Sekolah Negeri di Bandarlampung Tak Mampu Tampung Siswa

Redaksi

Rabu, 16 Juni 2021 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung, MI Darma Setiyawan, di Lapangan Saburai, Enggal, dalam acara Vaksinasi Covid-19, Rabu (16/6). Foto: Netizenku.com

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung, MI Darma Setiyawan, di Lapangan Saburai, Enggal, dalam acara Vaksinasi Covid-19, Rabu (16/6). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): DPRD Kota Bandarlampung mengundang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kota setempat untuk membahas pelaksanaan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2021/2022 pada Senin, 14 Juni 2021.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung, MI Darma Setiyawan, ketika ditemui di Lapangan Saburai, Enggal, dalam acara Vaksinasi Covid-19, Rabu (16/6), mengatakan pembahasan PPDB terkait kebutuhan siswa baru lulus terhadap daya tampung SD/SMP Negeri dan Swasta.

“Kemarin kita hearing bersama Disdikbud Kota, asumsinya dengan jumlah sekolah negeri ditambah sekolah swasta bisa tercover,” kata Darma.

Hearing dihadiri Sekretaris Disdikbud Kota Bandarlampung, Eka Afriana, Ketua MKKS, dan Koordinator Kepala Sekolah tingkat SD dan SMP.

“Dari awal setiap hearing kita menyiasati zona yang bisa mengcover semua daerah di pinggiran Kota Bandarlampung, artinya ada sekolahan,” ujar dia.

Pembagian zonasi bagi sekolah di setiap kecamatan diharapkan bisa mendorong pemerataan tenaga pendidik dan kependidikan.

“Akhirnya dengan zona itu bisa tercover semua tidak ada SMP favorit, semua rata, kita mendorong itu. Tenaga pendidik dan kependidikan itu tersebar. SMP Negeri yang jumlahnya 45 unit dengan 94 Sekolah Swasta, insyaallah bisa tercover,” harap dia.

Baca Juga  Ada Kandungan Logam, Tim Peneliti Itera Pastikan Batu di Lampung Tengah Meteorit

Namun untuk jenjang pendidikan SMA/SMK Negeri di Bandarlampung yang tidak mampu menampung siswa lulusan SMP, anggota Fraksi Gerindra ini mengaku akan berkoordinasi dengan pengurus partai di tingkat provinsi untuk duduk bersama menyiasati hal itu.

“Kalau untuk SMA, kita bingung karena sudah ranahnya pemerintah provinsi. Nanti kita mendorong dari partai ke DPRD Provinsi Lampung untuk menyiasati ini. Walaupun jenjangnya lebih tinggi, insyaallah kita bisa duduk bersama,” tutup Darma.

Terpisah, Kasi Kelembagaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandarlampung, Mulyadi, mengatakan jumlah lulusan PAUD/TK sebanyak 16.631 orang dengan kebutuhan Kelas 1 SD sebanyak 16.772 orang dengan 184 SD Negeri dan 72 SD Swasta.

“Sementara siswa lulusan SD sebanyak 16.107 dengan jumlah kebutuhan siswa SMP Kelas 7 sebanyak 11.674. Dimana  jumlah SMP Negeri 45 dan SMP Swasta 94,” kata Mulyadi.

Untuk jumlah lulusan SMP di Kota Bandarlampung, lanjut dia, sebanyak 14.964 orang.

“Jumlah kebutuhan siswa SMA kita tidak tahu karena wewenang Provinsi Lampung,” ujar dia.

Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Regional Lampung dimulai pada 14-17 Juni 2021 secara dalam jaringan (daring). Data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung menyebutkan sebanyak 17 SMA Negeri dan 9 SMK Negeri di Kota Bandarlampung siap menerima kuota 10.031 siswa.

Baca Juga  Polinela Kabulkan Tiga Tuntutan Aksi Ratusan Mahasiswa

Ke-17 SMA Negeri di Kota Bandarlampung menerima 5.168 siswa yang terbagi dalam dua jurusan; IPA/IPS. Untuk jurusan IPA ada 89 rombongan belajar dengan 2.908 siswa, sementara jurusan IPS 69 rombongan belajar dengan 2.260 siswa.

Kepala SMK Negeri 1 Kota Bandarlampung yang juga Ketua MKKS SMK Provinsi Lampung Edy Harjito saat dihubungi mengatakan untuk 9 SMK Negeri di Kota Bandarlampung menampung 4.863 siswa yang terbagi dalam 73 jurusan dan 138 rombongan belajar.

“Kuota siswa SMK se-Provinsi Lampung 29.875 dan siswa SMA se-Provinsi Lampung 48.607 siswa,” kata Edy Harjito.

Disdikbud Kota Bandarlampung menerbitkan Petunjuk Teknis (Juknis) Pelaksanaan PPDB Jenjang TK, SD, SMP Tahun Pelajaran 2021/2022 berdasarkan Keputusan Kepala Disdikbud Bandarlampung Nomor: 800/1020/IV.40/2021 tertanggal 19 Mei 2021 dan ditandatangani Plt Kepala Disdikbud setempat, Drs Sukarma Wijaya.

Dalam juknis tersebut, Sukarma Wijaya mengatakan pendaftaran Taman Kanak-Kanak dimulai pada 12 Juni-2 Juli 2021,Seleksi Berkas 3-6 Juli 2021, Pengumuman 8 Juli 2021, Pendaftaran Ulang 8-9 Juli 2021, Hari Pertama Masuk Sekolah 12 Juli 2021.

Pendaftaran Sekolah Dasar dimulai pada 14-19 Juni 2021,Seleksi Berkas 21-22 Juni 2021, Pengumuman Gelombang I 24 Juni 2021, Pendaftaran Ulang 25 Juni 2021, Pendaftaran Gelombang II (bagi yang belum memenuhi kuota) 26 Juni 2021, Pengumuman dan Daftar Ulang Gelombang II 9-10 Juli 2021, Hari Pertama Masuk Sekolah 12 Juli 2021.

Baca Juga  DPRD Bandarlampung Serap Aspirasi PKL Bambu Kuning

Untuk pendaftaran SMP dibagi atas 4 jalur yaitu Jalur Zonasi, Jalur Afirmasi/Bina Lingkungan, Jalur Perpindahan Tugas Orangtua/Wali, dan Jalur Prestasi yang akan dimulai pada 28 Juni 2021.

Daftar Zona PPDB SMP Kota Bandarlampung Tahun Pelajaran 2021/2022 terbagi atas 4 zona untuk 45 SMP Negeri.

Zona I : SMPN 2, SMPN 7, SMPN 8, SMPN 10, SMPN 13, SMPN 14, SMPN 22, SMPN 26, SMPN 28, SMPN 32, SMPN 34, SMPN 45.

Zona II : SMPN 11, SMPN 19, SMPN 20,SMPN 21, SMPN 24, SMPN 29, SMPN 30, SMPN 31, SMPN 36, SMPN 37, SMPN 38, SMPN 39, SMPN 41.

Zona III : SMPN 1, SMPN 4, SMPN 5, SMPN 9, SMPN 12, SMPN 18, SMPN 23, SMPN 25, SMPN 33, SMPN 44.

Zona IV : SMPN 3, SMPN 6, SMPN 15, SMPN 16, SMPN 17, SMPN 27, SMPN 35, SMPN 40, SMPN 42, SMPN 43. (Josua)

Berita Terkait

Tahukah Anda? Bahwa 46,41% Penduduk di Lampung Jadi Beban Penduduk Usia Produktif
Tahukah Anda? ASN di Pemprov Lampung Didominasi Perempuan Berpendidikan Tinggi
Rektor UIN Raden Intan Raih Penghargaan Santri Inspiratif
OJK-Polda Lampung Edukasi Bhabinkamtibmas Bahaya Aktifitas Keuangan Ilegal
Menggembirakan, Skor Literasi Lampung Diurutan 18 Nasional
Mahasiswa KKNT ITERA Sukses Jalankan Program Inovatif di Desa Rejomulyo
Banyak Guru Masih Celingak-celinguk Tak Paham Kurikulum Merdeka
Tingkatkan Pelayanan, SMK SMTI Bandar Lampung Gelar Pelatihan Pelayanan Prima

Berita Terkait

Rabu, 16 Oktober 2024 - 16:43 WIB

Disdukcapil Lambar Inovasi Capai Target Adminduk Akte Kelahiran dan KIA

Rabu, 16 Oktober 2024 - 15:45 WIB

Edi Novial Gerak Cepat Paripurna Internal Bentuk 3 Pansus

Selasa, 15 Oktober 2024 - 18:44 WIB

Paslon PM-MH Kerahkan Koalisi Partai Lawan Kotak Kosong

Selasa, 15 Oktober 2024 - 18:38 WIB

Edi Novial akan Kembali Pimpin Kursi Ketua DPRD Lampung Barat

Kamis, 10 Oktober 2024 - 17:45 WIB

KONI Lambar Workshop Peningkatan Kapasitas Pengkab Cabor dan KOK

Jumat, 4 Oktober 2024 - 14:15 WIB

Semarak HUT ke-33, DPRD Lampung Barat Gelar Rapat Paripurna dengan Pidato Pj Bupati

Minggu, 29 September 2024 - 13:22 WIB

Bambang Soroti Dampak dan Estetika Pembangunan Fisik di Lambar

Selasa, 24 September 2024 - 14:14 WIB

Nukman Pimpin Upacara HUT ke-33 Kabupaten Lampung Barat

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | Jumat, 18 Oktober 2024

Kamis, 17 Okt 2024 - 22:45 WIB

Pesawaran

Ratusan Warga Kresno Mulyo Tolak Pergantian Kadus Sepihak

Kamis, 17 Okt 2024 - 21:59 WIB

Diketahui, Arinal adalah petahana Gubernur Lampung. Ia  tidak mendapatkan rekomendasi dari DPP Golkar dalam Pilgub Lampung

Bandarlampung

Arinal “Dicungkil’ DPP Golkar Tunjuk Plt Ketua Adies Kadir

Kamis, 17 Okt 2024 - 19:51 WIB