328 Bacaleg Siap Berebut 35 Kursi DPRD Lambar

Redaksi

Rabu, 1 Agustus 2018 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Barat (Netizenku.com): Hari terakhir masa perbaikan berkas persyaratan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) Pemilu 2019, sebanyak 13 dari 14 Partai Politik (Parpol) menyerahkan hasil perbaikannya ke Kantor KPUD setempat.

Komisioner KPU Lambar, Syarief Ediansyah, menjelaskan bahwa pada hari terakhir masa perbaikan, tepatnya Pukul 23.15 WIB tadi malam, Partai Gerindra merupakan parpol terakhir yang melengkapi dan memperbaiki persyaratan Bacaleg.

\”Senin (30/7) ada empat Parpol yang melengkapi syarat, hari terakhir kemarin hingga Pukul 23.15 WIB, Partai Gerindra datang melengkapi dan memperbaiki berkas, dan sampai Pukul 24.00 Partai Berkarya tidak datang,\” jelas Syarief.

Baca Juga  Bambang Kusmanto Pasang Lampu Jalan untuk Warga Sukau dan Balik Bukit

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Syarief, Partai Berkarya pada saat pendaftaran hanya mendaftarkan tiga orang Bacaleg, dua diantaranya sudah melengkapi seluruh persyaratan, sementara dengan tidak dilakukan perbaikan dan melengkapi syarat satu Bacaleg secara otomatis gugur.

\”Dari tiga Bacaleg Partai Berkarya dua diantaranya sudah lengkap saat mendaftar, dan satu Bacaleg yang tidak melengkapi berkas sampai waktu berakhir maka secara otomatis gugur,\” jelasnya.

Baca Juga  Ada Ulat di Menu MBG, Siswa Lambar Enggan Konsumsi

Selanjutnya, kata Syarief, sesuai tahapan Pemilu 2019, 1-7 Agustus tahapan verifikasi berkas persyaratan, untuk selanjutnya 8-12 Agustus akan diumumkan Daftar Caleg Sementara  (DCS).

\”Saat ini KPU melakukan verifikasi berkas persyaratan Bacaleg, dan bagi yang memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan akan diumumkan dalam DCS. Sementara yang syaratnya tidak terpenuhi akan otomatis gugur, karena tidak ada lagi masa perbaikan,\” jelas Syarief.

Seperti diketahui, dari 16 Parpol yang terdaftar di KPU Lambar, PBB dan Partai Hanura tidak mendaftarkan Bacaleg. Dengan demikian dari 35 kursi DPRD Lambar akan diperebutkan oleh 328 Bacaleg dari 14 Parpol, masing-masing PKP Indonesia (8), Partai Demokrat  (32), Partai Perindo  (14) dan Partai Golkar (30).

Baca Juga  Parosil, Jabatan Bukan Hadiah OPD Harus Inovatif

Lalu, PKS (32), Partai Berkarya  (2), Partai Gerindra  (32), Partai Garuda (4), PDI Perjuangan  (35), Partai NasDem  (35), PKB (34), PSI (15), PAN (27) dan PPP (28) orang Bacaleg. (Iwan)

Berita Terkait

Hapkido Lampung Barat Borong 14 Medali pada Try Out Porprov
Siswi SMAN 1 Liwa Raih Beasiswa Kedokteran Gigi Unsyiah
Bambang Kusmanto Pasang Lampu Jalan untuk Warga Sukau dan Balik Bukit
Parosil, Jabatan Bukan Hadiah OPD Harus Inovatif
Evaluasi LKPJ 2025, Bupati Tubaba Perkuat Sinergi Wujudkan Visi 2029
Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas
Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi
Ada Ulat di Menu MBG, Siswa Lambar Enggan Konsumsi
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:27 WIB

Menunggu Evaluasi Kemendagri, Perda WIUP Lampung Siap Atur Pertambangan Rakyat

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:14 WIB

Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:08 WIB

Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:45 WIB

Wagub Jihan Nurlela Dorong Kolaborasi Hexahelix Demi Guru Lampung Adaptif Digital

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:25 WIB

Bupati Lampung Selatan Dukung Pergantian Kepala BGN, Siap Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:54 WIB

DPRD Lampung Soroti Rencana Anggaran Rp10 Miliar untuk SMA Siger

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:49 WIB

Dewan Pendidikan Ajak Publik Awasi SPMB 2026

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:14 WIB

Sekber Siber Pantau MBG Menunggu Penertiban BGN di Lampung

Berita Terbaru

Lampung

Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 4 Jun 2026 - 18:14 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026

Kamis, 4 Jun 2026 - 18:08 WIB