415 Warga Bernung Terima Sertifikat PTSL, Jangan Langsung Diagunkan!

Leni Marlina

Kamis, 9 Januari 2025 - 17:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Pemerintahan Desa Bernung, Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran, bagikan sebanyak 415 bidang Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), tahun anggaran 2024, yang diterbitkan oleh Badan Pertahan Nasional (BPN), di Balai Desa setempat, Kamis (9/1/2025).

Ratusan sertifikat ini diserahkan langsung oleh perwakilan pihak BPN Kabupaten Pesawaran, Danang Adi, kepada Kepala Desa Bernung, Deswan yang kemudian di bagian langsung kepada masyarakat secara bergantian melalui kepala dusun masing-masing.

Dalam sambutannya Kepala Desa Bernung Deswan, mewanti-wanti kepada masyarakatnya, agar bisa menjaga sertifikat yang telah diterima tersebut secara baik dan jangan terburu-buru diagunkan ke pihak bank.

“Alhamdulilah dari jumlah 415 sertifikat yang kita ajukan itu tidak ada kendala, semuanya terselesaikan. Pesan saya jadikanlah sertifikat itu wasiat, jangan buru-buru diagunkan ke bank untuk modal usaha, kalau pun bisa kita wariskan ke anak cucu kita, kalau mau usaha mulailah dari yang kecil jangan modal besar lantaran mengagunkan sertifikat,” saran Deswan.

Baca Juga  Dua Pelaku Curas Dibekuk Polisi

Dirinya mengimbau kepada masyarakat, setelah menerima sertifikat sebaiknya jangan langsung disimpan, periksalah terlebih dahulu, karena dimungkinkan ada kesalahan baik itu dari ukuran luas lahan mau pun nama dan tanggal lahir pemilik.

“Semua serifikat sudah tersalurkan, meskipun ada beberapa yang belum terselesaikan, yang belum dibagi hari ini akan kita serahkan di tahap berikutnya. Sebaiknya nanti ketika menerima sertifikat untuk diteliti kembali takutnya ada kesalahan dan jika ada kesalahan sebaiknya segera dikoordinasikan ke pihak Pokmas agar diperbaiki kembali ke BPN sesuai dengan kepemilikannya,” ucap Deswan.

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga tak lupa mengucapkan terimakasih kepada pihak Pokmas selaku perpanjangan tangan BPN dalam melaksanakan program sertifikat PTSL di Desa Bernung.

Baca Juga  Kades Taman Sari Imbau Pendemo PTPN VII Way Berulu Tidak Terprovokasi

“Tentunya saya ucapkan terimakasih atas dukungannya dari semua pihak, baik itu peserta PTSL maupun pihak Pokmas. Kalau pun ada keselahan dari kami maupun Pokmas kami mohon maaf, mudah-mudahan serifikat ini bisa bermanfaat, saya juga ucapkan terimakasih kepada pihak BPN yang sudah mendampingi hingga terselesaikannya program ini,” ucapnya.

Perwakilan BPN, Danang Adi, dalam kesempatan tersebut, mengutarakan untuk program serifikat PTSL di Kabupaten Pesawaran tahun anggaran 2024 menargetkan 4250 sertifikat.

“Tahun anggaran 2024 kita BPN targetkan 4250 bidang, yang terbesar di Desa Bernung yakni 415 bidang dan alhamdulilah berkat kerja keras kita bersama target yang besar itu tercapai,” kata Danang.

Lebih lanjut Danang mengutarakan, jika terjadi kesalahan pada sertifikat akan secepatnya dilakukan perbaikan oleh pihak BPN.

“Jika ada perbaikan mohon segera dikoordinasikan ke Pokmas, secara kolektif disertakan tanda terima, untuk mencegah sertifikat hilang, dimungkinkan paling banyak perbaikan di luas lahan, karena kita menggunakan alat ukur yang canggih, jadi ukuran kami lebih presisi tidak sama dengan ketika diukur saat pembelian yang hanya menggunakan meteran manual, jadi mohon dimengerti. Kami sangat mengapresiasi atas kerjasama, kami ucapkan terimakasih karena target besar kita bisa menyelesaikan keseluruhannya,” ungkapnya.

Baca Juga  Tim Paslon Aries Sandi-Supriyanto Perkenalkan ARISAN: Maknanya Dalam, Apa Itu?

Sementara itu, Ketua Pokmas Desa Bernung Agus, menyarankan jika ada masyarakat yang akan melakukan perbaikan, diberi tenggat waktu tiga hari.

“Setelah menerima sertifikat apa bila ada kekeliruan, baik itu luas, nama, dapat berkoordinasi dengan pihak desa atau pun pihak Pokmas, kami beri tenggat waktu 3 hari setelah menerima sertifikat, jangan lupa melampirkan foto kopi dan KTP, untuk mempermudah kerja kami, kesalahan yang terjadi pada sertifikat ditulis dibelakang KK.m,” minta Agus. (Soheh)

Berita Terkait

Nasir Janji Tuntaskan Siltap Perangkat Desa Pesawaran 2025
Nanda-Antonius Kalah, Pejabat Pesawaran Kocar-kacir Ajukan Pindah Tugas
Menang Telak Paslon Aries Sandi-Supriyanto Unggul di 10 Kecamatan
M Nasir Dampingi Koordinator Agrinas Tinjau Lahan Cetak Sawah
Hasil Survey Rakata, Pasangan ASRI Unggul Telak dari Nanda-Antonius
Ketua Tim Paslon Nomor Urut 2 Optimis Menangkan Pilkada Pesawaran
Aries Sandi Didampingi Istri Nyoblos di TPS 6 Desa Penengahan
DPRD Pesawaran Gelar Paripurna Persetujuan RAPBD 2025

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 18:35 WIB

HUT Satpam, Wakapolres Pringsewu Harapkan Sinergi yang Lebih Kuat

Senin, 6 Januari 2025 - 16:23 WIB

3,6 Hektar Lahan Tidur di Polres Pringsewu Siap Dimanfaatkan

Jumat, 3 Januari 2025 - 16:12 WIB

Marindo Hadiri Rapat Test Operasional Penerapan Opsen PKB-BBNKB Tahun 2025

Jumat, 3 Januari 2025 - 13:52 WIB

Curi Motor di Perkebunan, Pria Asal Pringsewu Ditangkap Polisi

Kamis, 2 Januari 2025 - 14:22 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Apel Perdana Tahun 2025

Kamis, 2 Januari 2025 - 13:38 WIB

Pj Bupati Pringsewu Serahkan DPA 2025 Kepada Perangkat Daerah

Kamis, 2 Januari 2025 - 13:35 WIB

Polres Pringsewu Pastikan Kelancaran Lalu Lintas Usai Libur Nataru

Sabtu, 28 Desember 2024 - 17:52 WIB

Wakil Menteri Dalam Negeri Kunjungan Kerja ke Kabupaten Pringsewu

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Ketua DPRD-Pj Sekda Tubaba Tinjau dan Beri Bantuan Korban Banjir

Kamis, 9 Jan 2025 - 21:19 WIB

Tulang Bawang Barat

NoNa Ajak Semua Elemen Majukan dan Sejahterakan Masyarakat Tubaba

Kamis, 9 Jan 2025 - 19:12 WIB

Tulang Bawang Barat

Dinas PUPR Tubaba Tinjau Titik Lokasi Banjir

Kamis, 9 Jan 2025 - 18:15 WIB