverifikasi faktual kepada PPS disaksikan Ketua Panwascam Enggal Indra Kesuma di Kantor Kecamatan setempat, Minggu (9/8). Foto: Netizenku.com

Ketua PPK Enggal Yusli Maeel menyerahkan hardcopy dukungan perbaikan bapaslon perseorangan, Ike Edwin-Zam Zanariah, yang akan diverifikasi faktual kepada PPS disaksikan Ketua Panwascam Enggal Indra Kesuma di Kantor Kecamatan setempat, Minggu (9/8). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com) : KPU Kota Bandarlampung akan melakukan verifikasi faktual dukungan perbaikan syarat bakal pasangan calon (bapaslon) perseorangan Ike Edwin-Zam Zanariah untuk Pilwakot 2020 mulai 8-16 Agustus.

Sebanyak 45.222 dukungan syarat perbaikan akan diverifikasi faktual secara kolektif di 20 kecamatan se-Bandarlampung.

Hari ini, Minggu (9/8), seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) bersama Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kecamatan dan kelurahan menggelar rapat koordinasi sebelum dimulainya verfak dukungan perbaikan besok, Senin (10/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu kecamatan, Enggal, menggelar rapat koordinasi sekaligus menyerahkan hardcopy dukungan perbaikan kepada petugas PPS di 6 kelurahan dengan disaksikan Panwascam dan Pengawas Kelurahan.

\”Ada 6 kelurahan di Kecamatan Enggal yang akan diverifikasi faktual untuk masa perbaikan ini, Enggal sebanyak 1.350 dukungan,\” kata Ketua PPK Enggal, Yusli Maeel, di Kantor Camat setempat.

Kelurahan Gunung Sari (173), Pahoman (225), Pelita (178), Rawa Laut (286), Tanjungkarang (279), dan Kelurahan Enggal (209).

\”Ada 6 titik tempat verifikasi faktual, satu kelurahan satu titik lokasi. Hasil kesepakatan bersama tim bapaslon Ike Edwin-Zam Zanariah kemarin, verifikasi faktual berlangsung pukul 10.00-17.00 WIB,\” ujar Yusli.

\”Tapi fleksibel juga,\” lanjut dia.

Warga yang tidak dapat hadir saat verifikasi faktual kolektif dapat melakukan secara mandiri dengan mendatangi kantor kelurahan.

Guna memenuhi protokol kesehatan, verifikasi faktual kolektif dilakukan maksimal 50 orang secara bertahap atau 50 persen dari kapasitas ruangan yang digunakan.

\”LO yang bergerak untuk mengundang warga. Pelibatan aparatur pemerintahan setempat seperti camat, lurah, dan RT/RW hanya sebatas koordinasi agar jangan salah persepsi,\” ujarnya.

Yusli Maeel optimis verifikasi faktual di wilayahnya akan selesai tepat waktu sesuai dengan yang dijadwalkan, 15 Agustus.

\”Insyaallah sampai berakhir tenggat waktu verifikasi faktual semua selesai, tergantung LO-nya saja,\” pungkasnya.

Sementara Ketua Panwascam Enggal, Indra Kesuma, mengatakan seluruh proses verifikasi faktual dukungan perbaikan dipastikan mematuhi protokol keamanan Covid-19.

\”Artinya dengan teknis yang diarahkan oleh PPK dan PPS, kita awasi bersama, protokol kesehatan berjalan dengan baik,\” kata Indra.

Warga diimbau membawa e-KTP saat dilakukannya verifikasi faktual kolektif. Namun apabila warga berhalangan hadir, verifikasi faktual dapat dilakukan melalui video call.

\”Bisa sah juga, lewat video call warga menunjukkan e-KTP, itu memenuhi syarat. Tapi disaksikan oleh Panwas masing-masing kelurahan,\” ujarnya.

Warga yang diundang apabila berhalangan hadir, dukungannya tidak langsung dianggap tidak memenuhi syarat (TMS), ada tenggat waktu disebutkan sampai 15 Agustus.

\”Dengan jumlah yang kita amati dari hasil KPU yang di lapangan ini, mudah-mudahan tepat waktu,\” tutup Indra.

Bapaslon perseorangan Ike Edwin-Zam Zanariah menyerahkan syarat dukungan perbaikan sebanyak 54.450 pada 27 Juli lalu.

Setelah melalui tahapan seleksi berkas, syarat dukungan yang lolos ke tahapan verifikasi administrasi sebanyak 52.658.

Dari hasil verifikasi administrasi, dukungan yang memenuhi syarat (MS) untuk diverifikasi faktual adalah 45.222 dukungan.

Sementara, yang TMS sebanyak 9.173 dukungan.

Syarat minimal yang harus dipenuhi bakal calon perseorangan untuk ikut dalam Pilwakot Bandarlampung adalah 47.864.

Sementara pada verifikasi faktual tahap pertama hasil pleno KPU, dukungan yang dinyatakan MS sebanyak 22.847. (Josua)

Berita Terkait

Kekuasaan dalam Dunia Fiksi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
Otonomi Tanpa Dompet: Lampung Harus Berani Mandiri Fiskal (Jawaban Pasca Pemangkasan TKD)
Nasib Petani Singkong Lampung di Tengah Oligarki dan Kebijakan Mentan yang “Menjengkelkan”
Fiskal Ketat, Lampung Tak Ingin Sekadar Bertahan, Tapi Bertumbuh
Badai Proxy War Mengintai Fondasi Ekonomi Nasional
Jeritan Petani Singkong Lampung Ubah Arah Kebijakan Nasional
Jarnas.Indo Kecam DPR dan Pemerintah: Rakyat Tercekik, Elit Politik Malah Menikmati Fasilitas

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:23 WIB

Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:11 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB