Tulangbawang (Netizenku.com): Bupati Tulangbawang, Hj Winarti menyatakan 2020 mendatang Program Kawasan Tanpa Rokok dipastikan akan mulai diberlakukan di Tulangbawang. Hal ini merujuk dari aturan Pemerintah Pusat mengenai kawasan lingkungan tanpa rokok.
Orang nomor satu di daerah yang berjuluk Sai Bumi Nengah Nyappur tersebut sangat mendukung adanya wacana program tersebut. Karena bukan saja dapat meningkatkan kesehatan masyarakat akan tetapi dapat menghindari anak usia dini dari berbagai penyakit yang disebabkan oleh asap rokok.
\”Karena keadaan Tulangbawang ini hampir semua masyarakat yang laki-lakinya merokok bahkan tak bisa dipungkiri anak usia sekolah juga merokok. Dengan adanya program larangan ini nantinya, bukan saja membuat masyarakat ataupun anak berhenti merokok akan tetapi tidak ada lagi asap rokok yang terbang ke sana ke sini karena rokok,\” katanya.
Winarti menerangkan bagi perokok pasif bahaya jauh lebih terasa dibanding perokok aktif.
\”Karena asap rokok itu sangat bahaya sekali apabila di hisap oleh hidung kita apa lagi kalau yang menghisapnya anak-anak usia dini itu sangat bahaya sekali untuk kesehatan,\” terangnya
Kawasan tanpa rokok tersebut akan mulai diberlkaukan di lingkungan perkantoran Pemkab Tulangbawang, fasilitas kesehatan ataupun maupun di tempat rekreasi dan hiburan masyarakat.
\”Bahkan yang lebih penting lagi di sekolah anak-anak baik itu tingkat SD SMP SMA terkhusus sekolah TK sangat tidak diperbolehkan karena tidak baik bagi kesehatan anak-anak,\” jelasnya.
Winarti menambahkan, ke depan bagi masyarakat Tulangbawang yang merokok akan disiapkan lokasi atau tempat khusus apabila ingin merokok.
\”Sehingga tidak sembarang lagi, jadi kalau mau merokok akan kita siapkan di tempat yang sudah kita bangun karena dengan begitu kesehatan masyarakat akan terjaga dengan baik begitu juga anak-anak akan terhindar dari rokok,\” imbuhnya. (Armadan)