328 Bacaleg Siap Berebut 35 Kursi DPRD Lambar

Redaksi

Rabu, 1 Agustus 2018 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Barat (Netizenku.com): Hari terakhir masa perbaikan berkas persyaratan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) Pemilu 2019, sebanyak 13 dari 14 Partai Politik (Parpol) menyerahkan hasil perbaikannya ke Kantor KPUD setempat.

Komisioner KPU Lambar, Syarief Ediansyah, menjelaskan bahwa pada hari terakhir masa perbaikan, tepatnya Pukul 23.15 WIB tadi malam, Partai Gerindra merupakan parpol terakhir yang melengkapi dan memperbaiki persyaratan Bacaleg.

\”Senin (30/7) ada empat Parpol yang melengkapi syarat, hari terakhir kemarin hingga Pukul 23.15 WIB, Partai Gerindra datang melengkapi dan memperbaiki berkas, dan sampai Pukul 24.00 Partai Berkarya tidak datang,\” jelas Syarief.

Baca Juga  Bambang Kusmanto Tinjau Pos Damkar Balik Bukit

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Syarief, Partai Berkarya pada saat pendaftaran hanya mendaftarkan tiga orang Bacaleg, dua diantaranya sudah melengkapi seluruh persyaratan, sementara dengan tidak dilakukan perbaikan dan melengkapi syarat satu Bacaleg secara otomatis gugur.

\”Dari tiga Bacaleg Partai Berkarya dua diantaranya sudah lengkap saat mendaftar, dan satu Bacaleg yang tidak melengkapi berkas sampai waktu berakhir maka secara otomatis gugur,\” jelasnya.

Baca Juga  Wabup Lambar Sidak ASN: Masih Ada yang Bandel, Absen Tanpa Jejak

Selanjutnya, kata Syarief, sesuai tahapan Pemilu 2019, 1-7 Agustus tahapan verifikasi berkas persyaratan, untuk selanjutnya 8-12 Agustus akan diumumkan Daftar Caleg Sementara  (DCS).

\”Saat ini KPU melakukan verifikasi berkas persyaratan Bacaleg, dan bagi yang memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan akan diumumkan dalam DCS. Sementara yang syaratnya tidak terpenuhi akan otomatis gugur, karena tidak ada lagi masa perbaikan,\” jelas Syarief.

Seperti diketahui, dari 16 Parpol yang terdaftar di KPU Lambar, PBB dan Partai Hanura tidak mendaftarkan Bacaleg. Dengan demikian dari 35 kursi DPRD Lambar akan diperebutkan oleh 328 Bacaleg dari 14 Parpol, masing-masing PKP Indonesia (8), Partai Demokrat  (32), Partai Perindo  (14) dan Partai Golkar (30).

Baca Juga  Mukhlis Basri, Dapat Penugasan Baru Sebagai Ketua Ranting

Lalu, PKS (32), Partai Berkarya  (2), Partai Gerindra  (32), Partai Garuda (4), PDI Perjuangan  (35), Partai NasDem  (35), PKB (34), PSI (15), PAN (27) dan PPP (28) orang Bacaleg. (Iwan)

Berita Terkait

PD Aisyiyah Lampung Barat Gelar Pasar Murah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Mukhlis Basri, Dapat Penugasan Baru Sebagai Ketua Ranting
Bambang Kusmanto Tinjau Pos Damkar Balik Bukit
Dari Dapur MBG ke Meja Anak: Siapa yang Kenyang Sebenarnya?
Wabup Lambar Sidak ASN: Masih Ada yang Bandel, Absen Tanpa Jejak
Kolaborasi dengan PTN, Jalan Cerdas Parosil Mabsus Membangun Daerah
Bus DAMRI Akhirnya Masuk Lumbok Seminung, Wisata dan Aktivitas Warga Jadi Makin Gampang
Sat Intelkam Polres Lampung Barat Gelar Doa Bersama Peringati HUT Intelijen Polri ke-80
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 8 Maret 2026 - 14:26 WIB

Pemprov Lampung Siap Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Lampung Barat

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:58 WIB

Pemprov Lampung Imbau Warga Cek Izin Edar dan Kedaluwarsa Pangan

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:54 WIB

Lampung Targetkan Energi Hijau dari Bendungan dan PLTS

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:25 WIB

Pemprov Lampung Tetapkan Dewan Pendidikan 2025–2030

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:13 WIB

Pemprov Lampung Gelar Pasar Murah Ramadan di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:01 WIB

Mirzani dan Forkopimda Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Lampung

Minggu, 8 Maret 2026 - 12:34 WIB

Pemprov Lampung Salurkan Ratusan Paket Sembako di Bulan Ramadan

Minggu, 8 Maret 2026 - 12:16 WIB

Disnaker Lampung Siapkan Posko Aduan THR Pekerja

Berita Terbaru

Lampung

Lampung Targetkan Energi Hijau dari Bendungan dan PLTS

Minggu, 8 Mar 2026 - 13:54 WIB