Bandarlampung (Netizenku.com): Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana mengajak masyarakat kota setempat bekerjasama menanggulangi wabah Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 saat PPKM Darurat mulai diberlakukan pada Senin, 12 Juli 2021.
“Sekarang harus, harus, harus kita memakai protokol kesehatan. Sekarang kita masuk PPKM Darurat, Bunda sih sedih, tapi apa boleh buat kita harus kerja sama,” tegas Eva Dwiana usai mengikuti Rapat Koordinasi Implementasi PPKM Darurat secara virtual bersama pemerintah pusat di Ruang Rapat Wali Kota, Jumat (9/7).
Pemerintah mengumumkan pelaksanaan PPKM Darurat di Kota Bandarlampung bersama 14 kabupaten/kota lainnya yaitu Kota Tanjungpinang, Kota Singkawang, Kota Padang Panjang, Kota Balikpapan, Kota Pontianak, Kota Sorong, Kota Batam, Kota Bontang, Kota Bukit Tinggi, Kota Padang, Kota Mataram, Kota Medan.
Serta dua kabupaten yakni Kabupaten Manokwari dan Kabupaten Berau.
Eva Dwiana mengaku kaget pemerintah pusat mengimplementasikan PPKM Darurat di Kota Bandarlampung.
“Kita sudah bekerja luar biasa, ini di luar dugaan kita. Pemerintah Kota bersama Forkopimda semakin semangat untuk mengimbau seluruh masyarakat bahwa apa yang kita lakukan sekarang ini, khususnya mengimbau masyarakat harus makin (serius) jangan bermain-main lagi,” kata Eva Dwiana.
“Karena biasanya kan kita harus imbau lagi, imbau lagi. Misalnya Bunda baru ngomong tadi, nanti selangkah, sudah buka lagi maskernya,” lanjut dia.
Eva Dwiana mengharapkan kerja sama yang baik dari masyarakat agar Kota Bandarlampung secepatnya masuk zona aman. (Josua)