Bandarlampung (Netizenku.com): Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Provinsi Lampung terus melakukan upaya pengawasan dan pencegahan beredarnya obat dan makanan ilegal di Bumi Rua Jurai.
Kepala BBPOM Provinsi Lampung, Samsuliani mengungkapkan, pihaknya telah melakukan Memorandum of Understanding (Mou) dengan berbagai pihak untuk menyukseskan program tersebut.
\”Kita sudah MoU dengan bupati-bupati, perguruan tinggi, dan juga Kwarda Pramuka Provinsi Lampung. Semua itu untuk menyelaraskan gerakan kita dalam menghentikan penyebaran obat dan makanan ilegal di Lampung,\” ungkapnya.
Samsuliani menjelaskan, saat ini pihaknya sedang mengupayakan MoU dengan Kwarcab Pramuka di kabupaten. \”Kita mau bentuk Saka POM di Pramuka. Syaratnya kita harus didukung minimal 30 persen dari kwarcab pramuka yang ada di Lampung. Karenanya kita sedang mengupayakan untuk semua kwarcab mendukung gerakan ini,\” jelasnya saat dihubungi Netizenku.com via telpon, Selasa (29/1).
Selain itu, Samsuliani juga mengatakan, BBPOM berharap, adanya kerjasama dengan perguruan tinggi diharapkan bisa memasukkan program BBPOM khususnya saat mahasiswa KKN.
\”Mahasiswa KKN kan di masyarakat, ini moment terbaik untuk mensosialisasikan terkait obat dan makanan yang dilarang pemerintah, juga mensosialisasikan BBPOM kepada masyarakat, agar mereka tahu, jika menemukan obat dan makanan ilegal, harus melapor kemana, alurnya seperti apa,\” kata Samsualiani.
Ia mengatakan, komunitas yang telah dilakukan MoU ini akan menjadi agent of Change dari BBPOM untuk membantu pihaknya di lapangan. (Aby)