2020, DD Lamtim dapat Tambahan Rp11 M

Redaksi

Senin, 20 Januari 2020 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur (Netizenku):
Pada tahun 2020 ini Kabupaten Lampung Timur (Lamtim)  mendapat kucuran Dana Desa sebesar Rp281,370 miliar lebih dari pemerintah pusat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupatej Lamtim Yudi Irawan mengatakan, bahwa besaran dana desa tahun 2020 untuk kabupaten Lamtim mencapai sekitar Rp 281 miliar. Nantinya Dana Desa tersebut akan terserbar untuk 264 Desa yang ada di Kabupaten Lamtim ini. Jumlah dana desa tahun ini lebih besar dibandingkan pada tahun 2019 lalu, dimana Dana Desa Lamtim pada tahun lalu hanya berkisar Rp 270 miliar.

Baca Juga  Tubaba Memikat Desainer Dunia Naoto Fukasawa "Tubaba Bak Syurga"

\”Dana Desa Tahun 2020 ini mengalami kenaikan sebesar Rp 11 miliar dibandingkan tahun 2019 lalu,\” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masih dikatakannya, untuk skema penyaluran Dana Desa tahun 2020 ini ada perbedaan dibandingkan dengan tahun 2019 lalu. Untuk tahun 2020 ini penyaluran tahap pertama sebesar 40 persen, tahap kedua 40 persen dan tahap ketiga sebesar 20 persen, sedangkan tahun 2019 lalu penyaluran Dana Desa tahap pertama 20 persen dan tahap kedua 40 persen serta tahap ketiga 40 persen.

Baca Juga  Abu Vulkanik Krakatau Ancam Siswa, Syukron Desak Sekolah Libur Sementara

Kemudian penyaluran dananya juga berbeda, dimana tahun 2020 ini dananya akan ditransfer langsung dari Rekening Kas Negara (RKN) ke Kantor Perbendaharaan dan Kas Negara (KPKN) baru kemudian ke rekening kas desa (RKD) masing-masing.

Kalau tahun 2019 lalu terlebih dahulu masuk ke Kas Daerah baru ke rekening kas desa.
Untuk penyaluran Dana Desa tahun 2020 ini sebenarnya sudah dapat dilaksanakan dan itu sesuai intruksi dari Presiden. Untuk bulan Januari ini sudah bisa dilaksanakan sebesar 10 persen dari total desa yang ada di Lamtim.
Untuk syarat menerima Dana Desa tahap pertama, pihak desa harus memenuhi persyaratan antara lain pelaksanaan pekerjaan fisik dan admininstrasi dana desa tahun 2019 harus sudah selesai 100 persen. \”Kemudian Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa sudah disyahkan, dan kemudian mendapat rekomendasi dari kecamatan setempat,\” ungkapnya. (Nainggolan)

Baca Juga  Sekda Tubaba Tekankan Optimalisasi dan Digitalisasi Retribusi untuk Perkuat PAD 2027

Berita Terkait

Abu Vulkanik Krakatau Ancam Siswa, Syukron Desak Sekolah Libur Sementara
Seminar Al-Aqsha di Lampung Dorong Generasi Muda Temukan Peran Nyata untuk Palestina
Perubahan KUA-PPAS 2026 Pringsewu Disepakati, Belanja Daerah Naik Jadi Rp1,195 Triliun
Gubernur Lampung Perkuat Operasi Terpadu Tangani Karhutla
Tubaba Nihil PHK Semester I 2026, Disnakertrans Siapkan Tim Monitoring ke Perusahaan
32 Pramuka Tubaba Siap Bawa Nama Daerah ke Jambore Nasional XII 2026
Tubaba Gandeng ATR/BPN Integrasikan Data Pertanahan, Bidik Optimalisasi PAD
Sekolah Rakyat Tubaba Siap Dibangun, 2.520 Anak Keluarga Kurang Mampu Bakal Dapat Pendidikan Gratis

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 19:14 WIB

Mendes PDT Soroti Kebun Anggur BUMDes Merak Berseri di Lampung Selatan

Minggu, 6 September 2026 - 18:21 WIB

Komisi X DPR RI Dorong Pemerataan Sarana Pendidikan melalui Program Revitalisasi Sekolah

Minggu, 6 September 2026 - 18:18 WIB

Erupsi Gunung Anak Krakatau Meningkat, Pemkab Lampung Selatan Siapkan Langkah Antisipasi

Minggu, 6 September 2026 - 18:16 WIB

Gunung Anak Krakatau Level III, Pemkab Lampung Selatan Imbau Warga Tetap Tenang dan Waspada

Sabtu, 5 September 2026 - 14:44 WIB

Seminar Al-Aqsha di Lampung Dorong Generasi Muda Temukan Peran Nyata untuk Palestina

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:45 WIB

PWI Lampung Selatan Audiensi dengan DPRD, Bahas HPN dan Porwanas 2027

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:57 WIB

Kapolres Lamsel Komitmen Perkuat Keamanan untuk Dukung Pariwisata dan Kesejahteraan Masyarakat

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:30 WIB

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Mendes PDT Soroti Kebun Anggur BUMDes Merak Berseri di Lampung Selatan

Minggu, 6 Sep 2026 - 19:14 WIB