Tulangbawang (Netizenku.com): Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol-PP) Tulangbawang dalam waktu dekat akan menurunkan sebanyak 300 personil di pasar Unit II Tulangbawang guna menggelar kegiatan penertiban serta razia baik terhadap pedagang kaki lima maupun semua tempat hiburan malam di wilayah setempat.
Kepala Sat Pol-PP Tulangbawang, Tuhir Alam mengatakan jika pihaknya banyak mendapatkan laporan dari masyarakat Tulangbawang jika tempat hiburan malam yang berada di seputar pasar Unit II Tulangbawang selain semakin menjamur juga semakin banyak di jadikan sebagai tempat maksiat.
Bahkan menurut Tuhir saat ini wilayah Unit II Tulangbawang sudah dikenal sebagai pusat tempat hiburan malam yang banyak disalahgunakan lantaran dijadikan oleh oknum-oknum sebagai ajang bisnis pelanggaran hukum.
\”Karena sudah terlalu bebas, sehingga oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab semaunya melakukan ajang bisnis hiburan malam sekalipun itu sudah melanggar aturan hukum,\” katanya.
Oleh karena itu, Tuhir menerangkan pihaknya akan menetralkan serta mengamankan semua oknum yang tidak bertanggung jawab yang telah merusak nama baik Tulangbawang serta sudah menjadikan tempat hiburan malam sebagai tempat maksiat sehingga melanggar aturan hukum.
\”Maka dalam waktu dekat ini kami akan menurunkan tim personil Pol-PP Tulangbawang untuk merazia semua tempat hiburan malam yang ada di pasar Unit II Tulangbawang untuk kami periksa baik itu pemilik, petugas, staf ataupun tamu yang hadir sesuai aturan hukum,\” terangnya.
Bahkan Tuhir menjelaskan lokasi pasar Unit II Tulangbawang nantinya akan ikut dilakukan razia dalam bentuk penertiban oleh Pol-PP khususnya bagi para pedagang kaki lima yang berada tepat di pinggiran Pasar Unit II setempat.
Karena Lanjut Tuhir, tahun ini seluruh pedagang pasar Unit II Tulangbawang akan di lakukan penataan dan pemindahan dari pinggiran pasar lantaran mengganggu lalu lintas jalan juga jalan utama lintas timur pasar Unit II akan dilakukan pembangunan dan pelebaran jalan.
\”Sehingga dalam kegiatan razia nantinya kami akan lakukan di seluruh lokasi atau titik bukan saja di tempat hiburan malam, akan tetapi juga akan kami lakukan penertiban termasuk di pasar Unit II khususnya terhadap para pedagang kaki lima,\” jelasnya. (Armadan)