Tulangbawang (Netizenku.com): Bupati Tulangbawang, Hj Winarti menegaskan jika pelaksanaan pemilihan terhadap 31 Kepala Kampung di 13 Kecamatan dipastikan akan di gelar secara serentak pada 12 Desember mendatang.
Winarti mengatakan, mulai 2019 ini aturan dan tata cara pendaftaran calon kepala kampung yang akan mendaftarkan diri sudah berubah dari tahun lalu. Lantaran, tahun ini merujuk dari aturan Perda nomor 07 tahun 2019 tentang tata cara pemilihan pengangkatan dan pemberhentian kepala kampung di Tulangbawang, bagi setiap calon kepala kampung yang akan maju mencalonkan diri sebagai kepala kampung diwajibkan terlebih dahulu melengkapi berkas administrasi persetujuan dari pihak BNN Provinsi Lampung.
\”Karena mulai tahun ini, setiap calon kepala kampung harus tes bebas narkoba dulu di BNN karena itu merupakan salah satu syarat wajib yang harus dilakukan dan diikuti sebab setiap calon itu harus bersih dari narkoba dan juga obat terlarang lainnya,\” katanya.
Winarti menerangkan, surat dari BNN Provinsi Lampung tersebut merupakan persyaratan wajib dan mutlak serta utama yang harus di miliki oleh perserta calon kepala kampung yang akan mencalonkan diri.
Karena, lanjut Winarti apabila tidak ada surat dari BNN yang menyatakan bahwa calon Kepala Kampung tersebut tidak pernah mengonsumsi narkoba dan tidak tersandung narkoba maka calon tersebut tidak bisa ikut dan tidak lolos menjadi perserta calon kepala kampung.
\”Sebab saya ingin semua kepala kampung di Tulangbawang semuanya bersih dari narkoba sehingga sehat baik itu sehat badan ataupun pikirannya, sehingga semua program bisa dijalankan dengan baik dan sesuai prosedur hukum,\” terangnya.
Winarti menambahkan, mengenai anggaran yang akan digunakan oleh masing
-masing kampung pada saat pelaksanaan kegiatan pemilihan kepala kampung secara serentak nantinya setiap Kampung di wajibkan mengeluarkan anggaran sebesar Rp40 juta dari anggaran APBD Kampung atau anggaran yang di ambil dari DD kampung.
\”Karena kami hanya menghibahkan masing masing kampung sebesar Rp20 juta untuk masing-masing kampung yang menggelar kegiatan pemilihan kepala kampung sedangkan sisanya Rp40 juta itu dari DD kampung sesuai komitmen dan kesepakatan dan mudah-mudahan semuanya bisa berjalan dengan baik demi kemajuan Tulangbawang kedepan,\” pungkasnya. (Armadan)