2019, BBPOM Bentuk Komunitas Cegah Penyebaran Obat dan Makan Terlarang

Redaksi

Selasa, 29 Januari 2019 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Provinsi Lampung terus melakukan upaya pengawasan dan pencegahan beredarnya obat dan makanan ilegal di Bumi Rua Jurai.

Kepala BBPOM Provinsi Lampung, Samsuliani mengungkapkan, pihaknya telah melakukan Memorandum of Understanding (Mou) dengan berbagai pihak untuk menyukseskan program tersebut.

\”Kita sudah MoU dengan bupati-bupati, perguruan tinggi, dan juga Kwarda Pramuka Provinsi Lampung. Semua itu untuk menyelaraskan gerakan kita dalam menghentikan penyebaran obat dan makanan ilegal di Lampung,\” ungkapnya.

Baca Juga  Membedah AI dan Masa Depan Jurnalistik

Samsuliani menjelaskan, saat ini pihaknya sedang mengupayakan MoU dengan Kwarcab Pramuka di kabupaten. \”Kita mau bentuk Saka POM di Pramuka. Syaratnya kita harus didukung minimal 30 persen dari kwarcab pramuka yang ada di Lampung. Karenanya kita sedang mengupayakan untuk semua kwarcab mendukung gerakan ini,\” jelasnya saat dihubungi Netizenku.com via telpon, Selasa (29/1).

Baca Juga  Gubernur Buka Musrenbang Provinsi Lampung

Selain itu, Samsuliani juga mengatakan, BBPOM berharap, adanya kerjasama dengan perguruan tinggi diharapkan bisa memasukkan program BBPOM khususnya saat mahasiswa KKN.

\”Mahasiswa KKN kan di masyarakat, ini moment terbaik untuk mensosialisasikan terkait obat dan makanan yang dilarang pemerintah, juga mensosialisasikan BBPOM kepada  masyarakat, agar mereka tahu, jika menemukan obat dan makanan ilegal, harus melapor kemana, alurnya seperti apa,\” kata Samsualiani.

Baca Juga  Jusuf Kalla Lantik Pengurus PMI Provinsi Lampung 2025–2030

Ia mengatakan, komunitas yang telah dilakukan MoU ini akan menjadi agent of Change dari BBPOM untuk membantu pihaknya di lapangan. (Aby)

Berita Terkait

Komisi V DPRD Desak Disdik Lampung Tegas Jalankan SPMB
UPTD I Samsat Rajabasa Bagikan Mi Instan untuk Wajib Pajak
Pemprov Lampung Ikuti Rakor Sosialisasi SE Menparekraf
Jusuf Kalla Lantik Pengurus PMI Provinsi Lampung 2025–2030
Disdikbud Lampung Tegaskan Aturan Baru SPMB Jalur Domisili 
100 Hari Kerja, Plt Direktur RSUDAM Fokus Benahi SDM
Gubernur Lampung Lantik Marindo Kurniawan sebagai Sekda Termuda
AMP-FOKAL Desak Polda Lampung Usut Elly Wahyuni

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 18:05 WIB

Disporapar Pringsewu Fokus Kembangkan Atlet Pelajar

Senin, 23 Juni 2025 - 17:30 WIB

Gara-Gara Jaring Ikan, Pria di Pringsewu Aniaya Warga

Senin, 23 Juni 2025 - 17:23 WIB

Selewengkan Dana Desa, Kepala Pekon di Pringsewu Ditangkap

Kamis, 19 Juni 2025 - 20:21 WIB

Pringsewu Kirim Dua Wakil di Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi 2025

Kamis, 19 Juni 2025 - 17:53 WIB

Polsek Gadingrejo Tangkap Pelaku Perampasan Motor

Rabu, 18 Juni 2025 - 20:18 WIB

Pemkab Pringsewu Luncurkan Aplikasi SEWUATI Versi 2.0

Rabu, 18 Juni 2025 - 19:35 WIB

Cabuli Anak di Bawah Umur, Warga Pringsewu Ditangkap

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:57 WIB

Polsek Gadingrejo Grebek Judi di Pos Ronda

Berita Terbaru

Bandarlampung

Komisi V DPRD Desak Disdik Lampung Tegas Jalankan SPMB

Selasa, 24 Jun 2025 - 20:59 WIB

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Tekankan Pentingnya Tanggung Jawab Sosial Perusahaan

Selasa, 24 Jun 2025 - 20:39 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Raih Penghargaan SSF dari Kementerian Kehutanan

Selasa, 24 Jun 2025 - 18:50 WIB